Jumat , 20 Februari 2015
Skalanews - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah meluncurkan penyaluran beras masyarakat miskin (Raskin) yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) di kabupaten setempat.
"Seiring dengan peluncuran ini maka seluruh masyarakat penerima manfaat akan segera menikmati jatah Raskin karena seluruh kecamatan di Aceh Besar akan menyalurkan," katanya di sela-sela peluncuran perdana di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat.
Ia menyebutkan jatah Raskin Kabupaten Aceh Besar yang diberikan Pemerintah Pusat pada tahun 2015 sebanyak 4.619.700 kg dengan jumlah penerima manfaat 25.665 RTS-PM.
"Jatah Raskin yang diterima tahun 2015 itu sama dengan kuota yang diberikan pada tahun 2014," katanya.
Ia mengatakan jatah Raskin tersebut berdasarkan basis data terpadu untuk Program Perlindungan Sosial hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, yang secara nasional dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Setiap penerima manfaat akan mendapat jatah 15 kg per bulan selama 12 bulan dengan harga tebus sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi," katanya.
Ia menambahkan penyaluran Raskin tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pagu Beras untuk Masyarakat Miskin di Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun 2015.
Dalam penyerahan secara simbolis beras Raskin kepada beberapa keluarga penerima manfaat di Kecamatan Daru Imarah tersebut juga hadir Kepala Divisi Regional Perum Bulog Aceh Ali Ardi. (ant/mar)
http://skalanews.com/berita/detail/210597/Bupati-Aceh-Besar-Luncurkan-Raskin-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar