Senin, 16 November 2015

Daerah Perketat Perdagangan Beras

Senin, 16 November 2015

DALAM merespons temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang adanya praktik kartel beras di daerah sentra produksi beras, pemerintah daerah pun memperketat pengawasan perdagangan komoditas pangan utama itu di wilayah masing-masing.

Para kepala daerah juga menggandeng aparat kepolisian untuk menelusuri dugaan praktik persekongkolan sekelompok pengusaha beras yang memainkn harga.

Bupati Temanggung, Jateng, Bambang Sukarno mengaku tidak menyadari bahwa gejolak harga beras di daerahnya akibat praktik kartel.

"Kami akan mengecek dulu apakah memang ada yang memainkan beras. Jika ada, pasti akan ditindak tegas," tegasnya saat ditemui kemarin.

Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Wahyu Wim Harjanto pun menimpali pihaknya akan membantu mengawasi potensi permainan beras oleh pihak-pihak yang hanya ingin meraup keuntungan dengan cara tidak sehat.

Wakil Bupati Lembata, NTT, Viktor Mado Watun juga sudah mencium adanya kartel beras di Lembata lantaran fluktuasi harga beras di wilayahnya tidak wajar.

"Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, saya minta segera mendata penjual beras dengan harga Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram agar bisa dikonfirmasikan," ujarnya.

Begitu pula Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang juga meminta polisi, dinas perdagangan, dan Bulog mengawasi distribusi beras di masyarakat, termasuk menyeret pengusaha nakal yang melakukan persekongkolan harga beras ke ranah hukum.

Untuk memutus rantai kartel beras di Sulawesi Selatan, Kepala Divre Bulog Sulsel Abdul Muis Ali mengungkapkan pihaknya selalu terjun langsung untuk membeli gabah kepada petani.

Harga yang bisa diterima petani pun menjadi cara Bulog mengatasi manipulasi kartel dalam memainkan gabah di petani.

"Jika Bulog memegang kendali pasar, sudah dipastikan kartel-kartel ini akan kewalahan dalam memainkan peredaran beras," tegasnya.

Pengamat pertanian IPB Hermanto Siregar menilai struktur pasar untuk beberapa komoditas pertanian termasuk beras ialah oligopoli, atau dikuasai hanya oleh segelintir pelaku usaha.

"Selama ini, menurut pantauan saya, belum ada tindakan yang mengarah ke upaya kartel beras. Tapi kalau memang terbukti ada yang bekerja sama menahan stok agar harga tinggi, harus segera ditindak," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Jangan coba-coba
Ketua KPPU Syarkawi Ra'uf menegaskan agar para pengusaha beras tidak coba-coba memanfaatkan situasi yang serbatidak pasti terkait dengan beras.

Saat ini KPPU sedang dalam tahap pemantauan dan akan masuk ke tahap penyelidikan. Kalau ada dua alat bukti, baru diproses ke persidangan.

"Kita akan memperkarakan mereka, memberikan denda, dan mencabut perizinan usaha. Presiden Jokowi mendukung KPPU untuk mencabut izin usaha mereka," tegasnya, kemarin. (PT/HK/LN/Mus/X-10)


http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/17110/Daerah-Perketat-Perdagangan-Beras/2015/11/16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar