JAKARTA, (PRLM).- Anggota Komisi IV DPR dari Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tentang beras impor ilegal di Jawa Barat.
"Perlu pengawasan yang ketat dari seluruh aparat penegak hukum terutama yang bertanggung jawab di jalur laut," kata Ono.
Selain pelabuhan baik besar maupun kecil, pelabuhan umum maupun pelabuhan perikanan, pengawasan juga harus dilakukan di pasar-pasar oleh Menteri Pertanian melalui operasi pasar.
"Konsumen dan pedagang mungkin saja diuntungkan karena harga makin rendah. Tapi pernah tidak berpikir karena ini adalah beras impor ilegal maka kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Diketahui, beras ilegal tersebut berasal dari Vietnam, masuk melalui Kepulauan Riau (Batam) dan beredar secara ilegal di Sumatera.
Jika tidak segera diusut dan dihentikan, dikhawatirkan beras tanpa izin itu akan membanjiri sentra-sentra beras di Sumatera bahkan menyebar secara nasional. (Amaliya/A-147)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar