Rabu, 04 Desember 2013

Bulog dukung pemerintah lepas dari 'penjajahan' sapi Australia

4 Desember 2013

Bulog dukung pemerintah lepas dari 'penjajahan' sapi Australia
Sapi impor dari Australia tiba. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Urusan Logistik (Bulog) mendukung upaya revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Bila beleid ini direvisi, maka Indonesia tidak akan lagi tergantung pada impor sapi dan daging asal Australia.
Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoesso mengatakan, dengan akal sehat saja semua orang tahu bahwa kondisi ketergantungan sekarang pada Australia merugikan. Pilihan impor terbatas, dan biayanya juga sulit dinego.
"Di mana saja kalau monopoli hanya dari satu negara, itu kan pasti menjadi masalah. Kita tidak bisa memilih, negosiasi harga juga tidak bisa dilakukan baik," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (4/12).
Cuma, dia menyadari bahwa negara lain yang jadi alternatif, seperti India, belum bebas dari penyakit kuku dan mulut. Selama upaya Kementerian Pertanian berhasil meyakinkan supaya sistem impor ternak tak lagi berdasar negara, Bulog akan mendukung.
"Pasti kita dukung, tapi penyakit kuku mulut itu soal lain dan harus dibereskan," kata Sutarto.
Bulog pun berkukuh akan terus mendatangkan daging beku tahun depan, seperti pada awal semester dua lalu. Bisnis ini dirasa menguntungkan, walau marginnya tidak besar.
Apalagi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sudah mendapat tugas untuk menstabilisasi harga daging sapi. "Pemerintah menugaskan Bulog untuk menjaga stabilisasi, sekarang kita sedang membangun jaringan pasar," tuturnya.
Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengumumkan populasi sapi di Tanah Air turun, menjadi 13,5 juta ekor. Karena ada aturan pemotongan maksimal hanya untuk 15 persen populasi, maka pasokan dalam negeri hanya mencapai 2 juta ekor. Sisanya terpaksa dipenuhi dari impor.
Celakanya, Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi pilihan negara yang boleh mengimpor.
Pemerintah diwajibkan mengimpor sapi dengan sistem basis negara, bukan basis zonasi, terkait ternak yang bebas dari penyakit kuku dan mulut. Alhasil, Indonesia terkesan hanya boleh mengimpor sapi dari Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.
Menteri Pertanian Suswono menegaskan serius merevisi beleid ini dengan berkonsultasi pada MK. Bila sukses, maka Indonesia bisa punya pilihan mendatangkan sapi dari Brasil dan India.
"Ini yang kita konsultasikan ke MK. Bisa redaksinya seperti apa, intinya kita sangat tidak diuntungkan dengan status country based. Jangan sampai kita kalah lagi waktu judicial review," ujarnya bulan lalu.
[bim]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar