Senin, 2 Februari 2015
InfoGaya – Sebanyak 14 perusahaan pelat merah terancam batal mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) RAPBN Perubahan 2015 setelah Komisi XI DPR RI menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang BUMN yang memiliki ‘rapor merah’.
Dalam surat Anggota VII BPK dengan nomor 21/S/IX/XX/01/2015 tertanggal 27 Januari 2015 yang diarahkan kepada Menteri BUMN, Komisi VI (bidang BUMN) dan Komisi XI (bidang keuangan negara), sejumlah nama besar BUMN tercatat belum menindaklanjuti rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK sehingga dinilai tidak bisa menerima PMN.
“Ada perusahaan-perusahaan yang bermasalah, laporan BPK. Dan sudah dibaca. Itu salah satu yang jadi landasan ,” ungkap Ketua Komisi XI Fadel Muhammad.
Dari sisi jumlah rekomendasi TLHP, Perum Perikanan menjadi yang tertinggi dengan 14 rekomendasi yang belum selesai atau tidak ditindaklanjuti, disusul oleh PT Aneka Tambang Tbk, PT Angkasa Pura (AP) II dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebanyak 12 rekomendasi. PT Antam sendiri merupakan BUMN yang mengajukan PMN terbesar pada RAPBN.
Perubahan 2015, Rp7 triliun, yang rencananya digunakan untuk pembangunan smelter anoda slime, sedangkan PT AP II sebesar Rp3 triliun dan PT KAI Rp2,75 triliun.
Sementara dari segi nilai, Perum Bulog mencetak angka tertinggi yaitu Rp1,68 triliun yang disebabkan oleh kelebihan penerimaan dana subsidi beras untuk rakyat miskin (Raskin) tahun anggaran 2012-2013, disusul Perum Perumnas sebanyak Rp723,69 miliar dan PT Pelni Rp501,01 miliar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tercatat selama kurun waktu 2011-2013 ada penyelamatan kekayaan negara sebesar Rp16,9 triliun dari koreksi subsidi dan public service obligation (PSO).
Berikutnya, sebanyak Rp2,9 triliun dari koreksi cost recovery dan Rp146,035 miliar berupa penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara atau perusahaan.
Perusahaan Bermasalah berdasar Temuan BPK:
PT Aneka Tambang Tbk
PT Angkasa Pura II
Pelni
PT Garam
PT Pindad
PT Pelindo IV
PT KAI
Perum Perumnas
PT Perikanan Nusantara
PT Sang Hyang Seri
Perum Perikanan
PTPN IX
PTPN X
Perum Bulog
http://infogaya.com/nasional/sebanyak-14-perusahaan-bumn-terancam-batal-mendapatkan-pmn-di-rapbn-perubahan-2015.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar