Jumat, 17 April 2015

DPRD Surabaya Usulkan Raskin Ditanggung APBD

Kamis, 16 April 2015

surabayanews.co.id – Komisi D DPRD Surabaya siang tadi (16/4) menggelar hearing tentang kemungkinan pengajuan Beras Miskin (Raskin) dengan APBD daerah. Hal ini merupakan upaya legislator untuk memperjuangkan kesejahteraan warga miskin di Surabaya. Surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang implementasi program Raskin daerah tanggal 23 Januari 2015 ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Dalam hearing yang digelar, Komisi D mengajukan usulan agar Pemkot Surabaya membantu penyaluran beras miskin melalui dana APBD.

Pengusulan APBD ini dikarenakan realita kualitas Raskin yang tidak layak konsumsi. Kualitas beras yang diberikan tersebut jauh dari harapan masyarakat. Hal ini yang menyebabkan warga enggan menerima Raskin. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah penerima Raskin semakin menurun. Dari seratus ribuan menjadi hanya sekitar 65 ribu penerima.

“Jumlah pagu penerima Raskin dari tahun ke tahun menurun. Dari tahun 2012 sampai sekarang ini banyak sekali penurunannya,” terang ketua Komisi D, Agustin Poliana.

Politisi PDI Perjuangan tersebut optimis bahwa dengan dukungan APBD Surabaya, masyarakat miskin yang selama ini harus membeli Raskin sebesar Rp 1500 per kilogram dapat menikmatinya secara cuma-cuma. Dirinya optimis dengan dana APBD Surabaya yang mencapai Rp 7,3 triliun dapat menanggung kebutuhan Raskin daerah yang hanya sebesar Rp 20 miliar. (mad/rid)

http://surabayanews.co.id/2015/04/16/20936/dprd-surabaya-usulkan-raskin-ditanggung-apbd.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar