Sabtu, 23 Agustus 2014

Bulog Berharap Bisa Tangani Bahan Pangan Pokok

Sabtu, 23 Agustus 2014

MedanBisnis - Jakarta. Perum Bulog berharap pemerintah dapat memberikan kewenangan kepada BUMN pangan tersebut untuk menangani bahan pangan pokok selain beras yang saat ini menjadi tanggung jawabnya.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso di Jakarta, Jumat (22/8) menyatakan, sejak penandatanganan leter of intens (LOI) pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 1998 pihaknya hanya diberikan kewenangan menangani beras saja dari yang sebelumnya sembilan bahan pokok.

"Minimal sembilan bahan pokok bisa kita tangani lagi," katanya di sela penandatanganan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Jakarta, kemarin.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan Dirut Perum Bulog dengan disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain.
Komoditas pangan yang penangananya dapat diserahkan ke Bulog tersebut, lanjutnya, yakni komoditas yang sangat berpengaruh terhadap inflasi.

Namun jika tidak ada, lanjutnya, harus ada penyeimbang dalam mengatasi gejolak harga yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini melalui Perum Bulog.

"Kalau tidak (ada penyeimbang) akan terjadi kejadian seperti ini terus setiap tahun," kata mantan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian itu.

Sutarto menyatakan, untuk melakukan stabilisasi harga pangan pokok tidak bisa dilakukan tanpa intervensi pemerintah pada saat-saat tertentu yang ditugaskan kepada Bulog.

Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, Bulog harus menjaga ketersediaan beras sebanyak dua juta ton pada akhir tahun yang mana setara dengan kebutuhan selama tujuh hingga delapan bulan ke depan.(ant)

http://medanbisnisdaily.com/news/read/2014/08/23/113215/bulog_berharap_bisa_tangani_bahan_pangan_pokok/#.U_f2sMV_uWg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar