Senin, 2 Februari 2015
CIKANDE – Warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, protes terhadap pemerintah yang mengurangi kuota beras untuk rakyat miskin (raskin) bagi masyarakat Sukatani. Tahun lalu, masyarakat Desa Sukatani yang mendapatkan raskin sebanyak 140 kepala keluarga (KK) lebih, tetapi tahun ini berkurang signifikan.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, pada 2015, masyarakat Desa Sukatani yang mendapatkan jatah raskin hanya satu KK. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa resah karena mereka akan menjadi sasaran kemarahan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan raskin. Lantaran itu, pemerintah desa sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah kecamatan. Harapannya, jatah raskin untuk Desa Sukatani sesuai dengan kuota tahun 2014.
Sekretaris Desa Sukatani Rahmat mengatakan, pemerintah desa sudah mengetahui jatah raskin untuk desa tersebut hanya 15 kilogram per bulan. Informasi tersebut diperoleh dari Pemerintah Kecamatan Cikande. Setelah dipertanyakan terkait alasan mengapa Desa Sukatani hanya mendapatkan kuota raskin hanya untuk satu KK, pemerintah kecamatan menduga turunnya kuota raskin tersebut akibat penolakan pemerintah desa terhadap bantuan langsung tunai (BLT) dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dua tahun lalu.
Saat itu, kata dia, para ketua RT dan kepala desa sepakat menolak BLT karena data penerima bantuan tidak akurat. Warga yang memiliki mobil masuk dalam data penerima BLT. Oleh karena itu, daripada menimbulkan persoalan, pemerintah desa bersama pengurus RT sepakat menolak bantuan tersebut. “Kami kecewa kuota raskin untuk Desa Sukatani berkurang signifikan. Masa, Desa Sukatani yang mendapatkan raskin hanya satu orang? Padahal, jumlah keluarga miskin cukup banyak,” kata Rahmat kepada Radar Banten, Minggu (1/2/2015).
Ia berharap, pemerintah mengevaluasi kuota penerima raskin di Desa Sukatani. Dia yakin, masyarakat tidak akan berhenti mempertanyakan kebijakan tersebut. Mengingat, raskin sangat dibutuhkan masyarakat miskin di desa tersebut.“Mestinya, ketika ada pengurangan kuota raskin, pemerintah melakukan pendataan terlebih dahulu ke lapangan. Jangan tiba-tiba menetapkan kuota raskin tanpa melakukan survei terlebih dahulu,” tegasnya.
Di Cikande, lanjutnya, tidak hanya Desa Sukatani yang mendapatkan pengurangan jatah raskin dari pemerintah. Desa Gembor Udik yang tahun lalu mendapatkan jatah raskin untuk 200 lebih KK, kini yang mendapatkan raskin hanya delapan KK. Kondisi serupa terjadi di Desa Kamurang, dari 300 lebih penerima raskin tahun lalu, yang menerima raskin tahun ini jumlahnya hanya belasan orang saja. “Sama halnya dengan Desa Sukatani, Desa Gembor Udik dan Kamurang menolak BLT dua tahun lalu,” ungkapnya.
Rahmat pesimistis, data penerima raskin di tiga desa akan berubah. Buktinya, Desa Sukamaju di Kecamatan Kibin, dua tahun terakhir desa tersebut hanya mendapatkan jatah raskin untuk 27 KK, padahal jumlah keluarga miskin di sana lebih dari 35 KK. Pemerintah desa dan kecamatan protes terhadap pengurangan jatah raskin tersebut, tetapi tidak pernah direspons pemerintah pusat yang menjadi pemegang kebijakan dalam menentukan kuota raskin di daerah. “Tapi, kita tetap berharap, ada perubahan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Cikande Sukristyorini membenarkan, kuota raskin untuk tiga desa di Cikande berkurang. Kondisi tersebut diduga akibat penolakan pemerintah desa terhadap BLT yang digulirkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono beberapa tahun lalu. “Ya benar, jatah raskin untuk tiga desa berkurang drastis. Saya sudah upayakan ada perubahan, tapi sampai sekarang belum ada kabar menggembirakan dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ungkapnya. (tur/air/dwi)
http://www.radarbanten.com/read/berita/10/26208/Warga-Cikande-Protes-Jatah-Raskin-Berkurang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar