Kamis, 10 Desember 2015

Aset Bulog, Dulu Di tengah Sawah Kini Di tengah Kota

Rabu, 9 Desember 2015

JAKARTA (Pos Kota)-Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengungkapkan, banyak pihak yang mengincar aset Bulog yang berupa areal pergudangan yang tersebar dimana-mana. Mereka ‘mengintip’ celah kelemahan untuk bisa menguasai aset tersebut dengan berbagai cara.

“Aset Bulog banyak yang berupa lahan untuk pergudangan yang dibeli sekitar tahun 1970-an. Tidak sedikit lahan tersebut yang belum disertifikatkan,” kata Djarot seusai MoU dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan.

Menurut dia, saat dibeli lahan untuk pergudangan tersebut berada di sekitar lahan persawahan. Namun seiring perkembangan jaman tidak sedikit dari gudang tersebut kini berada di tengah kota akibat sawahnya telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman dan perkantoran.

Akibatnya lahan yang sebelumnya berharga murah dan berada di daerah pinggiran kini berubah menjadi mahal karena berada di tengah kota. Tentu sangat wajar jika banyak yang tergiur untuk bisa menguasainya.

Apalagi setelah mengetahui masih banyak aset Perum Bulog tersebut yang status kepemilikannya masih berupa girik atau hak pakai. Dengan mencari-cari kelemahannya mereka berusaha menggunakan berbagai cara termasuk jalur hukum untuk bisa menguasai aset tersebut.

Karena itulah untuk mengamankan aset-asetnya yang tersebar di mana-mana Perum Bulog menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk meningkatkan status kepemilikan lahannya menjadi sertifikat hak milik. Dengan adanya nota kesepahaman atau MOU tersebut diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan dukungan dalam percepatan legalisasi aset tanah Bulog.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya mendukung upaya Perum Bulog untuk memperkuat legalisasi aset-asetnya yang berupa lahan pergudangan. Langkah ini diharapkan bisa membuat Bulog lebih fokus dalam menjalankan tugas sebagai stabilisator harga pangan.

Sebagai langkah awal antara Perum Bulog dan Kementerian ATR/BPN segera menginventarisir aset-aset Bulog yang tersebar di sejumlah daerah. Untuk itu akan dibentuk tim gabungan yang akan menginventarisir aset dilanjutkan dengan peningkatan status kepemilikannya jika status lahannya sudah clear.

(faisal/sir)
http://poskotanews.com/2015/12/09/aset-bulog-dulu-di-tengah-sawah-kini-di-tengah-kota/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar