Pemerintah akan mennggulirkan program e-money menggantikan program beras rakyat miskin yang dianggap belum sesuai dengan kondisi Indonesia masa kini.
Sebab kesiapan sistem dan infrastruktur yang mendukung progam itu belum ada.
Hal tersebut muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihelat Universitas Muhammadiyah Malang di Hotel UMM Inn, Rabu (11/12/2014).
“Pemerintah tampaknya terlalu tergesa-gesa akan memutuskan kebijakan mengganti program raskin dengan bantuan ke masyarakat miskin dalam bentuk e-money”, kata Suyatno, penggagas diskusi tersebut.
Selain Dosen UMM tersebut, seperti ditulis laman Tribun news, diskusi tersebut juga menghadirkan Dwi Sumartono (perwakilan Dinas Sosial Prov. Jawa Timur), Shoviatusholihah (Bag. Perekonomian Prov. Jawa Timur), Arsyad (Kepala Sub Divre Bulog Malang), Suyitno (Tikor Raskin Kota Malang), Prof Dr Jabal Tarik, Dr. Damat, Dr. Sutawi, Dr. Anas Ta’in, dan Dr. Rinekso Kartono.
Mereka ini bersepakat dan berpendapat bahwa dampak penghapusan program raskin akan membuat warga miskin makin sulit memenuhi kebutuhan pangannya.
Suyatno menambahkan,pemberian raskin bertujuan meningkatkan daya beli, serta meningkatkan akses keluarga kurang mampu.
“Terutama untuk kebutuhan pangan (beras), terutama akibat kenaikan harga BBMyang berimbas pada naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari,” paparnya.
Damat menambahkan, program raskin juga merupakan pilar program ketahanan pangan nasional. Maksudnya, pemerintah berkewajiban melindungi warga Negara dalam mencukupi kebutuhan pangan.
“Jangan sampai pemerintah membiarkan keluarga miskin menjadi semakin miskin,kekurangan pangan dan bahkan kurang gizi (mal-nutrisi)”, kata Damat.
Menurutnya Raskin mampu mengatasi masalah mal-nutrisi dan meningkatkan pemenuhan energi bagi keluarga miskin.
Penghapusan program raskin dengan e-money berarti pemerintah akan sengaja “melaparkan” keluarga miskin yang selama ini sudah kekurangan pangan.
Damat menambahkan diskusi ini untuk merespon keinginan pemerintah Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno, untuk mengganti program raskin dengan bantuan dalam bentuk e-money mulai tahun 2015.
“Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memberikan masukan real kepada pemerintah sebelum memutuskan meluncurkan bantuan dalam bentuk e-money sebagai pengganti program raskin,” katanya. (Tn/Gs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar