Rabu,22 April 2015
MedanBisnis - Medan. Sejak pertengahan Februari lalu, Bulog Sumut telah menyerap sedikitnya 50 ton cabai merah dari petani di Kabupaten Batubara. Langkah tersebut ditempuh setelah pemerintah menugaskan perum tersebut untuk menjaga stabilitas harga sejumlah komoditas pangan serta meningkatkan nilai jual petani.
Kepala Bulog Sumut Fasika Khaerul Zaman mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan 'bermain' di sejumlah sentra penghasil cabai merah lain, seperti di Kabupaten Simalungun. "Kami mulai menyerap cabai merah dari petani sejak pertengahan Februari lalu. Setelah di Batubara, kami akan ke Simalungun," katanya kepada MedanBisnis, Selasa (21/4).
Rata-rata, cabai petani dibeli Bulog dengan harga Rp9.000 hingga Rp10.000 per kg. Menurut dia, dengan keadaan demikian telah memaksa pengepul atau pengumpul cabai membeli cabai petani menggunakan harga patokan Bulog. Sejauh ini, para pengepul biasanya membeli cabai petani dengan harga Rp4.000 hingga Rp6.500 per kg. "Nilai jual petani sekarang sudah naik. Dan itu akan terus kami jaga," jelasnya.
Selain untuk meningkatkan nilai jual petani, penyerapan cabai merah oleh Bulog itu juga dimaksudkan untuk mengontrol harga cabai di pasaran agar tak terlalu tinggi. Cabai merah yang telah dibeli Bulog itu dilempar ke pasar dengan harga yang lebih rendah yakni 20% hingga 30% di bawah harga pasar atau di tingkat pedagang pengecer. Dia mencontohkan, jika harga cabai merah di tingkat pengecer sebesar Rp20.000 per kg, maka pihaknya akan menjual dengan harga Rp15.000 atau Rp16.000 per kg.
Humas Bulog Sumut Rudy Adlin menambahkan, selain dalam bentuk cabai segar, cabai merah yang dibeli dari petani itu juga dilempar ke pasar dalam bentuk cabai giling basah dan bubuk cabai. Untuk memproduksi dua jenis produk itu, Bulog telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia guna merangkul pelaku UKM yang akan mengolah cabai merah.
Menurut dia, sejauh ini cabai merah yang dijual Bulog belum sampai ke pasar-pasar tradisional yang ada. Tapi, katanya, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta untuk memasarkan produk-produk yang diolah Bulog. "Kami menjualnya ke pegawai-pegawai pemerintahan dan instansi lainnya. Ada petugas khusus yang kami kerahkan untuk menjual ke instansi-instansi tersebut," jelasnya.
Rata-rata, dalam sehari Bulog bisa menjual antara 500 kg hingga 1 ton cabai merah. Angka tersebut ditargetkan bakal terus meningkat seiring meningkatnya penyerapan cabai dari petani. Selain membeli langsung dari kebun produksi, saat ini Bulog juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kelompok tani guna memaksimalkan penyerapan. "Ke depan, kami akan terus menyerap cabai lebih banyak lagi. Kami akan menyasar sejumlah sentra pertanian di Sumut," tandasnya.
Pantauan MedanBisnis di sejumlah pasar di Medan, saat ini harga cabai merah dijual pada kisaran Rp19.000 hingga Rp22.000 per kg. Harga tersebut telah bertahan dalam dua bulan terakhir. "Pasokan cabai dari petani cukup banyak sehingga harga cabai saat ini cenderung stabil," ungkap salah seorang pedagang di Pusat Pasar Medan, Rosmalia. (daniel pekuwali)
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/04/22/159523/bulog-sumut-serap-50-ton-cabai-merah/#.VTgl_tK8PGc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar