Rabu, 18 November 2015
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis data penindakan penyelundupan beras selama tahun 2015. Dari data ini, terdapat 13 daerah yang menjadi titik rawan penyelundupan beras sepanjang tahun 2015.
Daerah tersebut adalah Kepulauan Riau, Batam, Tanjung Balai Karimun, Sumatera Barat, Aceh, Entikong, Bandung, Dumai, Jambi, Tanjung Pinang, Tembilahan, Tanjung Priok, dan Batam. dengan total penindakan mencapai 47 kasus hingga September 2015.
Menurut Kasubbid Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Prijo Andono, angka penyelundupan ini selalu meningkat selama tiga tahun terakhir. "Dari tahun 2013 selalu meningkat. Tahun 2013 ada 37 kasus, tahun 2014 ada 38 kasus, dan sekarang hingga September 2015 sudah ada 47 kasus," tuturnya.
Peningkatan jumlah penyelundupan beras ini disebabkan oleh banyaknya pelabuhan tradisional di Pulau Sumatera dan minimnya pengawasan di daerah perbatasan Kalimantan.
http://economy.okezone.com/read/2015/11/18/320/1251681/13-titik-paling-rawan-penyelundupan-beras
Tidak ada komentar:
Posting Komentar