Selasa, 09 September 2014

Kemensos: Raskin Harus berkualitas, jika tidak, Laporkan Segera

Senin, 8 September 2014

KBRN, Jakarta: Informasi adanya beras miskin (Raskin) rusak atau tak layak dikonsumsi yang disalurkan kepada masyarakat ikut mendapat perhatian dari Kementerian Sosial. Dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Teguh Haryono Rahardjo kepada Radio Republik Indonesia, Senin (8/9/2014) di Jakarta.

Menurut Teguh raskin yang dibagikan tahun 2014 ini kualitasnya medium, yang berarti kadar air tidak lebih dari 14 persen serta derajat kebersihan harus 90 persen, dan jika masyarakat tidak mendapatkan beras yang memiliki kriteria tersebut, hendaknya masyarakat melaoprkan segera dan mengembalikan ke tempat penerimaan raskin.

"Prosedurnya begitu, kalau ada Raskin yang rusak atau tidak layak konsumsi, segera dilaporkan. Biar nanti Bulog menggantinya," ujar Teguh.

Lebih lanjut Teguh menegaskan masyarakat yang berhak untuk memiliki Raskin di seluruh tanah air sebanyak 15 juta 500 orang.

"Pemerintah telah menetapkan masyarakat di seluruh tanah air yang berpenghasilan rendah berhak mendapatkan Raskin. Itu totalnya sebanyak 15 juta 500 orang, jika pendistribusian Raskin tidak tepat, masyarakat dapat melaporkan lagi ke kami," pintanya.

Seperti diketahui, Raskin yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, telah dijatah oleh pemerintah tiap bulannya mendapat 15 kg Raskin. Untuk mendapatkan Raskin masyarakat berpenghasilan rendah harus mengkocek uang sebesar Rp.1600 per kilogramnya. (LS/Ria/AKS)

http://www.rri.co.id/post/berita/102139/nasional/kemensos_raskin_harus_berkualitas_jika_tidak_laporkan_segera.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar