Selasa, 25 Februari 2014

Kemendag Akan Benahi Sistem Impor Beras

Selasa, 25 Februari 2014

BADUNG, KOMPAS — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan kesiapannya membenahi sistem impor beras untuk menyelesaikan polemik terkait beras impor yang mencuat belakangan ini. Lutfi juga menyatakan akan mengenakan sanksi terhadap importir apabila terbukti melanggar ketentuan impor beras.
Hal itu dikatakan Lutfi seusai membuka Association Future Market 17th Annual Conference di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (24/2). ”Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyelesaikan perbaikan-perbaikan itu kalau memang perlu ada perbaikan sistem,” kata Lutfi ketika ditemui wartawan.

Terkait tertahannya 32 peti kemas yang membawa 800 ton beras impor dari Vietnam, Lutfi mengatakan, 800 ton beras impor itu sudah dijelaskan sebagai beras impor premium. Akan tetapi, menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan akhir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sebanyak 32 peti kemas yang membawa 800 ton beras impor dari Vietnam ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Hasil pemeriksaan sementara dengan menggunakan tiga parameter, yakni panjang bulir rata-rata, rasio panjang dibandingkan lebar, dan kandungan amilosa, menunjukkan, 24 peti kemas beras itu tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam dokumen. Kesimpulan akhir masih menunggu hasil uji parameter keempat, yakni kemurnian varietas.

Lutfi juga memastikan, importir yang terbukti melanggar ketentuan impor beras akan dikenai sanksi. Ia tidak menjelaskan jenis sanksi ataupun importir yang diduga melanggar ketentuan impor beras.

Kisruh mengenai beras impor belum menyentuh pedagang beras di pasar tradisional di Denpasar, Bali. Pedagang beras di Pasar Nyanggelan, Denpasar, I Nengah Sutirka, menyebutkan, beras impor jarang diperdagangkan di pasar tradisional. ”Kelas berasnya berbeda. Selain itu, harganya juga mahal,” kata pengelola UD Sri Rejeki di Pasar Nyanggelan itu. Jenis beras yang banyak dijual pedagang di pasar tradisional adalah beras lokal dengan harga berkisar Rp 9.000-Rp 10.000 per kilogram. (COK)

http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005094040.aspx?epaper=yes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar