Jumat, 06 November 2015

Kembalikan Peran Bulog Kuasai Mafia

Jumat, 06 November 2015

Jakarta- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perekonomian Nasional. Karena sistem perekonomian Indonesia terus mengalami perubahan berdasarkan periodesasinya. Antara lain, periode sistem ekonomi Pancasila, sistem ekonomi kerakyatan, sistem ekonomi demokrasi, sistem ekonomi kapitalis, liberal, dan lain-lain.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Dekopin, Agung Sudjatmoko, di Jakarta, Kamis (5/11).

Agung mengatakan, sebagai sistem ekonomi jalan tengah, koperasi mempunyai banyak kelebihan karena roh perjuangan koperasi adalah kekeluargaan/kebersamaan dan gotong royong.

Menurut Agung, koperasi merupakan tesis atas sistem ekonomi yang mengedepankan pada pemerataan dan keadilan. Koperasi menegasi dari teori ekonomi pertumbuhan yang telah melahirkan kapitalistik atau individualistik dan ketimpangan ekonomi antarmasyarakat dan daerah. Koperasi, lanjut Agung, menjamin keutuhan nasional karena kebersamaannya. Koperasi meneguhkan budaya luhur dan falsafah negara kita, yaitu ekonomi rakyat yang dilaksanakan berdasarkan kebersamaan atau gotong royong.

"Jadi, Dekopin sedang mencari masukan untuk membuat RUU tentang Sistem Perekonomian Nasional. Karena selama ini selalu berubah-ubah akibat tidak disiplinnya dalam pelaksanaan sistem perekonomian itu. Ini terjadi karena tidak berdasarkan atau dipayungi landasan hukum, terutama undang-undang. Dengan adanya undang-undang, maka nanti elemen-elemen dari perekonomian jadi kuat," ungkap Agung.

Ia menambahkan, koperasi merupakan wadah perjuangan ekonomi, sosial, dan budaya anggotanya untuk memenui kebutuhan dan kepentingan ekonominya. "Ini menunjukan koperasi adalah pelaku ekonomi yang mempunyai asas kekeluargaan dan gotong royong, watak kesejahteraan bersama, serta tujuan akhir untuk pemerataan serta keadilan ekonomi bagi anggota/masyarakat," ujarnya.

Mantan Menteri Koperasi era Orde Baru Subiyakto Tjakrawerdaya lebih memilih, sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila. Ada pun ciri dasarnya, alokasi sumber daya ekonomi yang mengatur jangan pasar. Kalau yang atur pasar, rakyat kecil ditindas. Karena yang menang pasti yang besar.

Karena itu, UUD 45 pasal 33 ayat 2 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Artinya, oleh perusahaan negara. "Contoh yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu, beras, kedelai, gula, dan sejenisnya. Zaman Orde Baru, pemerintah menguasai ekonomi hajat orang banyak itu melalui Bulog. Ini supaya rakyat bisa meniktmati dengan harga yang terjangkau, seperti beras dan gula. Coba sekarang tanya perajin tempe dan tahu, enak mana zaman orde baru atau sekarang? Ini karena zaman orde baru, perajin itu dapat kedelai dengan mudah dan murah. Ini karena diatur oleh Bulog. Bulog mengatur atas perintah ayat 2," rincinya.

Jadi, pinta Subiyakto, pemerintah harus berani mengembalikan peran Bulog. Biarkan Bulog yang menjadi pemimpin atau menguasai mafia. Sehingga tidak seperti sekarang, Bulog pun dilecehkan mafia dan tidak bisa berbuat apa-apa. "Ayat UU-nya masih ada, jadi Bulog bisa dikembalikan berperan. Apalagi tidak ada lemah dan kurangnya dari Bulog karena itu peninggalan sejarah yang tinggal meneruskan. Soal mafia, dari zaman Belanda sampai sekarang pun terus ada. Sebenarnya mafia itu pun aset negara karena sebagai alternatif pasar. Tapi jangan dibiarkan merajalela sehingga menghancurkan. Kalau dulu, Bulog malah mengumpulkan mafia dan mengancam mau hidup apa mati, kalau mau hidup, dilarang ambil untung besar dan mau menang sendiri. Buktinya di zaman Pak Menteri Koperasi Bustanil Arifin bisa itu," ujarnya.

Dawam Rahardjo menambahkan, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sosiolisme yang dilembagakan ke religius. Di mana perilaku sosial ekonomi warga negara Indonesia didasarkan pada moral dan etika yang religius. "Dalam sejarah perekonomian di Eropa, sosiolisme religius didasarkan pada ajaran Kristen dan sosiolisme religius di Indonesia sangat kuat. Di mana mayoritas muslim dan sesuai ajaran Nabi Muhammad. Lebih jauh lagi, sistem perekonomian itu adalah koperasi karena semangat koperasi adalah sosiolisme religius yang menjadi kecenderungan orang Indonesia," ujar Dawam.

 Suara Pembaruan

Siprianus Edi Hardum/PCN

http://www.beritasatu.com/ekonomi/320081-kembalikan-peran-bulog-kuasai-mafia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar