Selasa, 03 November 2015

PMN Dijegal, Impor Pangan Tak Terhindarkan

Senin, 2 November 2015

Pemerintah menyakini keputusan untuk pembahasan ulang PMN, tidak akan mengganggu kinerja dari BUMN.

JAKARTA - Keputusan rapat paripurna DPR RI yang menahan pengucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) khususnya untuk BUMN pertanian, menimbulkan konsekuensi lain. DPR pun diminta tidak menghambat kebijakan pemerintah untuk mengimpor bahan pangan.

"DPR harus izinkan Jokowi-JK untuk lakukan impor beras, gula lebih banyak lagi. Karena BUMN yang bergerak di bidang pertanian tidak mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun ketahanan pangan." kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Minggu (1/11).

Menurut Arief, dengan gagal suntikan modal melalui skema PMN, ia meminta DPR bisa legowo jika ada BUMN yang mengajukan privatisasi atau go public ke DPR, tentu dengan book value yang memungkinkan.

Sementara bagi BUMN yang ditolak PMN-nya dan butuh modal kerja tapi tidak bisa go public, bisa segera mengkonsolidasi aset-aset nya agar bisa dijual. "Mohon pada Menkeu dan DPR untuk lepas aset BUMN yang kurang produktif," kata Arief.

Adapun bagi BUMN yang sudah go public, maka untuk mendapatkan modal kerja untuk memperbesar leverage-nya bisa dengan right issue dan menjual sahamnya di pasar modal atau menjual MTN dan bond jika memang modal kerja diperlukan.

Impor Meningkat
Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), impor beras bulan Januari-Juli 2015 sudah mencapai 222.000 ton, atau meningkat 41 persen. Dengan ditandatanganinya kontrak impor beras sebesar satu juta ton, berarti impor tahun 2015 volumenya sama besar dengan impor tahun 2014.

Di luar beras, pada periode sama, impor jagung sudah mencapai 2,1 juta ton, atau meningkat 26,8 persen dibandingkan periode tahun 2014. Sementara untuk komoditas kedelai terjadi peningkatan 1,9 persen, menjadi 1,37 juta ton pada Januari-Juli 2015.

Sebenarnya, untuk menambah ketahanan pangan, pada 2016 BUMN pertanian, PT Pertani, akan memperoleh suntikan dana PMN sebesar total Rp 500 miliar. Dana tersebut meliputi Rp 250 miliar usulan awal yang disetujui DPR dan Rp 250 miliar dari pengalihan PMN dari PT Sang Hyang Seri.

Rencananya, PMN Pertani akan digunakan untuk menambah modal dalam meningkatkan benih hibrida beras, untuk peningkatan jumlah dan mutu beras yang dihasilkan. Sementara pada usaha perberasan, PMN untuk peningkatan kapasitas penggilingan padi hingga 80.000 ton, usaha pengeringan padi menjadi 220.000 ton, dan meningkatkan kuantitas produksi beras sebanyak 157.895 ton.

Selain Pertani, Perum Bulog juga sejatinya direncanakan mendapat PMN  sebesar Rp 2 triliun untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan, suntikan modal dari pemerintah ini akan digunakan untuk memperbaiki dan membangun sejumlah infrastruktur pendukung kinerja Bulog. Dengan demikian, diharapkan stabilitas harga pangan bisa semakin terjaga

"PMN untuk Bulog tahun depan diusulkan Rp 2 triliun. Untuk perbaikan infrastruktur, terutama infrastruktur untuk pasca panen dan gudang terintegrasi," kata Djarot

Menurutnya, Bulog juga akan membangun 10 unit cold storage dengan kapasitas total 7.000 ton untuk menyimpan berbagai komoditas pangan yang tidak tahan lama seperti daging sapi. Bulog juga ingin membangun gudang-gudang modern yang dapat menyimpan berbagai komoditas pangan alias gudang teritegrasi.

Selain itu, Bulog juga ingin membangun 50 unit drying center untuk meningkatkan kualitas gabah yang dibeli dari petani. Pengadaan 50 drying center ini untuk perbaikan kualitas gabah.

Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Dayu Padmara Rengganis kepada SH, Minggu (1/11) mengungkapkan, PPI sendiri sebelumnya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1 trliun untuk membeli sebanyak 1,2 juta ton gula kristal putih (GKP).

Meski pengucuran PMN tersebut akhirnya ditunda, PPI tetap akan menjalakan program pembelian 1,2 juta ton GKP yang bertujuan membantu para petani tebu lokal.  “Untuk pengadaan gula 1,2 juta ton tahun depan sebagai stok nasional tetap akan berjalan dan Januari 2016 pun sudah akan dimulai,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa di BUMN ada satu kewajiban, setiap tahun membuat RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan). “Jadi 30 Oktober, merupakan hari terakhir semua BUMN menyerahkan RKAP untuk tahun depan,” katanya.

PPI belum lama ini telah menyerahkan RKAP 2016 namun dalam RKAP tersebut belum memasukkan PMN senilai Rp 1 triliun. “Kenapa, karena dari pengamatan kita yang di 2015 pun pencairan PMN itu biasanya terlambat,” katanya.

Menurutnya, kalau PPI bertumpu pada sesuatu yang belum pasti akan menjadi plan to failed, sehingga rencana tersebut tidak akan tercapai. Daripada seperti itu, strategi yang ambilnya adalah dengan tidak memasukkan PMN Rp 1 triliun di RKAP 2016.

Akan tetapi di dalam RKAP 2016 ada satu catatan bila nanti PMN tersebut cair, sudah ada rincian kerjanya. “Jadi memang RKAP 2016 masih belum memuat yang namanya penerimaan PMN yang Rp 1 triliun,” ujarnya.

Kemudian sistem di BUMN pun berbeda dengan swasta, kalau di BUMN baru merencanakan di RKAP, pajaknya pun langsung keluar dan dihitung oleh perusahaan, lalu pada Januari sudah dipotong. Sementara kalau swasta saat kejadian, baru dihitung pajak yang dibayar.

Ia pun sedang mencoba menjelaskan kepada Menteri Keuangan agar BUMN diperlakukan sama seperti swasta. Menurutnya, pembelian gula yang dilakukan oleh PPI juga merupakan upaya untuk membantu para petani tebu. “Saya yakin mesti (PMN) ditunda, ini tidak akan mengurangi efektivitas kita (PPI) sebagai representasi pemerintah untuk menstabilkan harga gula,” katanya.

Menurutnya, gula ini merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat setelah beras.

RAPBN-P 2016
Seperti diketahui, akhir pekan lalu DPR sudah mengesahkan draf beleid APBN 2016 menjadi undang-undang, disertai dengan keputusan penundaan suntikan modal untuk perusahaan pelat merah.

"Mengenai PMN, dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas dalam rancangan APBN-Perubahan 2016," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Dalam rancangan APBN 2016, pagu PMN diusulkan sebesar Rp 48,38 triliun. Itu untuk BUMN sebesar Rp 40,42 triliun, PMN lainnya Rp 4,05 triliun, dan organisasi atau lembaga keuangan senilai Rp 3,9 triliun.

DPR menolak itu lantaran jumlahnya dinilai terlalu besar dan membebani kas negara, serta rentan disalahgunakan. Di sisi lain, PMN tahun ini saja masih banyak tersisa. Per Oktober, realisasi penyerapan PMN baru sebesar Rp 28 triliun atau 45,19 persen dari total alokasi 2015 sebesar Rp 62 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sendiri mengatakan, pembahasan suntikan modal akan dilakukan ketika pengajuan APBN Perubahan 2016 di tahun depan. Sehingga, menjelang adanya APBN-P maka dana sekitar Rp 40 triliun tidak akan disalurkan kepada 25 BUMN. "PMN dibekukan, jadi baru nanti akan di bawah ketika APBN perubahan masuk,"  serunya.

Bambang pun memastikan, keputusan untuk pembahasan ulang PMN, diyakini Bambang tidak akan mengganggu kinerja dari BUMN. Program yang sudah direncanakan tetap akan berjalan sesuai dengan rencana, berupa pembangunan infrastruktur seperti pembangkit listrik maupun jalan tol. (Toar S Purukan)

Sumber : Sinar Harapan
http://www.sinarharapan.co/news/read/151101024/pmn-dijegal-impor-pangan-tak-terhindarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar