Kamis, 01 December 2016
RAKYATKU.COM, PINRANG - Kepala Gudang Semi Permanen (GSP) Lamajakka I, Pinrang, MS, dinonaktifkan pasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penyelewengan ratusan ton beras.
Penonaktifan itu disampaikan Kepala Divisi Regional Bulog Sulselbar Abdul Muis S Ali. "Sudah dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala gudang," kata dia di Pinrang, Kamis (1/11/2016).
Sanksi nonaktif tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, pihak Bulog sementara memproses sanksi pemecatan. "Dalam waktu dekat, perusahaan akan mengambil langkah tegas dengan memecat dia," katanya.
MS diduga melakukan penyelewengan pengadaan beras Bulog sebanyak 800 ton atau setara dengan Rp5 miliar di GSP Lamajakka I.
Dugaan penyeleweangan itu diketahui setelah terjadi kekurangan volume beras stok nasional untuk jatah Beras Miskin (Raskin) dan persiapan operasi pasar pada laporan via online yang dilakukan pihak GSP Bulog Lamajakka I. Kekurangan beras itu terjadi secara bertahap antara Agustus hingga September.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar