Rabu, 11 Desember 2013
Mengapa Bulog berhenti mengimpor beras? Mengapa Bulog masih mengimpor kedelai dan daging sapi? Itulah beberapa pertanyaan yang mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Kupas Tuntas Kebijakan Impor Pemerintah yang berlangsung di Puri Denpasar Hotel, Jakarta, Rabu 11 Desember 2013.
Kebijakan impor bahan pangan pokok masyarakat memang selalu menarik perhatian. Kebijakan itu selalu aktual, sering diwarnai dengan gejolak harga komoditi dalam negeri terkait stok, produksi dan tingkat konsumsi. Kebijakan impor bahan pangan dan kewajiban pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat mengharuskan Bulog selalu menggunakan tiga indikator dalam menjalankan tugasnya.
Tiga parameter di dalam negeri yang selalu digunakan Bulog untuk memutuskan harus mengimpor atau menghentikan impor bahan pangan adalah: produksi, harga dan stok. Apakah produksi dalam negeri apakah cukup? Apakah harga komoditi di dalam negeri naik terus atau normal? Apakah stok yang dimiliki Bulog aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat? ‘’Bila ketiga-tiganya oke, berarti kita tidak perlu impor,’’ jelas Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso.
Sutarto menjelaskan, tahun 2013 Bulog tidak mengimpor beras. Tetapi masih mengimpor kedelai dan daging sapi. Beras tidak perlu impor lagi karena jumlah produksi cukup, harganya tetap normal dan jumlah stok yang dimiliki Bulog sangat cukup. ‘’Saat ini Bulog memiliki stok beras 2 juta ton, jumlah yang sangat aman,’’ kata Sutarto.
Berbeda dengan beras, Sutarto mengakui bahwa Bulog masih mengimpor kedelai. ‘’Kebutuhan kedelai di dalam negeri mencapai 2 juta ton. Sedangkan produksi dalam negeri hanya 800 ribu ton. Bila tidak dilakukan impor kedelai, bagaiaman memenuhi kebutuhan perajin tahu dan tempe di dalam negeri? Demikian pula soal impor daging sapi. Bulog masih mengimpor daging sapi karena kebutuhan di dalam negeri tidak bisa dipenuhi dari produksi di dalam negeri.’’ jelas Sutarto.
Berdasarkan tiga indikator itu, kran impor komoditi bahan pangan bisa dibuka atau ditutup setiap saat. Bulog melakukan impor atau menghentikan impor dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat, stabilitasi harga dan mengamankan persediaan nasional.(***)
Penulis : Joko Intarto
http://m.kompasiana.com/post/read/618314/2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar