Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Seksi Logistik Bulog Kabupaten Pinrang, Abdul Majid Lada menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Pemeriksaan digelar, Kamis (24/11/2016) dalam kasus dugaa korupsi pengadaan beras fiktif di Kabupaten Pinrang.
"Kasi Logistik dipanggil dan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi kasus pengadaan beras yang sementara diselidiki,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin.
Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa Wakil Kepala Sub Divre Bulog Wilayah II Parepare, Miftahul Ulum.
Pengadaan beras kata Salahuddin diduga merugikan uang negara senilai Rp 5 miliar berdasarkan hasil perhitungan sementara Penyidik Kejati Sulselbar.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar