2 Desember 2013
BOGOR – Impor komoditas pangan nasional, termasuk kedelai, seharusnya ditangani oleh badan usaha milik negara (BUMN), bukan malah diserahkan kepada swasta. Saat ini, impor sejumlah komoditas pangan dilakukan oleh pengusaha yang tidak mau terjadi swasembada karena mereka diuntungkan dengan kondisi yang terjadi sekarang, antara lain bea impor nol persen.
"Impor kedelai mengapa diserahkan ke swasta? Seharusnya diserahkan ke BUMN," kata Ketua Umum Dewan Kedelai Nasional (DKN), Benny A Kusbini, dalam dialog pada temu media yang digelar Forum Wartawan Bulog (Forwabul) di Bogor, akhir pekan kemarin.
Menurut dia, sejumlah BUMN dapat diserahi tugas melakukan impor kedelai, seperti Perum Bulog, PT Berdikari, dan PT RNI. Selain itu, koperasi bisa melakukannya.
Hal senada dinyatakan Ketua Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti) Kabupaten Bogor, Suhaeri. Menurut dia, tata niaga kedelai seharusnya ditangani oleh pemerintah, dalam hal ini Perum Bulog.
Dia mengungkapkan pada kurun 1979–1998, saat koperasi bekerja sama dengan Bulog dalam pengadaan kedelai bagi perajin tempe dan tahu, suplai selalu tersedia dengan harga terjangkau.
Meskipun harga kedelai terjangkau untuk para perajin tempe, lanjut dia, hal itu tidak merugikan petani, begitu pula dengan Bulog, tidak rugi. "Selama kurun itu, harga kedelai tidak pernah turun sehingga petani untung, tapi perajin masih mampu menjangkau dan Bulog tidak rugi," kata dia.
Kondisi tersebut, ujar bendahara Gabungan Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia (Gakoptindo) itu, disebabkan pemerintah mampu mengatur atau mengendalikan harga. Selain itu, ada keterbukaan kebutuhan dan ketersediaan kedelai di lapangan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, menyatakan pemerintah seharusnya mewajibkan importir untuk menyerap kedelai dalam negeri terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sisanya, kalau ada kekurangan, menurut dia, baru didatangkan dari impor sehingga tidak memukul petani kedelai dalam negeri.
Peran Bulog
Pada kesempatan itu, Winarno juga menyatakan pemerintah seharusnya mengembalikan peran Bulog untuk melakukan stabilisasi harga pangan dan melakukan impor sesuai kebutuhan produksi dalam negeri jika tidak mencukupi.
Menurut dia, petani yang menanam kedelai dalam luasan kecil-kecil tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan kebutuhan komoditas tersebut kebanyakan ada di perkotaan.
Oleh karena itu, tambah dia, diperlukan peran Bulog yang bisa membeli dan menampung serta menjual ke perajin tahu dan tempe. "Pemerintah menugaskan Perum Bulog sebagai stabilisasi harga kedelai. Seharusnya hanya Bulog yang mendapat kuota impor kedelai, sedangkan swasta lain harus dalam kendali Perum Bulog," ujar dia.
Dengan tata niaga tersebut, menurut Winarno, harga kedelai bisa dikendalikan sehingga petani, produsen, dan konsumen tahu tempe akan selalu mendapat harga yang stabil.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron. "Kami mendukung tata niaga kedelai diserahkan ke Bulog," kata dia. mza/E-3
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/134798
Tidak ada komentar:
Posting Komentar