Kamis, 17 September 2015

Bidang Pertanian harus Terderegulasi

RABU, 16 SEPTEMBER 2015

Starberita - Padang - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaeman menegaskan Toko Tani Indonesia (TTI) yang mestabilkan harga pangan bebas kendala aturan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP), seperti yang Badan Urusan Logistik (Bulog) alami dalam pemenuhan stok beras miskin (Raskin). Intinya, aturan potensi menghalangi percepatan pembangunan, termasuk bidang pertanian harus terderegulasi.

Mentan di Padang, Selasa (15/09/2015) mengatakan TTI berfungsi menstabilkan harga pangan, bukan bertujuan memenuhi stok raskin, karena itu harga pembelian kepada masyarakat bisa sesuai dengan harga pasar, bukan HPP.

"Sebenarnya, sekarang Bulog sudah punya mekanisme komersil yang dipisahkan dari tugasnya untuk menjaga stok raskin. Melalui mekanisme komersil ini, Bulog diperbolehkan untuk membeli beras dengan harga pasar untuk dijual kembali agar mendapatkan untung. Pola ini yang dipakai dalam TTI," jelas dia.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia merencanakan akan mendirikan 1000 unit TTI di seluruh daerah dindonesia mulai 2016. "Sebenarnya rencana dan desainnya sudah dimulai sekarang, hanya saja difungsikan pada tahun depan," papar dia.

"Konsep TTI ialah menstabilkan harga pangan dengan palaksana Bulog, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Polanya, TTI membeli pangan di tingkat petani dengan harga pasar, kemudian dijual kembali pada konsumen dengan harga yang lebih murah dari harga pasar. Ini akan mendorong kestabilan harga dan kesejahteraan petani juga bisa meningkat," imbuh dia.

Sejah ini, pihaknya telah melaksanakan rencana TTI tersebut dengan menganggarkan dalam APBN sebesar Rp200 miliar. (inc/YEZ)

http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=177864:starberita-padang-menteri-pertanian-mentan-andi-amran-sulaeman-menegaskan-toko-tani-indonesia-tti-yang-mestabilkan-harga-pangan-bebas-kendala-aturan-terkait-harga-pembelian-pemerintah-hpp-seperti-yang-badan-urusan-logistik-bulog-alami-dalam-p&catid=170:umum&Itemid=774

Tidak ada komentar:

Posting Komentar