Sabtu, 12 Desember 2015

Kepala Bulog Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Sabtu, 12 Desember 2015

SURABAYA (Indonesia Pagi) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan Kepala Unit Pengelolaan Gabah Beras (UPGB) di Bulog Ponorogo, Nowo Usmanto, sebagai tersangka dugaan korupsi di UPGB Bulog Ponorog. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 1,3 miliar.

Kepala Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim Dandeni Herdiana membenarkan hal itu. Menurutnya, penetapan tersangka merupakan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan penambahan alat bukti yang didapat penyidik. Dari hal itu, selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan didapati nama Nowo Usmanto sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini.

“Kepala UPGB di Bulog Ponorogo, Nowo Usmanto telah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang terjadi di UPGB Bulog Ponorogo,” tegas Kasidik Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana, kemarin.

Dijelaskan Dandeni, sampai saat ini penyidik masih menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang akan diperuntukan bagi tersangka. “Saksi-saksi masih sama seperti yang kami periksa dahulu. Bedanya saksi saat ini dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait tersangka,” katanya.

Adapun saksi yang akan dipanggil, lanjut Dandeni, mereka adalah para petani dan pihak-pihak di UPGB Grupit Sub Drive Bulog Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak Bank BRi yang mengurusi rekening atas kasus ini.

Ditanya perihal perhitungan kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini mengaku belum melakukan koordinasi dengan BPKP Jatim.

“Kami masih berencana untuk meminta bantuan BPKP Jatim dalam menghitung kerugian keuangan Negara dari kasus ini,” ungkap Dandeni.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim mengatakan, kasus yang diduga melibatkan UPGB di Bulog Ponorogo ini, terdapat dua modus. Pertama, modusnya adalah Unit UPGB Bulog Ponorogo menerima gabah dan beras dari petani. Sayangnya, Bulog tidak membayar uang hasil panen dari petani sebesar Rp 1,3 miliar. n bd

http://surabayapagi.com/index.php?read~Kepala-Bulog-Tersangka-Korupsi-Rp-1,3-M;3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962203e3f8971ed928cec6963a64b49d192

1 komentar:

  1. ,,.,KISAH NYATA ,,,,,,,
    Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
    Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI JAMBRONG di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB KI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).

    BalasHapus