26 Desember 2014
Kendalikan Harga
PURWOKERTO – Pemerintah Daerah Banyumas diminta untuk segera menggelar operasi pasar, karena harga beras di pasar tradisional makin tak terkendali.
Menurut Sekretaris Asosiasi Perberasan Banyumas, Faturrahman, harga gabah di tingkat petani Rp 5.500 per kilogram, sedangkan harga beras di tingkat penggilingan Rp 8.800 per kilogram.
Kenaikan ini selain akibat biaya operasional petani tinggi, juga lantaran faktor psikologi petani akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada bulan lalu. Di Banyumas juga belum memasuki masa panen padi. “Panen padi diprediksi pada akhir Maret, sehingga harga gabah dan beras kini tinggi,” katanya dalam diskusi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas, Selasa lalu.
Dengan gejolak harga ini, Faturrahman meminta ada operasi pasar di pasar-pasar tradisional, terutama wilayah pinggiran. “Sudah sangat diperlukan operasi pasar, agar harga tidak naik terus,” ujarnya.
Stok Berkurang
Sekretaris Dinperindagkop Banyums Titik Pujiastuti menambahkan, operasi pasar diperlukan guna menanggulangi kenaikan harga beras yang terus-menerus selama beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan pemantauan harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional Purwokerto setiap hari oleh Tim Dinperindagko, harga beras IR 64 (premium) pada awal pekan ini Rp 9.500 per kilogram, sedangkan beras IR 64 (medium) Rp 9.200 per kilogram. Dalam menekan kenaikan harga beras di pasar tradisional, Perum Bulog Subdrive IV Banyumas, Selasa (23/12), menggelar operasi pasar. Operasi pasar kali ini di Pasar Sokaraja.
Kasi Pengendalian Harga Pasar Bulog Subdrive Banyumas, Puji Sularso, kepada wartawan, mengatakan, pada musim paceklik seperti sekarang stok beras di tingkat petani sangat berkurang dan menyebabkan harga beras di pasaran melonjak naik. “Kami operasi pasar di empat titik, yaitu Pasar Karanglewas, Pasar Wage, Pasar Sokaraja, dan Pasar Banyumas yang dilaksanakan mulai Senin (22/12),” katanya.
Dalam operasi pasar, Bulog menyediakan enam ton beras kualitas medium untuk masing-masing pasar dengan harga per kilogram Rp 7.400 untuk masyarakat umum, sedangkan untuk pengecer dijual dengan harga Rp 7.200 per kilogram. (H60-55)
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/operasi-pasar-beras-diperlukan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar