Jumat, 10 Oktober 2014
Bulog Ngaku Ada Kecurangan Dalam Distribusi Di Lapangan
RMOL. Perum Bulog mengakui, dalam menyalurkan beras untuk rakyat miskin (raskin) masih banyak kelemahan dan kekurangan. Namun, BUMN itu mengklaim terus melakukan perbaikan.
“Kita tidak menutup mata adanya beberapa kecurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan program ini. Perbaikan terus dilakukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” kata Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso dalam acara Raskin Awards 2014 di Kantor Bulog, Jakarta, kemarin.
Dia mengaku, Bulog bertanggung jawab untuk menyalurkan hingga ke titik distribusi yaitu di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, perseroan juga terus melakukan pengawasan kualitas raskin.
Jika program raskin sukses, dampaknya akan mensejahterakan rakyat kecil, mengurangi kemiskinan, juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras.
“Telah terbukti cukup efektif mengurangi beban rumah tangga miskin. Hasil kajian, program raskin berkontribusi menjaga stablitas harga beras dan secara tidak langsung mengendalikan laju inflasi,” jelas Sutarto.
Menko Kesra Agung Laksono berharap, dengan adanya penghargaan kepada daerah yang menerima raskin, akan mendorong perbaikan dalam penyalurannya.
“Ini bisa menstimulus daerah lain untuk meningkatkan kinerjanya menyalurkan raskin,” katanya.
Menurut Agung, tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda), program raskin sulit dijalankan.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, program raskin masih belum tepat sasaran. “Tidak tepat jumlah (beras), orang dan waktu,” ungkapnya.
Menurut dia, ketidaksesuaian ini akibat kenyataan di lapangan yang berbeda dengan asumsi awal. Selama ini pemerintah mengasumsikan jumlah penerimanya sebanyak 15,5 juta keluarga dengan pembagian selama 12 bulan dan jatah beras untuk setiap keluarga sebesar 15 kg. Tapi kenyataan di lapangan berubah.
Ketentuan yang terjadi selama ini Bulog hanya sampai pada titik pendistribusian. Selanjutnya, raskin diserahkan masing-masing pemda untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Pemda nggak pakai patokan yang 15 kilogram. Itulah yang menyebabkan di lapangan tidak segitu. Inilah yang kemudian menyebabkan tak sesuai, bisa hanya 10 kilogram per keluarga,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Askolani, sewaktu Bulog menyerahkan harganya masih Rp 1.600. Tapi ketika dibagikan Pemda, ada biaya tambahan atau ongkos lebih yang dibebankan kepada konsumen.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, untuk pembagian raskin ke 13 dan 14 diserahkan kepada pemerintah baru.
“RTS (Rumah Tangga Sasaran) raskin teknisnya di Kementerian Sosial. Ini masalah prinsipil jadi sudah diputuskan raskin ke 13 dan 14, November dan Desember, berasnya pemerintahan ini sudah siapkan, sudah ada stoknya,” kata Chairul.
Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan, program raskin tidak perlu dihapus. Namun, sistem pengelolaan dan penyalurannya yang diperbaiki untuk meminimalisasi potensi penyelewengan.
“Saya bilang jangan dibubarkan. Tapi ada target tahunan, disesuaikan dengan angka kemiskinan,” sarannya.
Menurut Bustanul, jika angka kemiskinan turun, harusnya pengadaan raskin juga diturunkan. Namun, jika jumlah orang miskinnya turun, tetapi jumlah raskin naik, berarti ada pertimbangan lain. Bisa jadi ada unsur politisnya.
Menurut Bustanul, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak sesuai 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi, berarti proses pelaksanaan di lapangan harus diperbaiki.
“Kalau ada yang salah, tangkap saja orangnya. Jangan dihapus programnya. Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lumbung yang dibakar,” cetusnya.
Bustanul mengatakan, program raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi penyelamat warga miskin. Karena itu, jika dihapuskan masyarakat miskin tidak akan terpenuhi sumber pangannya. ***
http://ekbis.rmol.co/read/2014/10/10/175314/Program-Raskin-Tak-Perlu-Dihapus,-Tapi-Tangkap-Saja-Penyelewengnya-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar