Menurut Gunaryo, gula merupakan salah satu bahan pokok yang tata niaganya diatur dan diawasi pemerintah. Kebijakan impor gula rafinasi, kata dia, tidak diputuskan sendiri oleh Kementerian Perdagangan, tapi juga melibatkan Kementerian Perindustrian. Sebab, gula rafinasi ini seharusnya memang digunakan sebagai bahan industri.
"Izin impor gula rafinasi akan diterbitkan setelah ada rekomendasi Kementerian Perindustrian. Ini juga belum ada," ujarnya. Tak hanya itu, Gunaryo juga menyatakan, pemerintah sampai saat ini belum membuat kebijakan impor gula melalui satu pintu, yaitu Bulog. "Belum ada," katanya.
Sayangnya, Gunaryo tak mau terbuka soal hasil audit gula rafinasi yang sebelumnya diduga bocor ke pasar bebas. Ia hanya memastikan bahwa Kementerian Perdagangan tak akan sembarangan mengeluarkan izin impor gula. Izin impor pasti diberikan dengan perhitungan matang dan alasan kuat, yakni memenuhi kebutuhan dan menjaga stabilitas harga.
"Jadi, tidak ujug-ujug impor tanpa justifikasi, dan itu pun harus dikoordinasikan," ujarnya.
Semua pernyataan Gunaryo tersebut membantah pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Kemarin, pada sejumlah media, Dahlan mengklaim Kementerian Perdagangan telah memberi lampu hijau bagi Perum Bulog untuk mengimpor gula rafinasi pada tahun depan. Pada tahap awal, Bulog akan mendatangkan 350 ribu ton untuk dialokasikan ke pabrik-pabrik gula BUMN.
PINGIT ARIA
http://www.tempo.co/read/news/2013/12/13/090537245/Bulog-Belum-Dapat-Izin-Impor-Gula-Rafinasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar