Senin, 10 Februari 2014
Jakarta -Proses pemasukan beras khusus impor selama ini dikuasai oleh segelintir perusahaan atau importir skala besar swasta. Kelompok ini menguasai alokasi kuota impor beras khusus yang diberikan pemerintah sehingga diduga melakukan praktik kartel.
"Impor beras saat ini hanya dikuasai oleh beberapa importir atau perusahaan beras besar saja. Maka tindakannya bisa dikatakan sebagai monopoli atau tindakan kartel," ungkap salah satu pedagang beras di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur yang namanya tak disebutkan demi keamanannya, kepada detikFinance, Senin (10/2/2014).
Dari belasan importir yang mendapatkan alokasi kuota impor beras oleh pemerintah, mayoritasnya adalah perusahaan kecil. Ia mengetahui bahwa proses jual beli kuota sering terjadi. Sebuah perusahaan atau importir kecil ini sering menjual kuota impor berasnya ke perusahaan importir beras skala besar.
"Dari belasan importir yang mendapatkan kuota impor, hanya ada beberapa importir yang besar sisanya atau mayoritas perusahaan kecil yang bisa menjual kuota impor mereka ke perusahaan besar," imbuhnya.
Setelah mendapatkan kuota impor, cara selanjutnya yang dilakukan oleh importir beras yaitu dengan memalsukan beras impor yang tidak sesuai dengan Surat Persetujuan Impor (SPI). Cara ini sudah dilakukan oleh importir 2 sampai 3 tahun yang lalu. Terbukti, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menangkap 32 kontainer isi beras impor yang tidak sesuai SPI.
"Untuk 32 kontainer yang ditangkap di Tanjung Priok adalah bukan sesuatu yang baru. Importir biasa melakukan kejahatan dengan pemalsuan nomor HS (Harmonized System) karena HS beras medium dan Thai Hom Mali ini hampir sama. Mereka mendatangkan itu untuk mendapatkan keuntungan mengimpor beras medium dengan harga yang lebih murah dari beras dalam negeri. Semua sistem harus terbuka dan masih banyak kejadian seperti ini yang belum terungkap. Kejadian dan cara-cara importir sudah dilakukan sejak 2 sampai 3 tahun lalu," jelasnya.
Sementara seorang eks importir beras yang sudah lama bergelut di bisnis ini, mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya saat ini ada dua kelompok beras impor beras yang diduga sebagai kartel impor yang juga kerap melakukan jual beli kuota impor beras.
"Kartel ada dua grup besar dan jual beli kuota," kata sumber tersebut.
(wij/hen)
http://finance.detik.com/read/2014/02/10/111258/2491861/4/impor-beras-diduga-dikuasai-jaringan-kartel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar