Sabtu, 11 Oktober 2014

Program Raskin Tak Perlu Dihapus, Tapi Tangkap Saja Penyelewengnya

Jumat, 10 Oktober 2014

Bulog Ngaku Ada Kecurangan Dalam Distribusi Di Lapangan
 

RMOL. Perum Bulog mengakui, dalam menyalurkan beras untuk rakyat miskin (raskin) masih banyak kelemahan dan kekurangan. Namun, BUMN itu mengklaim terus melakukan perbaikan.

“Kita tidak menutup mata ada­nya beberapa kecurangan dan ke­lemahan dalam pelaksanaan pro­gram ini. Perbaikan terus dila­kukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” kata Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso dalam acara Raskin Awards 2014 di Kantor Bulog, Jakarta, kemarin.

Dia mengaku, Bulog bertang­gung jawab untuk menyalurkan hingga ke titik distribusi yaitu di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, perseroan juga terus melaku­kan pengawasan kualitas raskin.

Jika program raskin sukses, dampaknya akan mensejah­terakan rakyat kecil, mengurangi kemis­kinan, juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras.

“Telah terbukti cukup efektif mengurangi beban rumah tangga miskin. Hasil kajian, program raskin berkontribusi menjaga sta­blitas harga beras dan secara tidak langsung mengendalikan laju in­flasi,” jelas Sutarto.

Menko Kesra Agung Laksono berharap, dengan adanya peng­hargaan kepada daerah yang me­nerima raskin, akan men­dorong perbaikan dalam penyalurannya.

“Ini bisa menstimulus daerah lain untuk meningkatkan kinerja­nya menyalurkan raskin,” katanya.

Menurut Agung, tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda), program raskin su­lit dijalankan.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, program raskin ma­sih belum tepat sasaran. “Tidak tepat jumlah (beras), orang dan waktu,” ungkapnya.

Menurut dia, ketidaksesuaian ini akibat kenyataan di la­pangan yang berbeda dengan asum­si awal. Se­lama ini peme­rintah meng­asum­­sikan jumlah penerimanya se­ba­nyak 15,5 juta keluarga de­ngan pembagian selama 12 bulan dan jatah beras untuk setiap ke­luarga sebesar 15 kg. Tapi kenya­taan di lapangan berubah.

Ketentuan yang terjadi selama ini Bulog hanya sampai pada titik pendistribusian. Selanjutnya, ras­kin diserahkan masing-masing pemda untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Pemda nggak pakai patokan yang 15 kilogram. Itulah yang me­nyebabkan di lapangan tidak se­gitu. Inilah yang kemudian me­nye­bab­kan tak sesuai, bisa hanya 10 ki­logram per keluarga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Askolani, sewaktu Bulog menyerahkan har­ganya masih Rp 1.600. Tapi ke­tika dibagikan Pemda, ada biaya tambahan atau ongkos lebih yang dibebankan kepada konsumen.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, untuk pem­bagian raskin ke 13 dan 14 dise­rahkan kepada pemerintah baru.

“RTS (Rumah Tangga Sasaran) raskin teknisnya di Kementerian Sosial. Ini masalah prinsipil jadi sudah diputuskan raskin ke 13 dan 14, November dan Desem­ber, berasnya pemerintahan ini su­dah siapkan, sudah ada stok­nya,” kata Chairul.

Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan, program ras­kin tidak perlu dihapus. Na­mun, sistem pengelolaan dan pe­nya­lurannya yang diperbaiki untuk meminimalisasi potensi penye­lewengan.

“Saya bilang jangan dibubar­kan. Tapi ada target tahunan, dise­suaikan dengan angka ke­mis­kinan,” sarannya.

Menurut Bustanul, jika angka kemiskinan turun, harusnya pe­ngadaan raskin juga diturunkan. Namun, jika jumlah orang mis­kinnya turun, tetapi jumlah ras­kin naik, berarti ada pertim­bangan lain. Bisa jadi ada unsur politisnya.

Menurut Bustanul, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak se­suai 6T yakni tepat sasaran, te­pat jumlah, tepat mutu, tepat wak­tu, tepat harga dan tepat adminis­trasi, berarti proses pelaksanaan di la­pangan harus diperbaiki.

“Kalau ada yang salah, tangkap saja orangnya. Jangan dihapus pro­gramnya. Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lum­bung yang dibakar,” cetusnya.

Bustanul mengatakan, program raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi pe­nyelamat warga miskin. Ka­rena itu, jika dihapuskan ma­syarakat miskin tidak akan terpenuhi sum­ber pangannya. ***

http://ekbis.rmol.co/read/2014/10/10/175314/Program-Raskin-Tak-Perlu-Dihapus,-Tapi-Tangkap-Saja-Penyelewengnya-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar