Senin, 24 November 2014
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Soetarto Ali Moeso menerima Surat Keputusan pemberhentian dari jabatannya, terhitung tanggal 24 November 2014.
"Saya menerima SK Pemberhentian, karena memang saya 5 tahun, tanggal 23 November 2014," ungkap Soetarto, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (24/11/2014).
Jabatan Direktur Utama Perum Bulog untuk sementara waktu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, Budi Purwanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Saat ditanyakan, alasan tidak diperpanjang, Soetarto mengaku tidak tahu. Namun, dia mengatakan, masih akan mengabdi kepada negara meski tidak di Bulog lagi.
Budi Purwanto yang turut hadir mendampingi Soetarto sore ini memperkirakan hanya akan mengemban tugas Plt tak lama. Terlepas dari hal tersebut, Budi menyampaikan kondisi penerimaan Bulog belum begitu baik, sebab dana subsidi belum sepenuhnya dibayarkan oeh pemerintah.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/24/175006126/Kementerian.BUMN.Tak.Perpanjang.Masa.Jabatan.Dirut.Perum.Bulog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar