Rabu, 04 Juni 2014

Potensi Manipulasi Data Raskin Masih Ada

Rabu, 4 Juni 2014

JAKARTA, KOMPAS — Masih terbuka peluang terjadi manipulasi dalam perbaikan data pemegang kartu perlindungan sosial sebagai syarat penerima raskin. Meski demikian, musyawarah desa atau kelurahan dianggap menjadi cara terbaik untuk pemutakhiran data penerima raskin.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi Program Raskin 2014 pada Media, Selasa (3/6), di Jakarta. Paparan disampaikan Asisten Deputi Urusan Kompensasi Sosial Kemenko Kesra Safri Burhanuddin, Kepala Pokja Pengendali Klaster 1 Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sri Kusumastuti Rahayu, serta Kepala Subdirektorat Identifikasi dan Analisis Direktorat Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan Kementerian Sosial Sarwat Fardaniyah

Menurut Safri, total anggaran subsidi raskin 2014 sebesar Rp 18,8 triliun. Dana subsidi sebanyak itu diberikan kepada 15,5 juta warga miskin dan hampir miskin penerima raskin.

Rumah tangga penerima raskin masing-masing mendapat hak 15 kilogram per bulan, selama 12 kali dalam setahun. Dengan dana subsidi itu, nilai subsidi yang diberikan negara kepada warga miskin dan hampir miskin Rp 6.730 per kilogram.

Terungkap pula bahwa pemerintah membeli raskin dari Perum Bulog dengan harga buku Rp 8.330 per kilogram untuk beras kualitas medium. Di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, harga beras kualitas medium saat ini Rp 7.300 per kilogram.

Dengan dana subsidi itu, sekalipun harga beli raskin pemerintah ke Perum Bulog Rp 8.330 per kilogram, masyarakat penerima raskin cukup membayar dengan harga tebus Rp 1.600 per kilogram di titik distribusi.

Masyarakat miskin dan hampir miskin penerima raskin harus tahu bahwa raskin yang dibeli itu harganya Rp 8.330 per kilogram, sekalipun mereka hanya membayar Rp 1.600.

Dengan nilai subsidi tahun 2013 untuk raskin Rp 6.151 per kilogram, sejatinya nilai bantuan uang yang diberikan kepada warga miskin dan hampir miskin penerima raskin Rp 1,38 juta per bulan.

Untuk memperkecil ketidaktepatan penyaluran raskin, sejak tahun 2013 dan dilanjutkan ke 2014, warga penerima raskin harus menunjukkan kartu perlindungan sosial (KPS) dan surat keterangan rumah tangga miskin (SKRTM). Tanpa ada KPS atau SKRTM, raskin tidak bisa diterimakan. Selain sebagai syarat menerima raskin, KPS juga berfungsi menerima bantuan siswa miskin (BSM) dan bantuan langsung sementara Masyarakat (BLSM).

”Kalau BSM dan BLSM tidak dibagi rata, harusnya raskin juga bisa tidak dibagi rata,” katanya.

Lebih lanjut, Sarwat mengatakan, semua pihak juga harus melakukan pengawasan subsidi di bidang lain. Terkait subsidi pupuk, misalnya, harus diterimakan kepada petani yang mengusahakan lahan kurang dari 2 hektar karena yang terjadi petani kecil dengan lahan sempit tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Akibatnya, mereka tidak bisa menjual gabah atau beras dengan harga yang lebih rendah.

Kusumastuti mengatakan, data pemegang KPS diambil tahun 2011. Karena itu, memang sudah tak relevan lagi, harus dilakukan pemutakhiran karena ada yang meninggal, bahkan berpindah tempat. (MAS)

http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007003319.aspx?epaper=yes

Program On Farm Bulog Berjalan Baik

Selasa, 3 Juni 2014

PALEMBANG - Perum Bulog Divre Sumsel memiliki catatan fantastis dalam melaksanakan program On Farm yakni bantuan kredit untuk petani. Pasalnya, hanya di Provinsi Sumatera Selatan program ini dapat berjalan dengan baik sedangkan provinsi lainnya kebanyakan belum berani menjalankan program itu.

Kepala Perum Bulog Divre Sumsel, Bambang Naiputupulu mengatakan, hal itu sendiri diakui oleh BRI yang menjadi mitra Bulog dalam pelaksanaan program yang berjalan di beberapa lahan pertanian di Sumsel ini.

"Sejauh ini berjalan dengan lancar, karena dengan sistem Yarnen (bayar panen), para petani bisa menjalankannya dengan baik dan tunggakan untuk on farm nihil alias tidak ada," kata Bambang di kantornya, Selasa (3/6). (rip)

http://sumeks.co.id/gelora/sfc/agnd/14486-program-on-farm-bulog-berjalan-baik

Selasa, 03 Juni 2014

BulogMart Banyumas Siapkan Pasokan Sembako

Selasa, 3 Juni 2014

PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Bulog Subdivisi Regional (Subdivre) IV Banyumas telah menyiapkan persediaan bahan kebutuhan pokok untuk menghadapi Puasa dan Lebaran. Bahan kebutuhan pokok yang disiapkan jumlahnya meningkat dibanding hari normal. Penambahan pasokan barang ini untuk mendorong stabilitas harga pasar.
Menurut Humas Bulog Subdivre IV Banyumas, M Priyono, barang kebutuhan pokok yang dijual meliputi, minyak goreng, beras dan gula pasir. Adapun jumlah persediaan gula pasir sebanyak 165 ton, minyak goreng 500 dus per minggu. Satu dus berisi 12 botol dengan isi 900 mililiter. "Tetapi kalau persediaan ini habis akan ditambah lagi. Kami mencoba memenuhi kebutuhan pasar," katanya.
Sedangkan stok beras premium, sambung dia, jumlahnya tidak terhingga. Beras premium dijual dengan kemasan isi 5 kilogram dan 3 kilogram. "Kami turut berperan mengendalikan harga beras di level kelas menengah," imbuh dia.
Dikatakan, keberadaan BulogMart untuk melayani penjualan kepada masyarakat umum dan pedagang grosir. Harga yang ditawarkan lebih bersaing dibandingkan harga pasar.
Untuk harga gula pasir eceran di patok sebesar Rp 9.700 per kilogram, sedangkan grosir Rp 9.200 per kilogram, minyak goreng dijual Rp 11.500 untuk harga eceran dan Rp 11.100 per kilogram untuk harga grosir. Untuk beras premium dijual Rp 8.500 per kilogram.
Sementara itu, saat ini bulog telah mendapat pemesanan barang untuk paket Lebaran. Pemesanan ini bakal meningkat saat memasuki Puasa, apalagi di bulan suci itu, komunitas masyarakat kerap menggelar bazar sembako murah. "Saat ini BulogMart sudah makin dikenal masyarakat, sehingga penjualannya meningkat dibanding tahun lalu," terangnya.

( Puji Purwanto / CN31 / SMNetwork )

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2014/06/03/204444

Bulog Siapkan Rp 21,3 T untuk Beras dan Gula

Selasa, 3 Juni 2014

JAKARTA – Perum Bulog menyiapkan dana Rp 21,3 triliun untuk menjalankan perannya sebagai lembaga penyangga (buffer stock) dan stabilisator harga komoditas beras dan gula tahun ini. Rinciannya, sebanyak Rp 19,8 triliun untuk beras dan Rp 1,5 triliun untuk komoditas gula. Dana tersebut bersumber dari pinjaman perbankan, yakni BRI dan BNI.

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, pihaknya tahun ini menargetkan pengadaan beras sebanyak 3,8 juta ton dan 328 ribu ton gula. Untuk beras seluruhnya diharapkan berasal dari dalam negeri, sedangkan untuk gula kemungkinan besar seluruhnya dari impor.

“Selain beras, tahun ini kami resmi menjalankan peran sebagai lembaga penyangga dan stabilisator harga gula, total dana yang kami siapkan Rp 21,3 triliun,” ungkap dia kepada Investor Daily, baru-baru ini.

Sutarto menuturkan, pihaknya juga menyiapkan dana Rp 700 miliar untuk menjalankan peran stabilisasi harga jagung, kedelai, dan daging sapi. Dana tersebut juga berasal dari pinjaman BRI dan BNI. Untuk komoditas jagung, kedelai, dan daging sapi, Bulog hanya menjadi stabilisator harga, bukan sebagai lembaga penyangga seperti halnya beras dan gula.

“Pendanaan untuk pengadaan lima komoditas itu dari BRI dan BNI. Dulu, kami sempat mendapatkan pendanaan dari Bank Mandiri namun dihentikan karena ada dispute,” kata Sutarto.

http://www.investor.co.id/home/bulog-siapkan-rp-213-t-untuk-beras-dan-gula/86090

Mahapenting, Daulat Pangan dan Energi

Selasa, 3 Juni 2014


PEMILU  presiden akan berlangsung 9 Juli 2014. Bagaimana harapan masyarakat daerah terkait lahirnya pemerintahan baru nanti? Berikut petikan wawancara Kompas dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seputar tugas-tugas pemerintahan baru Indonesia.

Pemilu presiden sebentar lagi berlangsung, dan tak lama lagi terbentuk pemerintahan baru. Apa harapan Anda?

Ada beberapa agenda besar yang harus diselesaikan pemerintah baru. Pertama, persaingan antarnegara dalam memperebutkan pangan dan energi. Maka, daulat pangan dan daulat energi itu penting. Saya harap pemerintah sudah harus berkonsentrasi pada daulat pangan dan energi karena rentetannya tak akan berhenti. Saling terkait, salah satunya dengan isu ketahanan bangsa.

Kedua, menyiapkan sumber daya manusia yang siap dan profesional. Dengan produktivitas dan kompetensi tinggi, manusia Indonesia diharapkan bisa bersaing. Presiden tidak cukup bicara 34 provinsi, 230 sekian juta penduduk Indonesia. Tetapi, sudah harus berbicara untuk menyiapkan bangsa ini menghadapi persaingan dengan bangsa lain.

Untuk menjadikan Indonesia berdaulat, salah satu kuncinya di susunan kabinet. Kabinet seperti apa yang seharusnya terbentuk?

Melihat pengalaman sejauh ini, saatnya yang dibentuk kabinet ahli, yang menterinya orang-orang profesional. Kabinet ahli ini kita harapkan mampu mengantisipasi kondisi sulit seperti saat ini.

Kabinet ahli akan menempatkan orang-orang yang ahli, tidak lagi disusun berdasarkan koalisi transaksi. Kali ini ada momentum, suka atau tidak suka kabinet ahli harus dibentuk. Kementerian yang dibutuhkan untuk menggerakkan pertumbuhan lebih cepat, harus diisi orang berkeahlian tinggi, tidak bisa lagi diisi yang tidak ahli. Menteri dari orang politik seharusnya tak lebih dari 20 persen di kabinet.

Menyusun kabinet ahli artinya ada kementerian yang penting menjadi perhatian pemerintah mendatang?

Kementerian penting yang harus didorong itu, misalnya, kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kesehatan. Kemudian kementerian pertanian dan kementerian energi agar eksploitasi yang besar dapat mengarah pada penciptaan energi yang terbarukan.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah

(SIWI NURBIAJANTI/WINARTO HERUSANSONO)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/140603kompas/#/5/

Perum Bulog Batam Pertanyakan Siapa Pemilik 2.000 Ton Gula Ilegal

Senin, 2 Juni 2014

kabulog_batam_lubis.jpg
Kepala Perum Bulog Batam, Pengadilan Lubis.
BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak ditemukan 2.000 ton gula putih impor. yang ditimbun di PT PTK (Pertamina Tingkang), Minggu (25/5/2014) oleh petugas Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, hingga saat ini, Senin (2/6/2014) belum diketahui siapa pemiliknya. Bahkan pihak BC terkesan menutup-nutupi kasus nama atau grup pemilik barang ilegal bernilai sekitar Rp16 miliar itu.

Kepala Perum Bulog Batam, Pengadilan Lubis mengatakan dari tindak lanjut atas pencatutan nama insitusinya oleh PT Batam Putra Tempatan sebagai agen kapal pengangkut ribuan ton gula ilegal itu, BC tidak bersedia memberikan dokumen yang disita.

"Konfirmasi ke BC, BC tidak mau menyerahkan data 2.000 ton gula yang diterima dari PT Putra Tempatan. Hanya berupa omongan aja yang di dalam manifesnya tidak ada tercantum nama Perum Bulog," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (2/6/2014).

Menurutnya dalam kasus itu, pihak BC tidak tranparasi kepada publik khususnya Perum Bulog Batam. Sebagai pihak yang dicatut namanya selayaknya BC memperlihatkan dokumen 2.000 ton gula tersebut.

"Akibat pencatutan itu, kami juga dibuat repot, karena terpaksa membuat surat klarifikasi ke Dirut Perum Bulog di Jakarta secara resmi karena kami dipertanyakan. Tapi BC Tidak transparan, siapa pemilik 2.000 ton gula itu?," tanyanya.

"Pertanyaannya kalau tidak bertuan, kenapa bisa bongkar di pelabuhan resmi bongkar muat di CPU Kabil. Kalau lah 2.000 ton gula itu kami kelola tidak mungkin kami timbun di PT PTK Kabil, karena kami punya gudang penimbunan dengan kapasitas 3.500 ton," terangnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini, pihak kepolisian belum juga mengambil alih kasus tersebuit. "Seharusnya pihak kepolsian bisa langsung mengusut kasus ini. Tapi kenapa diam aja ya..ada apa ini," kata Lubis.


Senin, 02 Juni 2014

Reforma Agraria: Wujud Nyata Trisakti Kemerdekaan

Senin, 2 Juni 2014

Jokowi-JK di dalam dokumen resmi visi-misinya secara eksplisit menawarkan 31 agenda startegis dalam mewujudkan Trisakti Kemerdekaan yang diperas menjadi 9 agenda prioritas. Dalam salah satu agenda prioritas tersebut, Jokowi-JK “akan meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 Juta Ha.”

Berikutnya, dalam agenda berdaulat dalam politik, Jokowi-JK berkomitemn untuk mewujudkan sistem dan penegakkan hukum yang berkeadilan, dalam hal itu akan memberi penekanan pada, salah satunya dengan “mendorong landreform untuk memperjelas kepemilikan dan kemanfaatan tanah dan sumber daya alam melalui penyempurnaan terhadap UU Pokok Agraria.

Dalam konsepsi berdikari dalam bidang ekonomi, Jokowi-JK “akan membangun kedaulatan pangan berbasis pada agribisnis kerakyatan melalui; “komitmen kami untuk implementasi reforma agrarian melalui (a) akses dan aset reform pendistribusian asset terhadap petani distribusi hak atas tanah petani melalui land reform dan program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani; menyerahkan lahan sebesar 9 juta Ha, (b) meningkatnya akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0.3 hektar menjadi 2.0 hektar per KK tani dan pembukaan 1 juta ha lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali.”Agenda reforma agraria Jokowi-JK tersebut patut diapresiasi oleh gerakan pengusung reforma agraria sejati sesuai UUPA 1960.

Memahami Sejarah dan Makna Reforma Agraria

Para pendiri bangsa menyadari betul bahwa pelaksanaan cita-cita kemerdekaan adalah penuntasan agenda land reform dengan segala upaya menhapuskan corak feodalisme, kapitalisme dan imperialisme yang bercokol kuat di tanah air di era penajajahan. Menanggapi suasana itu, maka agenda perombakan struktur kepemilikian, penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam (agraria) menjadi syarat mutlak berdirinya negara Indonesia yang adil dan makmur.Perwujudan cita-cita proklamasi 1945 itulah yang sampai saat ini belum tercapai secara tuntas dan menguatkan argumentasi kita bahwa “Revolusi Belumlah Selesai”.

Kenyataan kolonial merupakan pengalaman empiris yang berperan besar dalam membentuk sikap para pendiri Indonesia. Keinsyafan akan problem agraria di era kolonialisme tersebar di kalangan pemimpin revolusioner yang berjuang demi tercapainya kemerdekaan politik Indonesia. Dalam Pidatonya yang berjudul “Djalannya Revolusi Kita-17 Agustus 1960”, Bung Karno secara terang benderang mengungkapkan urgensi pelaksanaan land reform yang erat kaitannya dengan cita-cita proklamasi 1945. Ia menyebutkan “Sebuah rencana mengesahkan UUPA adalah kemajuan maha penting dalam revolusi Indonesia! Revolusi Indonesia tanpa Landreform adalah sama saja dengan omong besar tanpa isi. Melaksanakan Landreform berarti melaksanakan satu bagian yang mutlak bagi revolusi Indonesia. Gembar-gembor tentang revolusi, sosialisme Indonesia, masyarakat Adil dan Makmur, Amanat Penderitaan Rakyat, tanpa melaksanakan land reform adalah gembar-gembornya tukang penjual obat di Pasar Tanah Abang atau di Pasar Senen”. Oleh sebab itu para pendiri bangsa memahami betul kebutuhan mengatur struktur penguasaan, kepemilikan serta pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam (tanah, hutan, tambang, air, ruang angkasa) dan kaitannya dengan relasinya dengan manusia Indonesia (reforma agraria).

Dalam proses yang panjang, dengan pergulatan pemikiran dan kesungguhan dalam menghasilkan sebuah produk perundang-undangan, maka pada Tahun 1960 lahirlah Undang-undang No 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil dan Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang selanjutnya disebut Undang-undang Pokok Agraria (UUPA 1960).

Masalah Mendasar

Kini di era reformasi yang menghalalkan liberalisasi penuh, kita belum berhasil mengubah masyarakat. Bahkan selama dan pasca orde baru ciri penindasan itu semakin nyata, melebihi di zaman penjajahan. Rakyat dipisahkan relasinya dengan alat produksi yang utama yaitu, tanah. Dalam kenyataan Indonesia sebagai negara agraris, contoh soal pemisahan manusia dari alat produksinya secara serampangan dapat dilihat dari petani yang kehilangan tanahnya akibat sistem yang memaksanya terpisah dari alat produksi pertaniannya.

Pemisahan petani dari tanahnya dapat berkembang menjadi ketidakadilan secara sosial dan ekonomi. Tanah terampas, kemudian terkumpul di tangan segelintir orang dengan berbagai cara. Cara yang paling ampuh adalah melalui pembenaran pertumbuhan ekonomi yang bersandar pada ekspansi investasi pada sumber-sumber agraria, khususnya tanah.

Klaim pertumbuhan ekonomi oleh Rezim 2004-2014 yang tinggi, nyata-nyata membuat ketimpangan makin lebar. Angka indeks gini hingga 0,413 memunculkan potensi kerawanan sosial di Indonesia. Pembangunan nasional yang berparadigma pertumbuhan ekonomi tidak selalu berkolerasi pada pemerataan, jika fondasi pertumbuhan disandarkan pada hutang serta investasi asing yang penuh spekulasi dan kerapuhan.

Masalah angka pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan serta pengangguran yang dihitung berdasarkan basis ekspor-import dan kenaikan investasi, hanya didominasi oleh sekitar 10% penduduk. Jika kita telaah dari angka kemiskinan rumah tangga di pedesaan, sampai sekarang, besar orang miskin bertempat menetap di pedesaan dan mayoritas bekerja sebagai petani dan buruh tani. Dari total 28 juta Rumah Tangga Petani (RTP) yang ada di Indonesia, terdapat  6.1 juta RTP di pulau Jawa yang tidak memiliki lahan sama sekali dan 5 juta RTP tak bertanah di luar Jawa. Sedangkan bagi mereka yang memiliki, rata-rata pemilikan lahannya hanya 0,36 hektar. Jadi dengan kata lain saat ini terdapat sekitar 32 juta jiwa petani Indonesia adalah buruh tani, dan 90 juta jiwa adalah petani subsisten.

Reforma Agraria dan Trisakti Kemerdekaan

Pembangunan nasional harus disandarkan pada potensi nasional berupa melimpahnya sumber kekayaan alam dan tenaga produktif manusia Indonesia. Potensi itulah yang kongkret menggerakan roda perekonomian bangsa Indonesia. Hubungan manusia dengan alat produksi (kekayaan alam/agraria) harus diatur negara sesuai konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

Demokrasi ekonomi harus sejalan dengan demokrasi politik. Tanpa pendistribusian alat produksi bagi rakyat yang bersandar pada corak produksi agraris, maka Indonesia kembali memposisikan diri kedalam kerapuhan ekonomi. Sebagaimana prinsip Trisakti Kemerdekaan Sukarno, Trisakti adalah satu langgam gerak bersama, jika salah satu ditiadakan maka tujuan kemerdekaan tidak akan tercapai. Agar tidak menjadi setumpuk gagasan belaka, Trisakti mestilah menjadi tindakan konkret mengatasi problem kemerdekaan kita.

Reforma agraria yang pernah dilaksanakan Sukarno pada tahun 1960 melalui kelahiran UUPA 1960 adalah salah satu program kebijakan utama sukarno yang konkret mewujudkan Trisakti kemerdekaan.Trisakti Kemerdekaan adalah bagaimana jalan kemerdekaan mesti ditempuh dengan sepaket prinsip yang tak terpisah-pisah, baik soal ekonomi, politik dan mental kebudayaan. Revolusi ekonomi, politik dan budaya melalui satu paket program reforma agraria dapat menghantarkan Indonesia kembali pada posisi arah tujuannya, yaitu menuju tatanan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita Proklamasi 1945.

Inti dari reforma agraria adalah landreform yaitu redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah. Meskipun demikian landreform tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh program-program penunjang seperti pengairan, perkreditan, penyuluhan, pendidikan, pemasaran, dan sebagainya. Jadi reforma agraria adalah landreformplus.Reforma agraria memiliki tujuan yang sejalan dengan perubahan mental bangsa dengan merubah susunan masyarakat dari struktur masyarakat warisan feodalisme dan kolonialisme menjadi susunan masyarakat yang lebih merata, demokratis, adil dan sejahtera. Tanpa reforma agraria sebagai fondasi maka kita akan terus mengulangi dan melestarikan kesalahan masa lalu, yaitu dengan membangun Indonesia di atas kerapuhan dengan memaksakan diri membangun kemewahan diatas kemiskinan, kerapuhan dan ketimpangan.

Bagaimana Melaksanakan Reforma Agraria

Untuk menyelamatkan Indonesia, satu-satunya jalan—saya ulangi—satu-satunya jalan dan tidak ada jalan lain, adalah melaksanakan Reforma Agraria. Bagaimana melaksanakan Reforma Agraria di Indonesia? Alhamdulillah, founding fathers kita telah menyiapkan landasan hukum untuk Reforma Agraria yang sampai saat ini belum dicabut dan dapat digunakan yaitu UU No.5/1960, Perpu No. 56/1960 dan UU No. 2/1960.

Pelaksanaan reforma agraria dapat ditempuh melalui pembentukan Badan Pelaksana/Komite Nasional Pembaruan Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk menyelesaikan konflik agraria. Kedua, melalui Reformasi Kelembagaan dengan membentuk Kementerian Agraria yang bertanggung jawab dan berwenang atas pengurusan sumber-sumber agraria, seperti pertanahan, pertanian, kehutanan, kelautan dan pertambangan. Ketiga, membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang akan menjalankan program tanah untuk petani tak bertanah, petani gurem dan masyarakat miskin lainnya dan program pendukung reforma agraria seperti Membangun infrastruktur pendukung reforma agraria; Melaksanakan penyuluhan pertanian, penyediaan alat-alat pertanian; Membangun industri bibit, pupuk, pestisida; Pengadaan bank dan koperasi; Merevitalisasi bulog untuk menjaga harga pasar; Penyediaan pasar dalam negeri; Pengetatan impor dan ekspor pangan dan Pembatasan investasi asing pada pertanian dan perkebunan.

Apa yang akan terjadi jika pemimpin ke depan lalai melaksanakan reforma agraria sesuai amanat UUPA 1960? Petani, buruh, nelayan, masyarakat adat akan terus terjebak dalam kemiskinan; Indonesia akan terus menerus kehilangan tanah produktif; Tanah tidak produktif karena dijadikan objek spekulasi dan komoditas dagang; Jumlah petani terus berkurang; Kelangkaan Pangan; Impor Pangan terus melonjak; Kerusakan Lingkungan; Ketimpangan Pendapatan antara desa dan kota semakin lebar; Konflik agraria merebak dimana-mana dan melahirkan kerawanan sosial dan mengganggu ketahanan nasional; Logistik perang dalam hal pangan menjadi terbatas; Terganggunya teritorial karena penguasaan sumber daya alam oleh bangsa lain melalui korporasi asing; Urbanisasi meningkat dan ekspor TKI terus menerus karena tersingkirnya warga desa dari sumber hidupnya; Kriminalisasi meningkat karena kemiskinan dan ketimpangan ekonomi; Gagalnya industrialisasi nasional yang berarti Indonesia tidak mampu memproduksi barang-barang untuk kebutuhannya sendiri; Petani, Nelayan dan Buruh tidak dapat menabung karena tidak mempunyai surplus penghasilan sehingga tidak dapat membeli saham perusahaan negara yang dinasionalisasi dan eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara bangsa akan terancam. Rakyat harus diberi kepercayaan dalam menggerakan ekonomi nasional.

Galih Andreanto
pejuang pemikir - pemikir pejuang