Jumat, 24 April 2015

TOLAK IMPOR BERAS DEMI KEDAULATAN PANGAN DAN PRODUKTIVITAS PETANI (I)

Pada tahun 2005 DPRRI dengan dipelopori oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan usulan Hak Angket mengenai impor beras. Hak Angket adalah hak DPR untuk mengadakan invesitigasi mengenai suatu kebijakan. Mengajukan usul Hak Angket ini merupakan fungsi pengawasan DPRRI. Usulan agar DPRRI mengajukan Hak Angket terkait dengan pemberian ijin secara diam-diam oleh pemerintah, dalam hal ini melalui Keputusan Menteri Perdagangan kepada Perum Bulog. Kebijakan ini diduga melanggar UUD 1945 dan undang-undang lainnya. Usulan Hak Angket ini didukung oleh mantan Presiden Megawati, Abdurahman Wahid, Amien Rais dan Pramono Anung. Disamping pemberian ijin tersebut, fakta yang ada pada saat itu adalah Indonesia masih memiliki beras surplus 2,23 juta ton. Pada pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan melaksanakan Hak Angket ataukah Hak Interplasi (Hak Bertanya) yang dimajukan dalam sidang paripurna DPRRI, mayoritas anggota DPRRI memutuskan untuk melakukan Hak Interplasi dan bukan Hak Angket. Putusan ini akhirnya melancarkan keinginan pemerintah untuk mengimpor beras.

Tahun 2007, impor beras kembali akan dilakukan pemerintah. Bahkan bulan Maret ini akan segera datang beras 70.000 ton dari 500000ribu ton yang akan diimpor. Nyata sekali, pemerintah tidak belajar dari kontroversi impor beras sebagaimana terjadi tahun 2005 di atas, bahkan masalah menjadi semakin pelik dan legitimasi pemerintah semakin terdegradasi. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak bisa mengemban amanat rakyat terutama karena pemerintah tidak mempedulikan suara-suara rakyat, khususnya petani yang akan menuai dampak negatif dari impor beras ini.

Petani dan masyarakat yang menolak kebijakan impor beras diantaranya disebabkan:

– impor beras akan menjatuhkan harga produksi beras lokal, hasil panen melimpah harga padi membaik

– beras impor berpotensi membatasi penjualan beras petani ke sejumlah daerah (beras impor akan ditarget dijual di daerah tertentu, sehingga menutup keran masuk bagi beras daerah lain)

– tanpa impor beras kualitas petani terangkat, beras lokal tidak kalah dengan beras Luar Negeri

– semangat petani untuk berproduksi menurun karena ada beras impor (buat apa menanam padi, toh di masyarakat sudah banyak beras)

– harga beras ditingkat daerah sudah menguntungkan petani (PemKab Bojonegoro), tidak perlu diturunkan lagi.

– rencana impornya saja sudah membuat harga beras turun Rp.400-450

– tidak jelas aturan pengelolaan beras impor oleh Bulog dan tidak mekanisme pengawasan dan hukum yang tegas agar beras tidak masuk ke wilayah surpls beras

– akan menganggu ketahanan pangan dan kedaulatan karena ada bahaya bergantinya produser beras dalam negeri ke luar negeri (padahal kebutuhan beras selama ini tinggi dapat dipenuhi oleh produksi lokal)

– faktanya beras hingga akhir Januari 2007 pasokannya aman, akan tetapi karena banjir distribusi tergganggu dan bukan persediaan tidak ada.

Itulah sebagian sebab mengapa impor beras harus ditolak.

Sedangkan mereka yang setuju impor beras terutama dari kalangan pemerintah dan segelintir pengamat ekonomi diantaranya dengan alasan:

– Indonesia dianggap perlu mengimpor beras untuk menjamin stok dalam negeri dan politik perdagangan internasional, jika tidak mengimpor sama sekali nanti disalahkan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) seperti disampaikan Anton Apriantono (Menteri Pertanian Kabinet SBY-JK)

– Menurut Jusuf Kalla, harga beras adalah pendorong utama inflasi dan naiknya suku bunga

– Impor beras dapat menurunkan harga beras yang sedang tinggi


Bukannya mencari penyebab mengapa beras tinggi harganya, pemerintah malah mencari solusi instan yang dipaksa oleh pihak luar WTO. Hal ini menunjukkan pula ketidakmampuan menjaga legitimasi dan kedaulatan nasional dari tekanan luar untuk melindungi rakyat-petani. Gabah Giling Kering ditingkat petani masih rendah, dan hanya dibeli oleh Bulog seharga HPP. Padahal harga tersebut jauh lebih ecil dari harga produksi gabah. Pernyataan Jusuf Kalla menggambarkan bahwa petani dituntut untuk menyediakan harga beras murah demi menjaga kestabilan ekonomi makro (inflasi,pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan perdagangan), padahael kondisi ekonomi makro tidak pernah berkontribusi langsung bagi kesejahteraan rakyat, malahan banyak dari penentu dan pelaku perdagangan uang, perbankan nasional adalah pengutang (debitor) yang nakal. Impor beras yang antara lain untuk operasi pasar telah berimbas rendahnya harga beli Pasar Induk Cipinang atas beras lokal, karena Bulog menyalurkan beras Operasi Pasar melalui PT Food Stasiun Cipinang.

Untuk itulah masyarakat lokal dan partai politik serta ormas masyrakat yang ada secara keras dan bersama-sama menolak impor beras. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk ini, di antaranya dengan menjaga dan mengawasi pelabuhan di wilayah masing-masing agar tidak dimasuki beras impor. Ini bisa dilakukan dengan kerjasama lintas ormas atau lintas partai. Di antara ormas yang telah menyatakan menolak adalah Mahasiswa…., dan Nathadtul Ulama Yogyakarta dalam pernyataan yang disampaikan websitenya (www.nu.or.id) telah menyatakan penolakan atas impor beras.

Indonesia pernah melakukan pelarangan atas beras impor tahun 2004, yang berimplikasi positif pada petani, yaitu: telah menaikan harga gabah petani; memotivasi petani untuk budidaya pertanian; perdagangan antar pulau lebih dinamis, daerah surplus beras menjual beras ke daerah defisit beras; mendorong ekspor beras ke Afrika dan Arab Saudi 5200 ton beras tahun 2005. Indonesia seharusnya menaikan bea masuk impor beras. Negara penghasil beras Thailand menerapkan bea masuk impor beras 60%, Jepang 400% sedangkan Indonesia yang juga penghasil beras hanya 30%.

Merdeka!


Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Komisi VI PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Timur

Gedung MPR DPRRI Nusantara I Lantai 8, Ruang.806

Jl.Jend.Gatot Subroto Jakarta

Telp.021-5756303 Faks.021-5756305

Email: Hasto1966@yahoo.co.id

https://hastopdiperjuangan.wordpress.com/category/tolak-impor-beras2/


Kamis, 23 April 2015

Maju Remuk, Mundur Pun Bonyok

Kamis, 23 April 2015

Nasib petani padi di negeri ini tidak pernah enak. Mereka ibarat roti tumpuk yang ditekan dari kanan-kiri. Ibaratnya nasib mereka maju babak belur, mundur pun hancur.

Mereka tidak pernah menikmati manisnya harga gabah menjelang panen, dan gurihnya harga saat terjadi lonjakan harga beras hingga Rp 11.000 per kilogram. Mereka tetap menjadi bagian dari masalah, dan cerita sedih petani gurem maupun menengah di sektor tanaman pangan negeri ini.

Simak saja berita yang dilansir oleh berbagai media cetak maupun elektronik pada Maret 2015 mengenai keresahan pemerintah yang tak mampu mengendalikan lonjakan harga beras di pasaran. Bahkan tersirat upaya keras Presiden Joko Widodo untuk menurunkan lonjakan harga beras yang menembus Rp 10.000 per kilogram, dengan melakukan operasi pasar.

Namun sayangnya saat momentum harga beras begitu 'gurih', petani tidak menikmatinya. Mereka tak lagi memiliki gabah untuk digiling menjadi beras. Komoditas itu sudah lepas dari tangan petani dan dikuasai oleh para tengkulak, pengusaha penggilingan padi, pedagang beras, para cukong di pasar induk beras, atau malah Badan Urusan Logistik (Bulog).

Begitu akhir Maret hingga pertengahan April memasuki masa panen raya, harga gabah kering sawah (GKS) atau panen (GKP) melorot dibawah harga pembelian pemerintah (HPP). Hasil panen petani seperti sudah menjadi bagian pelik masalah di republik ini. Harga GKP tak pernah mendekati patokan HPP. Harga GKP hanya berkisar Rp 3.400-Rp 3.500 per kilogram, masih dibawah HPP GKP sebesar Rp 3.700 per kilogram.

Kini pasca panen, mereka mulai memasuki musim tanam April-September. Namun mereka kembali dihantui soal kekurangan pupuk bersubsidi. Padahal harapan mereka adalah mendapatkan kemudahan sarana produksi pangan agar bisa menekan mahalnya biaya produksi. Petani tetap saja dirundung malang dan hidup dalam kepasrahan menerima nasib.

Cerita para petani

Simak saja cerita para petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang ditemui awal April lalu, mengeluhkan kekurangan pupuk bersubsidi. Kosongnya stok pupuk di tingkat pengecer mengganggu aktivitas persiapan musim tanam selanjutnya. Hal ini jika tidak ditangani segera bisa mengakibatkan keterlambatan pemupukan pada sebagian tanaman yang masih ada di sawah.

Suratman (52), petani di Desa Tirto, Kecamatan Salam, mengatakan, kelangkaan pupuk, terutama urea, sudah berlangsung selama dua minggu terakhir. "Banyak pengecer pupuk di Kecamatan Salam dan Ngluwar mengatakan, saat ini mereka sedang kehabisan stok urea," ujarnya, Jumat (10/4).

Saat ini, Suratman membutuhkan setidaknya 195 kilogram urea. Sebanyak 75 kilogram untuk 1.000 meter persegi tanaman jagung miliknya yang berusia 1,5 bulan, dan 120 kilogram untuk stok persiapan musim tanam padi yang akan dimulainya sekitar satu bulan mendatang.

Untuk kebutuhan menanam padi sengaja disiapkan sejak jauh-jauh hari. Ia mencoba membeli pupuk dari sekarang dengan harapan bisa mendapatkan pupuk secara bebas dari pengecer di mana pun, dan dalam jumlah berapa pun. "Di puncak musim tanam, biasanya volume pembelian pupuk per orang akan dibatasi. Petani hanya diperbolehkan membeli di toko di lingkup sekitar desa tempat tinggalnya saja," ujarnya.

Musim tanam diperkirakan dimulai pada awal Mei mendatang. Ketika banyak orang mulai menanam padi maka volume pembelian urea akan dibatasi 25 kilogram per petani. Padahal, untuk satu kali musim tanam kebutuhan urea per 1.000 meter persegi sawah mencapai 50-60 kilogram urea. Suratman memiliki sawah seluas 2.000 meter persegi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Sugeng (50), petani di Desa Mangunsuko, Kecamatan Dukun, yang memiliki 2.000 meter persegi lahan tanaman padi yang kini berumur 1,5 bulan. Kelangkaan urea, menurut Sugeng, sudah terjadi selama satu bulan terakhir. "Setiap kali datang kepada pengecer dan ingin membeli urea, saya diminta untuk memesan terlebih dahulu dan menunggu sekitar dua minggu," ujarnya.

Hal senada disampaikan Suyud (57), petani sayur. Saat ini dirinya kesulitan mencukupi kebutuhan urea untuk 2.000 meter persegi tanaman cabai miliknya. "Terkadang, jika lebih dari dua minggu menunggu dan tidak mendapatkan apa-apa, penggunaan urea saya ganti dengan KCl atau ZA."

Mulai tanam

Sementara itu, di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini mulai memasuki musim tanam gadu. Selain kondisi cuaca yang kondusif, para petani berharap kebutuhan pupuk bersubsidi bisa tercukupi pada musim tanam kali ini. Pantauan Kompas, pada pekan pertama bulan April, petani di wilayah Kecamatan Purwoasri, Kunjang, Plemahan, hingga Pare, mulai melakukan tanam. Sebagian petani tengah menanam benih, sebagian lainnya telah memulai tanam sejak sekitar satu pekan lalu. Sebagian petani lainnya masih menjelang panen.

Saimun (50), salah satu petani di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, mengatakan, pihaknya berharap semua kebutuhan petani bisa tercukupi. Pengalaman selama bertahun-tahun, saat musim tanam seperti ini pupuk menjadi barang langka di lapangan. "Saat ini sebenarnya juga cukup sulit mencari pupuk. Di toko-toko sarana pertanian sudah tidak lagi menjual pupuk. Pupuk dikirim langsung ke kelompok tani. Namun saya sendiri belum ngecek apakah di kelompok tani saya sudah tersedia pupuk," ujarnya.

Saimun memiliki lahan sekitar satu hektar. Dari luasan tersebut, ia membutuhkan sekitar 1,5 kuintal pupuk urea. Pupuk itu menurut rencana ditaburkan pekan depan, saat umur tanaman padi telah mencapai satu minggu pasca tanam. Senin pagi, Saimun tengah menanam padi jenis IR 64 dibantu beberapa perempuan buruh tani.

Kelangkaan pupuk saat musim tanam memang kerap dialami petani setempat. Ketersediaan pupuk tidak selalu selaras dengan kebutuhan petani. Saimun mencontohkan, biasanya petani membutuhkan pupuk jenis urea, tetapi pasokan yang tersedia jenis pupuk lain, seperti ZA. Begitu pula sebaliknya.

"Harga terakhir pupuk urea Rp 90.000 per zak ukuran 50 kilogram. Harga terbaru saya kurang tahu karena harga bahan bakar minyak baru saja naik. Kalaupun harga pupuk naik di atas Rp 100.000, petani tetap beli, karena tidak ada pilihan. Yang penting barang ada," katanya.

Hermanto, salah satu petani dari Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, mengatakan, petani begitu bergantung pada pupuk industri. Mereka jarang menggunakan pupuk organik. Akibatnya, saat distribusi pupuk tidak lancar, petani mengalami kesulitan. "Ya bagaimana lagi, tanpa pupuk kimia produksi padi juga tidak bisa bagus. Pupuk kandang terkadang saja dipakai untuk tanaman tertentu, seperti palawija," ujarnya.

Kondisi luar Jawa

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Djarkasi, Senin (6/4), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengatakan, sejumlah kios menjual pupuk dengan harga mahal biasanya terjadi saat bulan Juni atau Juli. Petani tidak bisa membeli sekaligus semua jatah pupuk bersubsidi yang disalurkan kios karena keterbatasan dana.

"Dari jatah satu ton misalnya, kami baru bisa membeli separuhnya di awal musim tanam. Sisa jatah kami itulah yang kadang dijual ke tempat lain atau dijual eceran dengan harga lebih mahal oleh kios pengecer," papar Djarkasi yang memimpin 35 anggota petani dalam kelompok taninya.

Dalam satu tahun musim tanam, kelompok tani Sumber Makmur telah mengajukan permohonan kebutuhan pupuk seperti phonska, urea, KCL, dan SP-36 sebanyak 54 ton dalam RDKK. Harga normal yang dibayarkan petani, lanjut Djarkasi, untuk satu zak phonska (per zak 50 kilogram) Rp 125.000, urea Rp 95.000 per zak, KCL 350.000 per zak, dan SP-36 Rp 140.000 per zak.

Hal serupa disampaikan Rudi Kuswanto, petani cabai di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Palangkaraya. Rudi lebih memilih menggunakan pupuk non-subsidi karena persediaannya selalu ada dan tidak harus berebutan dengan petani yang lain.

Sementara itu dari Nusa Tenggara Timur juga dilaporkan hal yang sama. Hambatan pengolahan persawahan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, tidak hanya karena keterbatasan traktor tangan.

Kendala lainnya dari ketersediaan pupuk bersubsidi yang terbatas, yakni hanya 1.874 ton atau sekitar 25 persen dari total kebutuhan sebanyak 7.507 ton sebagaimana tertera dalam RDKK. Pupuk bersubsidi kurang sebanyak 5.632.832 kilogram.

Padahal, persawahan di Mbay dengan areal fungsional seluas 3.200 hektar adalah sentra utama beras bagi Nagekeo bahkan NTT. Kawasan Mbay yang juga merukan ibu kota kabupaten, terletak di pesisir utara Nagekeo.

(REGINA RUMORINI/DEFRI WERDIAONO/FRANS SARONG)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150423kompas/#/24/

Bulog Sumut Serap 50 Ton Cabai Merah

Rabu,22 April 2015

MedanBisnis - Medan. Sejak pertengahan Februari lalu, Bulog Sumut telah menyerap sedikitnya 50 ton cabai merah dari petani di Kabupaten Batubara. Langkah tersebut ditempuh setelah pemerintah menugaskan perum tersebut untuk menjaga stabilitas harga sejumlah komoditas pangan serta meningkatkan nilai jual petani.
Kepala Bulog Sumut Fasika Khaerul Zaman mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan 'bermain' di sejumlah sentra penghasil cabai merah lain, seperti di Kabupaten Simalungun. "Kami mulai menyerap cabai merah dari petani sejak pertengahan Februari lalu. Setelah di Batubara, kami akan ke Simalungun," katanya kepada MedanBisnis, Selasa (21/4).

Rata-rata, cabai petani dibeli Bulog dengan harga Rp9.000 hingga Rp10.000 per kg. Menurut dia, dengan keadaan demikian telah memaksa pengepul atau pengumpul cabai membeli cabai petani menggunakan harga patokan Bulog. Sejauh ini, para pengepul biasanya membeli cabai petani dengan harga Rp4.000 hingga Rp6.500 per kg. "Nilai jual petani sekarang sudah naik. Dan itu akan terus kami jaga," jelasnya.

Selain untuk meningkatkan nilai jual petani, penyerapan cabai merah oleh Bulog itu juga dimaksudkan untuk mengontrol harga cabai di pasaran agar tak terlalu tinggi. Cabai merah yang telah dibeli Bulog itu dilempar ke pasar dengan harga yang lebih rendah yakni 20% hingga 30% di bawah harga pasar atau di tingkat pedagang pengecer. Dia mencontohkan, jika harga cabai merah di tingkat pengecer sebesar Rp20.000 per kg, maka pihaknya akan menjual dengan harga Rp15.000 atau Rp16.000 per kg.

Humas Bulog Sumut Rudy Adlin menambahkan, selain dalam bentuk cabai segar, cabai merah yang dibeli dari petani itu juga dilempar ke pasar dalam bentuk cabai giling basah dan bubuk cabai. Untuk memproduksi dua jenis produk itu, Bulog telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia guna merangkul pelaku UKM yang akan mengolah cabai merah.

Menurut dia, sejauh ini cabai merah yang dijual Bulog belum sampai ke pasar-pasar tradisional yang ada. Tapi, katanya, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta untuk memasarkan produk-produk yang diolah Bulog. "Kami menjualnya ke pegawai-pegawai pemerintahan dan instansi lainnya. Ada petugas khusus yang kami kerahkan untuk menjual ke instansi-instansi tersebut," jelasnya.

Rata-rata, dalam sehari Bulog bisa menjual antara 500 kg hingga 1 ton cabai merah. Angka tersebut ditargetkan bakal terus meningkat seiring meningkatnya penyerapan cabai dari petani. Selain membeli langsung dari kebun produksi, saat ini Bulog juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kelompok tani guna memaksimalkan penyerapan. "Ke depan, kami akan terus menyerap cabai lebih banyak lagi. Kami akan menyasar sejumlah sentra pertanian di Sumut," tandasnya.

Pantauan MedanBisnis di sejumlah pasar di Medan, saat ini harga cabai merah dijual pada kisaran Rp19.000 hingga Rp22.000 per kg. Harga tersebut telah bertahan dalam dua bulan terakhir. "Pasokan cabai dari petani cukup banyak sehingga harga cabai saat ini cenderung stabil," ungkap salah seorang pedagang di Pusat Pasar Medan, Rosmalia. (daniel pekuwali)

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/04/22/159523/bulog-sumut-serap-50-ton-cabai-merah/#.VTgl_tK8PGc

Bulog Tak Maksimal, DPR Minta Jokowi Ubah Kebijakan Pertanian

Rabu,22 April 2015

JAKARTA, BIJAKS - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Presiden Jokowi untuk mengubah kebijakan bidang pangan agar kedaulatan dan ketahanan pangan bisa terwujud.

“Artinya tidak ada jalan lain bila ketahanan dan kedaulatan pangan bisa dicapai bila Bulog dikembalikan ke fungsi awalnya, yakni sebagai bumper petani, baik sebagai pengendali harga gabah dan beras di pasar,” kata Daniel saat melakukan kunjungan spesifik ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di desa Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini Bulog tidak menjalankan fungsinya dengan baik. “Bulog harus di bawah Presiden, tidak lagi jadi perum. Dengan demikian, petani bisa mendapatkan bantuan atau subsidi bibit, harga gabah dan beras yang terjaga baik,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain itu, dengan difungsikannya Bulog sebagaimana cita-cita awal, juga dapat memberantas kartel dan mafia beras yang meresahkan petani. (ab/dh/an)

http://www.bijaks.net/news/article/7-120552/bulog-tak-maksimal-dpr-minta-jokowi-ubah-kebijakan-pertanian

Rabu, 22 April 2015

Mentan Siap Dialog dengan Bulog & Menteri BUMN

Selasa, 21 April 2015

Harga Gabah Kering Petani di bawah HPP
   
INILAHCOM, Martapura - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kecewa harga gabah kering tingkat petani di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Mentan lantas siap berbicara dengan Bulog dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Mentan saat kunjungan kerja di Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, Senin (20/4/2015) menegaskan bahwa masalah tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, karena menyangkut menjaga semangat petani.

Petani sudah lelah menanam padi, tetapi sewaktu dijual harganya rendah kan bisa membuat dia demotivasi," jelas dia.

Ia mengatakan, saat ivestigasi di daerah OKU Timur, pihaknya mendapati informasi harga gabah kering petani dalam kisaran Rp3.300 hingga Rp3.500 per kilogram. Menurut dia, harga tersebut di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah, Rp3.700 per kilogram.

Ia bilang, "Harga gabah yang rendah tersebut disebabkan oleh pasokan yang melimpah pada saat panen raya dan serapan dari Bulog yang sedikit. Itu tidak sesuai dengan harga beras di pasaran yang tinggi, tetapi petani hanya mendapat untung sedikit," papar dia.

Secepatnya, ia mengungkapkan siap membicarakan masalah tersebut dengan Bulog dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu guna meningkatkan penyerapan beras oleh Bulog sehingga tidak ada lagi harga gabah di tingkat petani yang tak sesuai HPP. [aji]

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2197652/mentan-siap-dialog-dengan-bulog-menteri-bumn

Kendalikan Harga Beras, Menteri Rini Kerahkan Bulog dan PPI

Selasa, 21 April 2015

Banyumas -Pemerintah menyiapkan dua perusahaan pelat merah untuk menyerap beras dari petani, yaitu Perum Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dengan terserapnya beras petani, maka diharapkan harganya bisa stabil.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, Bulog akan menyerap beras sesuai tipe yang ditetapkan pemerintah sementara PPI mengambil beras jenis lainnya.

"Yang kami lakukan saat ini membuat suatu bagian dari Bulog dan saya sudah mempersiapkan anak perusahaan untuk bisa membeli beras di luar harga pemerintah. Jadi kita akan memanfaatkan dana komersial untuk dapat menyerap beras petani yang tidak memenuhi standar," kata Menteri BUMN Rini Soemarno saat panen bersama petani di Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Selasa (21/4/2015).

Selama ini, kata Rini, Bulog sudah diminta menyerap beras dengan standar dari pemerintah untuk kemudian dibagikan ke masyarakat kurang mampu dengan menggunakan dana dari APBN. Standar tersebut salah satunya kadar air yang harus rendah.

"Kami sedang melihat sampai sekarang ada beberapa area yang kadar airnya sedikit tinggi, tapi ada banyak tempat yang cukup baik masuk standar tapi Bulog belum masuk ke sana," jelasnya.

"Yang sedang saya persiapakan adalah PPI Ini bukan perusahaan baru, ini perusahaan yang ada tetapi ya mereka adalah perusahaan perdagangan yang memang sudah berdagang berbagai produk tapi belum terkonsentrasi. Sekarang saya ingin konsentrasikan dulu.

Rini mengatakan, perusahaan tersebut nantinya akan membeli hasil pangan di luar standar pemerintah, Jika Bulog harus membeli beras yang dipilih sesuai standar Inpres, maka melalui perusahaan perdagangan ini produk pangan milik petani yang tidak memenuhi standar bisa diserap menggunakan dana non APBN,

"Jadi saat kita lagi panen gabah ya gabah, dan misal di beberapa daerah sedang panen jagung, perusahaan ini juga akan membantu untuk membeli jagung," ujarnya.

Tujuan dari penyerapan pangan hasil panen petani ini adalah untuk membuat stok produk sambil menjaga harga tetap stabil.

"Ini fleksibel karena kita tidak mengunakan dana dari APBN, jadi kita gunakan dana komersial kita untuk mulai berdagang beras. Tujuannya jelas kita juga ingin menyetok, kita ingin menjaga ke depannya, saya rasa kita juga harus menjaga harga supaya di konsumen itu stabil, kalau ada kenaikan harusnya yang normal-normal saja," tutupnya.
(arb/ang)

http://finance.detik.com/read/2015/04/21/143043/2893714/4/kendalikan-harga-beras-menteri-rini-kerahkan-bulog-dan-ppi

Selasa, 21 April 2015

Pemerintah akan Bentuk Perusahaan Perdagangan

Selasa, 21 April 2015

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah dalam waktu dekat akan membetuk perusahaan pedagangan yang akan ikut berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan komoditi. Menteri BUMN Rini Sumarno menyatakan, perusahaan yang bernama PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) ini, salah satu tugas yang dalam waktu dekat harus dilaksanakan adalah membeli gabah atau beras hasil panen petani yang tidak memenuhi kriteria standar beras pemerintah.

''Dana yang digunakan untuk membeli gabah atau beras ini berasal dari dana komersial. Bukan mengambil dana dari APBN,'' jelas Rini, saat menghadiri panen padi di Desa Sidamulya Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, Selasa (21/4).

Fungsi perusahaan BUMN ini, antara lain mendampingi Bulog agar menjaga stabilitas harga pangan. Untuk itu, Rini menepis anggapan bahwa Bulog sebagai suatu badan penyangga harga pangan, akan dihapuskan. ''Bahwa memang masih terjadi kekurangan di sana-sini dalam melaksanakan fungsinya, itu kita akui dan untuk itu kita terus meminta Bulog agar terus melakuka perbaikan. Namun prinsipnya, keberadaan Bulog akan tetap dipertahankan,'' katanya.

Meski demikian, dia mengaku, dalam melakukan fungsi stabilitas harga pangan, seperti halnya beras, Bulog menghadapi keterbatasan. Antara lain, seperti dalam hal penyerapan beras atau gabah petani, Bulog harus berpegang pada ketentuan yang tertuang dalam Intruksi Presiden yang mengatur soal batas kadar air, kadar sosoh dan kadar broken (beras patah).

Selain itu, dalam melakukan pembelian Bulog juga harus berpegang pada HPP (Harga Pedoman Pemerintah). ''Dengan keterbatasan seperti ini, maka kadang ditemukan adanya beras produksi petani yang akhirnya tidak bisa dibeli oleh Bulog karena tidak memenuhi kriteria kualitas beras pemerintah. Karena itu, kita memutuskan mendirikan perusahaan yang nantinya bisa menyerap beras atau gabah petani yang tidak bisa diserap Bulog,'' jelasnya.

Perusahaan PPI tersebut, menurut Rini, akan membeli beras atau gabah yang memang tidak bisa dibeli Bulog karena tidak memenuhi standar beras pemerintah. Namun karena dana yang digunakan adalah dana komersial, maka standar harga pembelian yang ditetapkan perusahaan ini tidak mengacu HPP.  Tapi mengacu pada harga pasar. ''Kalau harga sedang turun, maka PPI membeli beras/gabah petani dengan harga pasar,'' katanya.

Namun dia menyatakan, fungsi utama dalam PPI ini adalah bersama-sama dengan Bulog untuk ikut menstabilkan harga beras atau gabah. ''Ini sesuai dengan pesan bapak Presiden agar kita benar-benar waspada pangan, agar kita bisa menuju swasembada pangan.'' jelasnya.

Soal kelembagaan perusahaan ini, Rini menyebutkan, perusahaan ini akan menjadi anak perusahaan dari salah satu perusahaan pupuk milik negara.  ''Mudah-mudahan pada pekan ini, strukturnya sudah bisa disusun sehingga bisa langsung menjalankan fungsinya,'' kata Rini.

Rini menyebutkan, keberadaan perusahaan ini dinilai penting karena stabilitas harga beras atau gabah memegang peran penting dalam kesinambungan ketersediaan pangan di Tanah Air. Bila harga terlalu anjlok di bawah HPP, maka petani akan enggan menanam lagi sawahnya dengan padi sehingga ketersediaan pangan bisa terancam. Demikian juga bila harga beras terlalu tinggi, maka beban konsumen akan menjadi lebih berat karena beras merupakan bahan pangan pokok

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/04/21/nn55bv-pemerintah-akan-bentuk-perusahaan-perdagangan