Kamis, 02 Juli 2015

Tiga Komoditas Meningkat

Kamis, 2 Juli 2015

Padi, Jagung, dan Kedelai Berebut Lahan

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik memproyeksikan produksi tiga komoditas pangan pada 2015 meningkat tajam. Jika proyeksi ini benar terjadi, akan menjadi rekor tersendiri karena baru kali ini tiga komoditas tersebut produksinya meningkat bersamaan. Ketiga komoditas tersebut adalah padi, jagung, dan kedelai.

"Dalam sepuluh tahun terakhir, baru kali ini produksi tiga komoditas itu naik semuanya. Biasanya, salah satu komoditas pasti turun produksinya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/7).

Berdasarkan Angka Ramalan (Aram) I, produksi padi, jagung, dan kedelai akan melonjak tahun ini. Produksi naik akibat perluasan lahan panen dan peningkatan produktivitas.

Aram I dihitung berdasarkan realisasi produksi Januari-April 2015 dan angka ramalan Mei-Desember 2015, berdasarkan keadaan luas tanaman pada akhir April 2015.

Secara terpisah, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa meragukan proyeksi BPS. Selama ini, kondisi yang terjadi di Indonesia, terutama di Jawa, tiga komoditas itu berebut lahan yang sama. Bahkan, kerap kali perebutan lahan itu melibatkan komoditas tebu.

Dengan demikian, peningkatan produksi pada satu komoditas pasti menurunkan produksi komoditas lain. Oleh karena itu, cara meningkatkan produksi semua komoditas adalah menambah luas lahan secara signifikan dan meningkatkan produktivitas. Persoalannya, penambahan luas secara signifikan belum tampak sejauh ini.

Dwi Andreas menambahkan, produksi musim tanam kedua bisa turun akibat fenomena El Nino yang diperkirakan menerjang sebagian wilayah Indonesia. Diperkirakan, luas lahan yang terdampak lebih dari 100.000 hektar (ha).

Luas panen

Berdasarkan data BPS, luas panen padi 2015 diproyeksikan 14,3 juta ha. Dibandingkan dengan 2014, luas tersebut bertambah 0,51 juta ha atau 3,71 persen. Produktivitasnya 52,8 kuintal per ha, meningkat 1,45 kuintal per ha atau 2,82 persen dibandingkan dengan 2014.

content

Luas panen jagung 2015 diproyeksikan 3,99 juta ha. Dibanding 2014, luas tersebut bertambah 160.480 ha atau 4,18 persen. Sementara produktivitasnya sebesar 51,70 kuintal per ha, meningkat 2,16 kuintal per ha atau 4,36 persen.

Adapun kedelai, luas panen 2015 diproyeksikan 640.351 ha. Dibandingkan dengan 2014, luas itu bertambah 24.670 ha atau 4,01 persen. Produktivitasnya 15,60 kuintal per ha, naik 0,09 kuintal per ha atau 0,58 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta Nellys Sukidi menyambut baik kenaikan produksi sebagaimana proyeksi BPS. Dengan produksi padi yang naik signifikan, Indonesia tidak perlu impor beras pada tahun ini. Sebab, kebutuhan beras nasional bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Produksi yang tinggi akan mempermudah Perum Bulog membeli beras dalam rangka memenuhi ketersediaan beras untuk warga miskin (raskin) dan stabilisasi harga.

Nellys menambahkan, dengan produksi beras yang naik tinggi, idealnya gudang-gudang Bulog akan terisi beras sesuai target pengadaan 4,7 juta ton. Harga beras pada bulan September-Oktober 2015 juga tidak akan naik karena beras tersedia dalam jumlah yang cukup di pasar.

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mengatakan harus ada prioritas mengamankan pertanaman padi di musim kemarau. Kenaikan produksi padi 2015 bertumpu pada realisasi tanam Oktober 2014-Maret 2015 dan April-September 2015. Padahal, pertanaman padi April-September 2015 akan menghadapi ancaman El Nino.

Pendampingan

Perum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah akan mulai melakukan kegiatan pertanian. Dalam kegiatan ini, pendampingan kegiatan pertanian akan mulai dilakukan di areal seluas 150.000 ha di Jawa Tengah.

"Beras yang dihasilkan nantinya bisa masuk sebagai suplai untuk pengadaan raskin atau untuk pengadaan beras komersial," ujar Kepala Perum Bulog Divre Jawa Tengah Damin Hartono.

Bulog akan mendampingi petani dalam aktivitas di sawah. Bulog juga bekerja sama dengan dinas pertanian di kota/kabupaten, perusahaan pupuk, dan perbankan. Langkah ini untuk memastikan kegiatan pertanian di sawah tidak menemui kendala dan dapat memberikan hasil untuk Bulog. (LAS/MAS/EGI)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150702kompas/#/19/

Di Desa ini Raskin Gratis, Koq Bisa Ya?

Rabu, 01 Juli 2015  

RMOLJabar. Beras yang diperuntukan bagi rakyat miskin (raskin) biasanya tidak gratis alias harus dibeli. Tapi tidak berlaku di Desa Banjarsari Kabupaten Ciamis. Beras yang biasa harus ditebus Rp 800 per kilogramnya, dibagi secara cuma-cuma atau gratis ke warganya.

Ide seorang Kepala Desa Rofik Hikmayana ternyata berhasil membantu meringankan beban warga miskin di wilayah yang dia pimpin.

Rofik menceritakan bagaimana raskin tersebut bisa dimiliki warga secara gratis.

"Saya kumpulkan warga yang dianggap mampu, pengusaha dan donatur untuk menyumbang uang seikhlasnya untuk dibelikan raskin," terang dia.

Hasilnya, dana sumbangan tersebut dapat menebus raskin sebanyak 2040 kilogram bila diuangkan sebesar Rp 1.632.000. Sehingga 136 kepala keluarga dapat menerima raskin secara gratis.

"Target saya selama menjadi kepala desa saya akan menggratiskan beras raskin," ucapnya.

Sementara itu, ketua RT 05 di desa itu Eden merasa senang dan terbantu karena warganya ikut merasakan raskin gratis. Bahkan Eden berharap Pemkab Ciamis dapat meniru ide yang dipunyai Rofik agar masyarakat kurang mampu tidak terbebani biaya penebusan raskin.[gun]

http://www.rmoljabar.com/read/2015/07/01/10611/Di-Desa-ini-Raskin-Gratis,-Koq-Bisa-Ya-

Rabu, 01 Juli 2015

Merica Palsu dari Pasar Legi Marak di Masyarakat , Pemasok Manfaatkan Kuli Panggul

Selasa, 30 Juni 2015    

KLATEN—Siswanto alias Manyul (42) nekat menjual merica palsu di  Kabupaten Klaten.  Warga Dukuh Prigiwetan, Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Klaten, itu tak berkutik ketika ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten di rumahnya, bersama barang bukti 25 kilogram merica palsu.
Kepada polisi yang memeriksanya, Manyul mengaku membeli merica palsu itu dari seorang kuli panggul Pasar Legi, Solo, bernama Surani. Ia juga mengaku sudah sempat mengedarkan merica palsu sebanyak 25 kilogram di Pasar Gentongan, Desa Gemblengan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
“Saya beli dari kenalan di Pasar Legi, Solo, sebanyak 50 kilo merica, lalu sudah saya jual kepada lima orang di Pasar Gentongan sebanyak 25 kilo. Sisanya sudah disita polisi,” ungkapnya, dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Senin (29/6).

Saat  gelar perkara, barang bukti berupa  25 kilogram merica palsu tersebut dibungkus dalam 25 plastik bening, dengan berat masing-masing satu kilogram.  Tersangka penjual merica palsu itu dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang ancaman hukuman masimalnya penjara selama empat tahun.
Menurut Manyul, dirinya membeli merica palsu itu dengan harga Rp 20 ribu berkilogram.  lalu ia jual lagi seharga  Rp 23 ribu- Rp 24 ribu per kilogram. “Saya baru pertama kali jualan merica seperti ini. Karena untungnya lumayan, saya jualan merica ini,” tutur Manyul, yang ditangkap polisi pada 7 Juni lalu.
Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Farial Mandalanta Ginting, mengatakan, pihaknya masih memeriksa Surani, yang diduga menjual merica palsu kepada Manyul.
“Sementara ini saya baru bisa berikan informasi kepada media bahwa Surani mendapatkan merica palsu itu dari pemasok asal  Surabaya. Untuk infomasi lainnya belum bisa kami berikan, karena dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Mengenai terbongkarnya kasus ini, AKP Farial menjelaskan,  penangkapan sang pelaku penjual merica palsu dilakukan berdasar  laporan masyarakat yang membeli  merica tersebut di Pasar Gentongan.  “Pelapor (pembeli, Red) merasa curiga dengan harga merica tersebut karena sangat murah. Setelah dicek di rumah, diketahui merica tersebut  ternyata palsu. Lalu dia melaporkan kepada kami,”ujarnya.

Memburu pemasok
Sedangkan Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, mengatakan, pihaknya sedang memburu pemasok utama merica palsu ini.  “Kita masih kembangkan (kasusnya), dan memeriksa satu lagi pelaku dari Pasar Legi, Solo. Semoga dalam waktu dekat kita bisa menangkap pelaku utamanya,” kata dia menegaskan.
Ia mengimbau agar warga Klaten waspada bila membeli merica. Karena, di pasaran sudah ada 25 kilogram merica palsu yang diedarkan oleh Manyul.  “Merica palsu ini ciri-cirinya mudah sekali pecah, dan baunya apek (apak, Red). Saya imbau agar warga Klaten berhati-hati jika membeli merica di pasar,”ujarnya menegaskan.
Menurut Kapolres Klaten, hasil uji laboratorium memperlihatkan, merica palsu berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat. “Kita belum tahu bahan-bahan apa yang digunakan oleh pelaku untuk membuat merica palsu ini. Tapi dari anjuran laboratorium, merica ini berbahaya bila dikonsumsi,” ujarnya.
Sebelumnya, pekan lalu,  kasus merica palsu dibongkar oleh personel Polres  Sleman.  Selain menetapkan dua tersangka, Polres Sleman menyita  52 kilogram merica palsu dari dua tersangka tersebut.
Semula, mereka menyita 11 kilogram merica palsu dari tersangka warga Sleman bernama Suryono, 16 Juni. Belakangan, ditemukan lagi 41 kilogram dari pria yang memasok Suryono, yaitu SDR, warga Solo.
“Total ada 52 kilogram,”  kata  Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Ajun Komisaris Danang Bagus Anggoro, Selasa (23/6) pekan lalu.
Kala itu sampel dari merica palsu tesrebut dibawa ke laboratorium milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Jogyakarta. Selain itu, ada yang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah Istimewa Jogyakarta.

g Dani Prima

http://dok.joglosemar.co/baca/2015/06/30/merica-palsu-dari-pasar-legi-marak-di-masyarakat-pemasok-manfaatkan-kuli-panggul.html

Rantai Pasok Bawang Panjang

Rabu, 1 Juli 2015

CIREBON, KOMPAS — Rantai pasokan bawang merah yang panjang menjadi salah satu penyebab harga komoditas tersebut tidak stabil. Kementerian Pertanian berupaya memotong rantai pasokan itu untuk menjamin harga bawang merah agar tidak merugikan petani, sekaligus tidak memberatkan konsumen.

Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (30/6), saat mengikuti panen raya bawang merah di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Andi mengunjungi lahan bawang merah bersama Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron dan anggota Komisi IV, Ono Surono.

"Problem bawang merah harus diselesaikan dari hulu ke hilir, tidak bisa parsial. Sebab, persoalannya mulai dari tanam, panen, distribusi panen, dan tata niaga bawang merah yang menghubungkan antara petani dan konsumen. Persoalan rantai pasokan yang terlalu panjang, misalnya, memungkinkan harga bawang merah yang Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi naik 600 persen sehingga sampai pada harga Rp 36.000 per kg. Yang kami upayakan ialah memotong rantai pasokan itu," katanya.

Amran mencontohkan, dari petani sampai ke konsumen, ada tiga sampai empat rantai yang harus dilewati oleh bawang merah. Keberadaan bandar atau tengkulak besar membuat rantai itu panjang dan memicu harga naik berlipat-lipat. "Di kota besar, harga bawang merah sampai Rp 36.000 per kg. Kami coba potong rantai pasokannya. Bulog langsung masuk. Dari petani, Bulog masuk dan menyerap hasil panennya, lalu diteruskan ke pasar konsumen. Harga bawang merah berangsur-angsur turun pada kisaran Rp 18.000-Rp 20.000 per kg," katanya.

Beberapa hari lalu, Amran melanjutkan, pihaknya menemui harga bawang merah dari petani jatuh ke angka Rp 6.000 per kg. Bulog mengintervensi dan membeli bawang merah petani sehingga harganya perlahan naik menjadi Rp 8.000 per kg. Begitu juga dengan harga bawang merah di Brebes, Jawa Tengah, yang sempat turun menjadi Rp 8.000 per kg, kini sampai pada harga Rp 12.000 per kg. Peran serta Perum Bulog menjadi penentu pengendalian harga tersebut.

"Saat ini, dari hasil penelusuran saya ke lima kabupaten penghasil bawang merah, harga Rp 10.000 per kg di tingkat petani sudah bisa memberikan keuntungan bagi mereka," kata Amran.

Reaktif

Menurut pakar perberasan yang juga profesor peneliti pada Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian Husein Sawit, rencana Kementerian Perdagangan mewajibkan produsen beras menuliskan daerah asal beras pada kemasan sebagai langkah reaktif dan mengada-ada.

Dampak dari kebijakan itu, kata Husein, justru akan memicu terjadinya inefisiensi produksi beras. Dampaknya, harga beras akan semakin tinggi karena pedagang menambah biaya untuk menutup kenaikan biaya produksi. (REK/MAS)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150701kompas/#/18/

Urgensi Lembaga Pangan

Rabu, 1 Juli 2015

Desakan pembentukan lembaga pangan dari hari ke hari semakin kencang disuarakan berbagai kalangan.

Tidak sedikit yang menyuarakan untuk segera dibentuknya lembaga pangan, yang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, akan bertanggung jawab dan berada langsung di bawah Presiden. Desakan ini muncul dari anggota DPR, akademisi, praktisi di bidang pangan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Desakan dari berbagai kalangan tersebut dinilai cukup beralasan, mengingat permasalahan pangan datang silih berganti mendera negeri ini. Permasalahan pangan itu di antaranya menipisnya stok beras di Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang berdampak pada tersendatnya penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) dan memberikan stimulan kepada pasar terhadap kenaikan harga beras; fenomena munculnya beras plastik; merembesnya bawang merah impor ilegal di pasar tradisional di beberapa kota besar; dan-yang terkini-kenaikan harga bahan pangan , seperti bawang merah, cabai, daging ayam, daging sapi, dan telur ayam.

Pasal 126 UU No 18/2012 secara eksplisit mengamanatkan bahwa dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan. Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Dalam proses pembentukan lembaga pangan ini, UU tersebut menegaskan harus terbentuk paling lambat tiga tahun sejak UU pangan diundangkan.

Kelemahan koordinasi

Sebagaimana diberitakan Kompas (11/6), pemerintah saat ini sedang merancang Peraturan Presiden tentang Badan Pangan Nasional (BPN). Badan ini memiliki fungsi: (a) koordinasi, pengkajian, dan perumusan kebijakan di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan pelembagaan pangan, konsumsi dan pengawasan keamanan pangan; (b) pelaksanaan pembinaan dan supervisi di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan pelembagaan pangan, konsumsi dan pengawasan keamanan pangan; (c) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan; dan (d) pengembangan dan pengelolaan data informasi pangan.

Mencermati fungsi rancangan BPN tersebut, terlihat lebih banyak mengadopsi prototipe fungsi badan ketahanan pangan (BKP) yang merupakan lembaga di bawah Kementerian Pertanian selama ini. Dalam pengelolaan pangan saat ini, selain BKP, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Bulog terdapat dewan ketahanan pangan (DKP), yang beranggotakan 16 kementerian dan dua lembaga dengan fungsi sebagai lembaga fungsional koordinatif antarkementerian/lembaga yang diketuai langsung presiden, dengan ketua harian menteri pertanian, dan ex officio adalah BKP.  Namun, kenyataannya beberapa kelembagaan pangan tersebut oleh berbagai pihak dianggap belum maksimal dalam mengatasi problematika pangan di negeri ini dan sering kali termentahkan pada tingkat koordinasi.

Berkaca pada kondisi tersebut, lembaga pangan yang baru kelak harus punya otoritas, integritas, dan tugas serta fungsi yang kuat. Tidak sekadar menaikkan status BKP menjadi lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK).

Salah satu solusi yang bisa ditawarkan untuk memperkuat kewenangan dan fungsi BPN adalah menyatukan semua tugas dan fungsi yang ada di kementerian/lembaga menjadi melekat di lembaga pangan tersebut. Selain agar BPN menjadi powerful dari sisi otoritas, juga untuk mempersingkat rantai birokrasi yang begitu panjang dan tumpang tindih tugas dan fungsi selama ini.

Di sini semua kementerian/ lembaga terkait urusan pangan harus duduk bersama merumuskan tugas dan fungsi BPN. Dalam konteks tersebut, melalui wadah DKP, presiden selaku ketua DKP atau forum rapat terbatas dapat memberikan arahan kepada para pembantunya.

Opsi tersebut kemungkinan besar akan mendapat tentangan dari berbagai kementerian/lembaga terkait, mengingat urusan pangan yang dijalankan masing-masing kementerian/lembaga sudah lama dilaksanakan. Namun demikian, opsi tersebut bisa memecahkan kebuntuan lemahnya koordinasi yang terjadi selama ini. Konsekuensinya BKP dan DKP akan melebur dalam lembaga pangan tersebut.

Regulator-operator

Dengan struktur rancangan tersebut, BPN difungsikan menjadi regulator dengan fokus utama pada sisi hilirisasi. Sementara dari sisi hulu, seperti peningkatan produksi, sistem budi daya pangan, dan sebagainya masih tetap di bawah naungan kementerian teknis terkait. Adapun Bulog, dari sisi fungsi, direvitalisasi dan dikembalikan ke "khitahnya" sebagai LPNK bukan perum, seperti saat ini yang harus bermain dengan dua sisi, di satu sisi secara komersial harus profit oriented, di sisi lain harus menjalankan penugasan urusan pangan dari pemerintah. Dan, Bulog sebagai lembaga operator  menjalankan hasil kebijakan dari BPN.

Dengan sarana infrastruktur Bulog yang dimiliki saat ini, seperti divisi regional yang tersebar di 26 provinsi, 130 subdivisi regional, 1.550 gudang, 132 unit pengelola gabah/beras, dan 319 unit pusat distribusi pangan/Bulog Mart menjadikan Bulog satu- satunya lembaga yang memiliki kesiapan kelembagaan dan sarana pendukung dalam pengelolaan beras dan beberapa pangan lainnya.

Dalam konteks pengelolaan cadangan pangan, hal tersebut sejalan dengan amanah Pasal 32 UU No 18/2012 tentang Pangan yang menyatakan bahwa pemerintah menugasi kelembagaan pemerintah yang bergerak di bidang pangan untuk mengelola cadangan pangan pemerintah yang didukung dengan sarana, jaringan, dan infrastruktur secara nasional.

Dalam skala yang lebih luas, BPN dapat melaksanakan pembinaan dan mengoordinasikan kegiatan Bulog dalam melaksanakan penugasan pemerintah untuk pengadaan, penyimpanan, distribusi dan stabilisasi harga pangan pokok beras, dan pangan pokok lainnya yang ditetapkan pemerintah dalam rangka ketahanan pangan.

Untuk mengembalikan peran Bulog kepada "khitahnya", di atas kertas seyogianya tidak sesulit yang kita bayangkan. Ini mengingat sinyal perombakan fungsi Bulog sudah dikemukakan langsung Presiden Joko Widodo pada saat pembukaan Rakernas Tim Pengendali Inflasi Daerah, 27 Mei. Artinya, tugas utama perancang kelembagaan Bulog saat ini adalah membuat peran Bulog semaksimal mungkin yang selaras dengan BPN kelak.

Oleh karena itu, sebagai hubungan regulator-operator, Bulog yang selama ini memiliki banyak "Bapak", misalkan dalam hal raskin dengan Kementerian Sosial, kemudian dalam hal pengadaan impor, operasi pasar, dan stabilisasi harga pangan dengan Kementerian Perdagangan, dan pemberian rekomendasi izin impor pangan dengan Kementerian Pertanian, dengan adanya BPN, maka Bulog  akan berpatron kepada lembaga pangan baru tersebut. Dengan demikian, rantai birokrasi akan menjadi singkat dan problematika pangan yang mengemuka akan cepat diantisipasi.

Tata kerja pusat-daerah

Selain penguatan otoritas kelembagaan pangan di pusat, tidak kalah penting adalah tata kerja yang harus dibangun antara pusat dan daerah di era otonomi daerah. Kelembagaan yang menangani ketahanan pangan yang sudah terbentuk di provinsi dan kabupaten/kota  menjadi modal utama untuk menjalin tata kerja antara pusat dan daerah.

Sebagai perpanjangan tangan pusat untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan di daerah, kelembagaan pangan di provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki otoritas yang kuat, selaras dengan pembentukan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Secara konseptual, tata kerja organisasi kelembagaan pangan di pusat-daerah dapat mengadopsi pola yang telah dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di mana di provinsi ada perwakilan BPN begitu pula di kabupaten/kota.

Pada akhirnya, perubahan kelembagaan pangan yang sangat mendasar tersebut-dan memperhatikan bahwa pangan memiliki posisi yang sangat strategis dari sisi politis, sosial, budaya, ketahanan nasional, dan menyangkut hajat hidup orang banyak-maka pembentukan lembaga pangan yang didesak berbagai kalangan adalah suatu hal yang realistis dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Faktor otoritas kelembagaan pangan yang kuat dan kepemimpinan layaknya dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan guna mewujudkan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan sebagaimana dicita-citakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pembentukan lembaga ini diharapkan menjadi jembatan keterwujudan negara hadir sekaligus menjadi dirigen, laksana komposer memimpin sebuah orkestra, manakala berbagai permasalahan pangan muncul dapat diselesaikan secara paripurna. Selain itu, juga berbagai target kegiatan dalam rangka swasembada pangan dapat tercapai.

YUDHI HARSATRIADI SANDYATMA

Badan Ketahanan Pangan

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150701kompas/#/7/

Fungsi Bulog akan Direvitalisasi

Selasa, 30 Juni 2015


REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Fungsi Perum Bulog sebagai lembaga penyangga harga-harga kebutuhan pokok akan kembali direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel kepada wartawan sebelum acara peluncuran program revitaliasasi 1.000 pasar di Purwokerto oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (30/6).

Dia menyebutkan, dalam menjalankan fungsi sebagai penyangga harga kebutuhan pokok masyarakat ini, Bulog akan secara langsung hadir di tengah-tengah masyarakat melalui kios atau gerai yang ada di pasar-pasar tradisional.
''Gerai Bulog ini, nantinya akan hadir di 1.000 pasar rakyat yang akan direvitalisasi. Dengan demikian, Bulog akan bisa ikut langsung menjaga stabilitas harga,'' jelasnya.

Bahan kebutuhan yang nantinya menjadi tanggung jawab Bulog untuk dipertahankan stabilitasnya, antara lain seperti komoditi beras, minyak goreng, gula pasir, daging sapi dan berbagai kebutuhan pokok lain yang memiliki andil besar terhadap inflasi.

Melalui keberadaan Bulog di pasar-pasar, maka lembaga tersebut kelak bisa bertindak sebagai distributor dari kebutuhan pokok masyarakat. Terutama pada masa terjadi gejolak harga.
''Dengan keberadaan Bulog di pasar tradisional, maka Bulog bisa langsung bertindak bila terjadi lonjakan harga. Antara lain dengan menambah pasokan pada para pedagang pasar,'' katanya.

Soal darimana pasokan barang yang digunakan untuk menekan gejolak harga, Rachmat menyatakan, prioroitasnya adalah barang yang diproduksi dari dalam negeri. Antara lain seperti dalam hal pengendalian harga daging sapi, maka yang diutamakan tetap harus sapi yang diperoleh dari peternakan-peternakan rakyat.

Namun demikian dia menegaskan, impor juga tetap diizinkan selama dibutuhkan untuk mengendalikan harga.
''Untuk memenuhu kebutuhan, kita juga masih impor sapi dari Australia. Tapi sapi impor tersebut, hanya digunakan untuk menutupi kekurangan,'' katanya.

Soal kebutuhan anggaran untuk merevitalisasi Bulog, Menteri Perdagangan mengakui Bulog memang akan membutuhkan tambahan dana untuk melaksanakan tugas sebaga penyangga bahan kebutuhan pokok.  ''Soal dana, tentu nanti akan kita tambah. Terutama karena fungsi dan wewenang Bulog dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok akan semakin besar,'' jelasnya.

Rachmat Gobel juga mengakui, dengan program revitalisasi ini maka Bulog bisa jadi akan menjadi lembaga yang berperan besar dalam tata niaga bahan kebutuhan pokok seperti pada masa Orde Baru.  ''Kalau memang Bulog menjadi berperan besar memangnya salah? Saya kira tidak. Kalau dulu terjadi persoalan pada Bulog, hal itu bukan karena fungsinya. Fungsi Bulog sebagai lembaga penyangga harga kebutuhan pokok saya kira memang sangat kita butuhkan,'' tegasnya.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/06/30/nqrgbo-fungsi-bulog-akan-direvitalisasi

Irmadi Usulkan Bulog Di Bawah Presiden Langsung

Juni 30, 2015

JAKARTA (Berita) Anggota Komisi VI DPR RI H Irmadi Lubis, mengusulkan Perusahan Umum Badan Urusan Logistik ( Perum Bulog) jangan lagi berada dibawah kementerian tetapi langsung dibawah kendali Presiden atau Wakil Presiden.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara ini sependapat bahwa denganposisi sekarang ini dimana Bulog dibawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), sulit menjalankan peranannya dengan baik karena selama ini selalu gagal menjaga stabilitas harga pangan,khususnya beras.

Agar Bulog mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok, terutama beras, serta melakukan mandat awal pertama kali didirikan, maka Bulog sudah tepat langsung dibawah Presiden atau Wakil Presiden untuk membawahi Bulog, ” ujar anggota Komisi VI DPR RI membidangi BUMN, Perdagangan, dan Perindustrian , H Irmadi Lubis di Gedung DPR Jakarta, Selasa (30/6).

Irmadi meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kembali posisi Bulog yang sekarang menjadi perum. Ada baiknya juga jika keberadaan Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk pada erah pemerintahaan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dimana Dewan Ketahanan Pangan yang merumuskan kebijakan, program, dan memberikan instruksi kepada Bulog.

” Dewan Ketahanan Pangan Itu yang mengevaluasi pekerjaan Bulog, dan langsung bertanggung jawab kepada presiden,tukasnya

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) ini berharap, dengan adanya evaluasi, kinerja Bulog akan makin baik dan mampu menstabilkan harga beras. Untuk menstabilkan harga beras bukan lagi urusan bisnis atau mencari untung, melainkan kewajiban pemerintah.

Irmadi menegaskan, Bulog hanya sebagai alat pemerintah dan yang memerintah haruslah pemerintah. Kita harus jadikan Bulog bagaimana membuat lebih baik atau mengubahnya,” katanya. (aya)

http://beritasore.com/2015/06/30/146299/