Jumat, 07 Februari 2014

Impor Beras Ilegal : Komisi IV Dukung Tim Investigasi HKTI

Jumat, 7 Februari 2014

FIRMAN SUBAGYO
JAKARTA, BARATAMEDIA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menyatakan mendukung upaya dan langkah HKTI untuk melakukan investigasi terhadap beras import dari Vietnam. Dan dukungan yang sama juga diberikan kepada BPK RI.

“Investigasi ini sangat penting karena akan memberikan kejelasan dan jawaban sebenarnya siapa yang melakukan kesalahan prosedur import beras yang berakibat kemungkinan terjadinya kerugian negara dan kerugian petani sebagai produsen pangan”, kata Firman Subagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI melalui pesan pendek kepada BARATAMEDIA, Kamis malam (06/02) di Jakarta.

Dengan adanya dukungan, menurut anggota DPR dari Fraksi Golkar itu, diharapkan juga dapat memberikan kejelasan terhadap terjadinya saling tuding antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang sebenarnya tidak harus terjadi, kata Firman Subagyo.

Lebih lanjut Firman mengatakan, hal seperti ini sesungguhnya sangat memalukan karena menunjukan lemahnya koordinasi lintas sektoral dalam menetapkan kebijakan. Sesungguhnya sudah jelas bahwa dalam penerbitan SPI sudah menabrak UU Pangan pasal 36 dan pasal 39 dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan juga peraturan lainnya yang ada.

Masih menurut Firman, disisi lain Kemendag berkilah bahwa yang diimport tidak menyalahi prosedur karena hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo menujukan bukan beras medium.

Persoalannya, adalah bukan hasil laboratorium, namum ada UU yang ditabrak dan dilanggar oleh Kemendag bukan hasil uji laboratorium. Ini semakin menunjukan paniknya Kemendag untuk mencari jawaban pembenaran dan tidak ada kemampuanya memahami masalah peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu langkah investigasi yang dapat ditingkatkan menjadi penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum adalah merupakan langkah yang sudah tepat”, ujar Firman Subagyo dengan tegas.

Masih menurut Firman, dirinya meminta bagi siapapun yang terbukti melanggar maka harus ditindak dan diproses secara hukum untuk memberikan keadilan. Firman sangat prihatin dengan adanya kasus impor ilegal beras dari Vietnam.

“ Jangan lah ketika petani sedang dalam posisi mengalami musibah bencana, tetapi pemerintah memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan melakukan import yang sangat menyakitkan hati petani”, tandas Firman.

Seperti diketahui, terkait dengan adanya praktek mafia impor beras ilegal dari Vietnam 16.900 ton yang saat ini menghebohkan, Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Petani Indonesia) Oesman Sapta mengatakan akan membentuk Tim Investigasi untuk membongkar kasus yang merugikan petani anggota HKTI. (*)

http://www.baratamedia.com/read/2014/02/07/56946/impor-beras-ilegal-komisi-iv-dukung-tim-investigasi-hkti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar