Kamis, 26 November 2015

Seharusnya Raskin IR 64 Premium

Rabu, 25 November 2015


seputartuban.com – Pemkab Tuban berharap Badan Urusan Logistik (Bulog) meningkatkan kinerjanya. Karena masing seringya terjadi keluhan masyarakat menerima beras miskin (Raskin) tidak layak konsumsi.

Seperti yang terjadi di kawasan Kecamatan Kerek, Kecamatan Semanding dan Kecamatan Tambakboyo beberapa waktu terakhir. Masyarakat menerima Raskin yang sudah berkutu, warna kuning dan sudah hancur.

Kepala Bagian Ekonomi, Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kab. Tuban, M. Amenan, Selasa (24/11/2015), mengatakan Raskin tidak layak konsumsi tidak boleh dibagikan. Seharusnya Bulog melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. ”Beras yang tidak layak itu, harus dikembalikan ke Bulog, dan Bulog wajib mengganti dengan beras yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan seringya ditemukan Raskin kwalitas rendahan itu membuat Pemkab Tuban kecewa. Hal ini menurut Amenan,kcontrol kwalitas yang dilakukan Bulog masih lemah. “Kami jelas kecewa karena Pemerintah sudah mengeluarkan banyak anggaran untuk membeli beras dari Bulog,” katanya.

Pada 2015 ini, sebanyak 1.456.560 Kg Raskin diberikan kepada 97.104 Rumah Tangga Miskin (RTM). Dengan biaya yang dikeluarkan Pemkab Tuban Rp. 5.700 per-Kg, atau total anggaran Rp. 829.692.000. Masyarakat tidak perlu membayar lagi, karena hingga biaya kirim sudah ditanggung.

“Pemerintah sudah menetapkan harga sebesar Rp 1.600/Kg, seharusnya baik Bulog maupun pihak desa tidak perlu memungut tambahan biaya, dengan alasan apapun. Pemerintah telah bayar penuh ke Bulog, dengan jenis beras IR 64 premium yang sesuai standar konsumsi,” jelasnya. USUL PUJIONO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar