Senin, 28 November 2016

10 Orang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi di Gudang Bulog Madura

Minggu, 27 November 2016

Bisnis.com, PAMEKASAN--Kasus dugaan korupsi di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura melibatkan 10 orang.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Agita Tri Moertjahjanto mengatakan dari 10 orang itu, lima di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan, sedangkan lima lainnya masih dalam proses persidangan.

"PPara pihak yang diduga terlibat dan telah divonis itu antara lain Kasi Pelayanan Publik Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura Hardiyanto, dan Koordinator Kualitas PT PAN Asia, Suharso," katanya, Sabtu (26/11/2016).

Tersangka Hardiyanto, warga Tulungagung dan Harsono, warga Banyuwangi itu ditahan setelah keduanya menjalani pemeriksaan selama lima jam di ruang penyidik Kejari Pamekasan.

Dalam kasus korupsi ini kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka Hardiyanto sebagai verifikasi pengadaan beras dan untuk tersangka Suharso penentu kualitas pada pangadaan beras, pada Agustus, September dan Oktober 2014.

Perbuatan kedua tersangka dijerat pelanggaran Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang Nomor 31, Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 10 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus dugaan penggelapan bantuan raskin di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura itu, terjadi pada 2014.

Sebanyak 1.504 ton raskin digudang Bulog Madura itu diketahui hilang, namun oleh pejabat Bulog Madura kala itu dibuat seolah telah bantuan beras untuk rakyat miskin itu telah disalurkan.

Tiga bulan kemudian, stok beras tetap kosong, meski telah dilakukan pengadaan oleh Bulog Jawa Timur, sehingga Bulog Jatim akhirnya melaporkan ke Kejati Jatim dan oleh Kejati dilimpahkan ke Kejari Pamekasan, karena tempat kejadian perkaranya di Pamekasan.

Pria asal Pasuruan Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim penyidik akhirnya menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 10 orang dari 11 tersangka itu telah diproses hukum, dan lima diantara yang 10 orang itu divonis termasuk dua orang mantan pejabat Bulog Sub Divre XII Madura Suharyono dan Prayitno.

Kedua pejabat ini dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 9 UU Nomor 31 Tahun1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal ini menjelaskan tentang peran keduanya yang menggunakan kedudukannya untuk memberi kesempatan pada dirinya atau orang lain melakukan tindak pidana korupsi. Ancamannya 20 tahun penjara.

Tapi majelis hakim hanya mendasarkan putusannya pada Pasal 3, sehingga putusan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan denda hanya Rp50 juta, sedangkan tim penyidik menuntut Rp600 juta.

Perkara tindak pidana korupsi pengadaan beras fiktif ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Negara dirugikan hingga Rp 12 miliar lebih.

Sumber : Antara

http://surabaya.bisnis.com/read/20161127/1/92705/10-orang-terjerat-kasus-dugaan-korupsi-di-gudang-bulog-madura

Cadangan Beras Pemerintah di Bulog Ende Tinggal 6 Ton

Minggu, 27 November 2016

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romuadus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Gudang Bulog Ende saat ini tinggal 6 ton dari total 100 ton. Sedianya CBP yang ada dipergunakan untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam maupun kejadian luar biasa lainnya.

Kepala Sub Divre Bulog Ende, Guido Pareira mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Sabtu (26/11/2016) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan stok beras cadangan pemerintah yang ada di Gudang Bulog Ende.

Guido mengatakan pada tahun ini penyerapan beras cadangan pemerintah cukup tinggi yang diindikasikan dengan stok yang ada di Bulog Ende dari 100 ton yang disediakan tinggal 6 ton.
Menurut Guido stok 6 ton bukanlah suatu jumlah yang banyak karena apabila disalurkan ke suatu daerah yang terkena bencana maka dipastikan dalam waktu beberapa hari saja sudah habis.

Oleh karena itu pihaknya berharap dalam waktu tersisa di tahun 2016 tidak ada kejadian luar biasa yang menimpa Kabupaten Ende karena mengingat stok beras cadangan pemerintah tinggal sedikit.

Namun demikian ujar Guido kalaupun memang ada kejadian luar biasa tentu pemerintah setempat memiliki solusi untuk membantu masyarakat meskipun mungkin bukan dari beras cadangan pemerintah yang ada di gudang Bulog Ende.*

Jumat, 25 November 2016

Buruk : Kualitas Raskin Bulog Bulukumba Dikeluhkan

Jumat, 25 November 2016

BULUKUMBA, titahtimur.com – Kualitas beras miskin (Raskin) diwilayah bulukumba dikeluhkan masyarakat penerima raskin, pasalnya kualitas sangat buruk, kondisi beras kuning dan ada yang hitam.

Beberapa warga masyarakat menyampaikan bahwa beras yang diterimah sangat tidak layak konsumsi alasnya sangat kuning dan ada yang hitam apabila dimasak hanya satu malam didalam pemanas sudah basi, hal tersebut disampaikan warga, kamis (24/11).

” jelek sekali berasnya, kuning dan kehitaman, satu malam sudah basi” ungkapnya.

Data tentang kualitas beras dibeberapa wilayah di bulukumba, bahkan di jeneponto hampir semua sama, dimana sangat tidak layak dikonsumsi bahkan tidak sedikit orang mejadikan makanan ayam, pengumpulan sampel beras raskin ini sangat jelas seperti apa yang disampaikan beberapa warga masyarakat.

Keluhan masyarakat penerima raskin ini bulan sebelumnya juga perna terjadi sehingga di klarifikasi dan disampaikan kepada kepala bulog bulukumba dan kabulog berjanji akan mengecek dan mengingatkan semua kepala gudang yang ada diwilayah kerjanya agar mengecek semua beras yang akan di drop ke masyarakat karena memang waktu itu ia baru menjabat kepala bulog di bulukumba.

” saya akan cek dulu di semua gudang karena saya baru menjabat, jadi saya belum terlalu tau kualitasnya” ungkapnya beberapa waktu yang lalu

Dari hasil informasi masyarakat dan pantauan dilapangan ternyata masih terjadi kualitas beras yang buruk dan tidak layak konsumsi, namun juga bervariasi ada yang mendapatkan sedikit lebih baik ada yang sama sekali hitam dan bau.

Diharapakan bulog untuk segerah bekerja maksimal memantau kondisi yang dikeluhkan agar masyarakat mendapatkan beras raskin yang layak konsumsi

http://www.titahtimur.com/2016/11/25/buruk-kualitas-raskin-bulog-bulukumba-dikeluhkan/

Kota Mataram Ujicoba e-Voucher Pengganti Raskin

Kamis, 24 November 2016

MATARAM—Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan dalam penyaluran beras untuk warga miskin (Raskin) bagi kepala rumah tangga pra sejahtera mulai tahun 2017 yang tak lagi menerima Raskin. Melainkan diganti dengan e-Voucher, yang akan diujicobakan di Kota  Mataram mulai Januari 2017.

“Penyaluran Raskin yang diganti dengan e-Voucher itu mulai berlaku Januari 2017, khusus di Kota Mataram sebagai ujicoba di NTB,” kata Kepala Perusahaan Umum Bulog Divisi Regional (Divre) Provinsi NTB, H. Achmad Ma’mun, Rabu (23/11).

Dikatakan, dengan akan diujicobakan pergantian Raskin dengan e-Voucher, maka akan berdampak terhadap jumlah penyaluran beras yang digelontorkan kepada masyarakat prasejahtera atau rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSM) di Provinsi NTB.

Jumlah penerimaa manfaat dari program Raskin di Kota Mataram sebanyak 28.533 RTSM yang tersebar di enam kecamatan. Dari jumlah tersebut, Perum Bulog Divre NTB setiap bulannya menyalurkan Raskin sebamyak 427 ton.

Mengenai pola penyaluran e-Voucher sebagai pengganti Raskin yang selama ini dibagikan kepada masyarakat pra sejahtera, Ma’mun mengaku tidak mengetahui secara persis. Pasalnya, untuk penyaluran e-Voucher menjadi ranah instansi terkait. Bulog NTB hanya diinformasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, bahwa mulai awal tahun 2017, khusus untuk Kota yang ada di seluruh Provinsi Indonesia akan diujicobakan pengganti Raskin dengan menyalurkan bantuan melaui e-Voucher.

“Penyaluran e-Voucher itu bukan kami di Bulog, tapi instansi teknis terkati. Pergantian dari Raskin kepada e-Voucher otomatis kuota Raskin setiap bulan itu di NTB menjadi bekurang,” sebutnya.

Ma’mun menyebut selama ini setiap bulannya Bulog Divre NTB menyalurkan Raskin bagi penerimaan manfaat yang tersebar di 10 kabupaten/kota diantaranya 8 kabupaten dan 2 kota dengan jumlah total penerima sebanyak 471.283 RTSM. Dari jumlah tersebut, setiap bulannya Bulog NTB menggelontorkan Raskin sebanyak 7.069 ton beras.

“Berarti mulai tahun depan jatah Raskin untuk NTB berkurang, khususnya di Kota Mataram sudah tidak ada lagi. Sehingga stok cadangan pangan, khususnya beras di gudang Bulog NTB semakin terkendali dan aman,” ujarnya. (luk)

Petani Tidak Menjual Gabah ke Bulog, ini Sebabnya

Kamis, 24 November 2016

LHOKSEUMAWE - Saat ini, harga beli gabah di Badan Urusan Logistik (Bulog) Lhokseumawe dari petani, jauh berbeda dengan harga beli oleh pengusaha. Sebab itu, Bulog tidak ada penambahan stok beras.

“Petani tidak menjual gabah ke Bulog karena harga lebih rendah, kalau pengusaha sedikit lebih tinggi. Mengenai harga pembelian oleh Bulog sudah ditetapkan oleh Pemerintah seharga Rp3.700. Hasil pantauan kami, petani menjual gabah kepada pengusaha sebesar Rp5.300 per kilogram,” ungkap Kepala Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Lhokseumawe, Mulyadi, kemarin.

Selama harga beli gabah ini terdapat perbedaan mencolok, pihaknya sudah memasuki bulan ke empat tidak ada lagi penyerapan gabah dari petani lokal. Kondisi ini menurut Mulyadi akan berdampak kepada stok beras.

Mulyadi juga menyakini, stok beras di Bulog Lhokseumawe cukup untuk kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu empat bulan ke depan. Selain itu, penyaluran beras untuk rumah tangga miskin, rata-rata baru sekitar 85 persen untuk tiga kabupaten/kota dalam tahun 2016.

Kejati Sulselbar Periksa Kasi Logistik Bulog Pinrang

Kamis, 24 November 2016

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Seksi Logistik Bulog Kabupaten Pinrang, Abdul Majid Lada menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Pemeriksaan digelar, Kamis (24/11/2016) dalam kasus dugaa korupsi pengadaan beras fiktif di Kabupaten Pinrang.

"Kasi Logistik dipanggil dan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi kasus pengadaan beras yang sementara diselidiki,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin.

Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa Wakil Kepala Sub Divre Bulog Wilayah II Parepare, Miftahul Ulum.

Pengadaan beras kata Salahuddin diduga merugikan uang negara senilai Rp 5 miliar berdasarkan hasil perhitungan sementara Penyidik Kejati Sulselbar.(*)

MOU Bulog–Kemendes PDTT Agar Petani Tak Dirugikan