Senin, 19 September 2016

KPK Bidik Petinggi Bulog

Minggu, 18 September 2016

JAKARTA (HN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa kasus dugaan penerimaan suap kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat Irman Gusman. Selain itu, KPK juga segera  periksa pejabat  Badan Urusan Logistik (Bulog).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini sedang melanjutkan penyidikan dan
memeriksa para saksi yang diduga terlibat.erkaitan dengan kasus itu.

Irman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait permintaan rekomendasi kepada Badan
Urusan Logistik (Bulog) untuk memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.

Irman ditangkap bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, yang telah memberi uang Rp 100 juta kepada Irman. Mereka ditangkap usai melakukan pemberian uang kepada Irman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kronologinya, pada tanggal 16 September 2016 sekitar pukul 22.15 WIB, pasangan suami-istri tersebut dan seorang anaknya mendatangi rumah Irman Gusman. Pada pukul 00.30 WIN, ketiganya keluar dari rumah dan tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil di halaman rumah Irman.

Tim KPK lalu minta tolong masuk ke rumah Irman, penyidik KPK pun meminta Irman untuk menyerahkan bungkusan yang diduga
pemberian dari pasangan suami istri tersebut. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim membawa keempat orang tersebut ke gedung KPK.

Irman pun ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara pasangan suami istri yang menyuap Irman
ditahan di rumah tahanan KPK yang letaknya satu bangunan dengan gedung KPK.

DPR Telusuri Keterlibatan Bulog dalam Kasus Irman Gusman

Minggu, 18 September 2016

intelijen – DPR akan menghidupkan kembali panitia kerja (panja) gula guna menelusuri keterlibatan Bulog dalam kasus suap kuota impor gula yang menyeret Ketua DPD RI Irman Gusman. Penelusuran ini juga untuk memastikan ada-tidaknya mafia impor gula di tubuh Bulog.

“Kita segera undang Bulog untuk menjelaskan. Kalau ada KKN atau permainan dalam pemberian izin impor, maka bisa saja panja gula yang sudah dibentuk, diaktifkan (lagi),” kata Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Menurut Darmadi, kasus korupsi tersebut sangat menganggu program Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Terlebih saat ini pemerintah melalui kementerian BUMN sedang gencar- gencarnya melakukan holding, dimana salah satunya di sektor pangan.

“Jelas kalau dalam Bulognya ada mafia, ini juga akan sangat menganggu. Terlebih lagi ada dugaan Bulog memberikan kuota kepada CV SB,” tegas dia.

Menurutnya, kasus tersebut sangat aneh mengingat Bulog berada di bawah pengawasan Komisi VI, bukan DPD.

“Berarti Bulog ada hubungan dengan IG( Irman Gusman). Tapi kita tetap serahkan semua kepada KPK untuk usut tuntas,” ujar dia.

Seperti diketuai KPK sudah menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor. Irman disangkakan melanggar pasal 12 huruf a pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(TeropongSenayan)

https://www.intelijen.co.id/dpr-telusuri-keterlibatan-bulog-dalam-kasus-irman-gusman/

KPK Pastikan Irman Gusman Sudah Tanam Pengaruh di Bulog

Minggu, 18 September 2016

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif menyebutkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman telah menanamkan pengaruh terkait kuota impor gula.
Pengaruh yang dibuat Irman adalah rekomendasi kepada Badan Urusan Logistik (Bulog). Sehingga uang yang didapat saat operasi tangkap tangan di rumah dinas Irman, diduga sebagai hadiah dari pemberian rekomendasi tersebut.
"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," kata La Ode melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
Terkait pihak Bulog yang dihubungi Irman, La Ode masih enggan menyebutkannnya.
Sebelumnya, Irman Gusman terjaring OTT KPK karena menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Uang itu disebut Ketua KPK, Agus Raharjo, terkait rekomendasi terhadap Bulog agar memberikan kouta impor gula pada CV Semesta Berjaya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Irman, Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.

KPK: Irman Gusman Berikan Rekomendasi secara Lisan kepada Bulog

Minggu, 18 September 2016

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang suap yang diterima Irman diduga sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan lisan kepada Bulog.

"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).

Meski demikian, KPK belum memberi tahu siapa pejabat Bulog yang menjadi lawan bicara Irman saat menyampaikan rekomendasi.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.

Tujuannya, agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.

Seusai operasi tangkap tangan, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman, Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.

Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, sebelumnya tak membantah kliennya memberi rekomendasi ke Bulog sebagaimana permintaan Sutanto.

"Itu kan tidak mengikat. Tapi masalahnya ada uang itu," ujar Tommy di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Tommy, pemberian rekomendasi tak menyalahi hukum. Apalagi, Irman disebut menyalahi wewenangnya sebagai penyelenggara negara karena hal tersebut.

Soal uang yang disita dari kediaman Irman, Tommy menganggapnya janggal. Menurut dia, Irman tak mengetahui bahwa ada uang dalam bingkisan pemberian Sutanto.

Meski begitu, Tommy mengakui bahwa kliennya mengenal dekat Sutanto

http://www.tribunnews.com/nasional/2016/09/18/kpk-pastikan-irman-gusman-sudah-tanam-pengaruh-di-bulog


Jumat, 16 September 2016

SUAP DIREKSI BUMN: APTRI Minta KPK, Polri, Dan Kejaksaan Usut Direksi Penerima Fee Impor

Jum'at, 16 September 2016

Kabar24.com, JAKARTA - Kabar tentang direksi BUMN yang menerima fee di Singapura terus memancing reaksi.

Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan agar bersinergi mengungkap adanya direksi BUMN yang terindikasi menerima suap dari fee impor pangan, termasuk gula.

Arum kepada pers, Jumat di Jakarta juga mengemukakan, pihaknya mendesak agar oknum direksi BUMN yang terindikasi menerima suap dari fee impor pangan dan gula yang di lakukan di Singapura itu agar segera diberikan sanksi hukum yang berefek jera.

Desakan tersebut disampaikan Arum terkait adanya informasi yang diterima KPK dari lembaga antikorupsi di Singapura, yakni Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB ) yang menyebutkan adanya direksi BUMN yang menerima suap dari fee impor pangan.

Penerima suap diduga telah membuka rekening di Singapura untuk menampung fee dari perusahaan Panamex sebesar 50 dolar AS per ton dari 100 ribu "raw sugar" yang diimpor, sehingga total mencapai lima juta dolar AS atau setara Rp65 miliar. Raw sugar itu akan diproses menjadi gula putih agar bisa menstabilkan harga gula nasional.

Sebelumnya, pada 14 September 2016 Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut masih adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang direksi BUMN yang diduga menerima fee impor pangan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pembina APTRI lebih lanjut mensinyalir bahwa semua izin impor gula yang diberikan kepada beberapa perusahaan BUMN maupun swasta terindikasi suap yang diberikan kepada oknum direksi BUMN maupun kepada oknum pejabat negara yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin impor gula.

Menurut Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) itu, setiap tahun impor gula yang digelontorkan di negara yang dikenal dengan julukan negara agraris ini tidak kurang dari 3,5 juta ton.

Padahal, kebutuhan konsumsi langsung rumah tangga rata-rata sembilan kilogram per tahun per kapita. Dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia di kisaran 255 juta jiwa, maka total kebutuhan konsumsi gula rumah tangga hanya sebesar 2,3 juta ton per tahun, sementara total produksi gula nasional setiap tahun rata-rata 2,5 juta ton.

Dibandingkan dengan total konsumsi gula rumah tangga secara nasional yang hanya 2,3 juta ton, Indonesia punya kelebihan produksi sekitar 200.000 ton. Artinya, apa pun alasannya tidak perlu adanya impor raw sugar untuk diolah menjadi white sugar, terlebih jika untuk dipasarkan di segmen pasar konsumsi rumah tangga nasional.

Arum juga menduga adanya upaya untuk merekayasa persepsi bahwa harga gula mahal dan rekayasa penggelembungan data kebutuhan gula untuk dijadikan alat legitimasi pembenaran guna melakukan impor gula besar-besaran.

Ia juga mengatakan, masalah yang menjadi keprihatinan para petani tebu adalah hadirnya pabrik-pabrik gula baru yang hanya sebagai kedok untuk melakukan impor gula mentah. Terbukti pada 2015 pabrik-pabrik gula yang hanya sebagai kedok itu mengajukan izin impor yang jumlahnya hampir satu juta ton.

Pada 2016 ini, pabrik-pabrik gula tersebut telah mendapat izin impor yang jumlahnya mencapai ratusan ribu ton, bahkan ditambah dari perusahaan BUMN, Bulog,dan PT PPI yang juga mendapatkan izin impor raw sugar ratusan ribu ton dan digilingkan di pabrik gula yang hanya sebagai kedok melakukan impor gula mentah itu.

"Saya perlu tegaskan disini, petani tebu pada dasarnya menyambut gembira hadirnya pabrik-pabrik gula baru asalkan bukan sebagai kedok untuk melakukan impor gula mentah," tegas Arum.

Terkait dengan masalah itu Arum mendesak agar pabrik-pabrik gula dimaksud harus diaudit dan diinvestigasi karena pabrik-pabrik gula itu bukan hanya sebagai kedok untuk melakukan impor gula mentah, tetapi juga dijadikan alat pembobol uang negara di bawah BUMN.

Indikasinya, menurut dia ditunjukkan dengan adanya bank plat merah di bawah BUMN yang terindikasi masuk dalam perangkap pembiayaan pendirian pabrik gula yang hanya sebagai kedok untuk melakukan impor gula mentah.

http://kabar24.bisnis.com/read/20160916/16/584461/suap-direksi-bumn-aptri-minta-kpk-polri-dan-kejaksaan-usut-direksi-penerima-fee-impor

Siasat Atur Harga Pangan

Jumat, 16 September 2016


Kebijakan Pemerintah untuk mengatur harga acuan pada 7 komoditas pangan melalui mekanisme batas harga bawah (price flooring) dan batas harga atas (price ceiling) patut dikaji secara hati-hati. Pada mulanya kebijakan ini jadi angin segar ditengah melonjaknya harga kebutuhan pokok seperti daging sapi, bawang merah, dan ayam. Lihat saja harga daging sapi masih menjulang tinggi di atas Rp110.000 walaupun aneka cara sudah dilakukan Pemerintah dari mulai impor daging beku, daging kerbau hingga yang terakhir impor jeroan.

Selain itu kondisi pangan sepanjang tahun 2016 memang cukup pelik. Belum lagi ancaman cuaca ekstreem La Nina yang masih menghantui pasokan pangan di daerah pada akhir tahun nanti. Pemerintah memang perlu turun tangan untuk melindungi konsumen dan produsen pangan dari liarnya harga jual komoditas pangan. Pasalnya kenaikan harga ternyata lebih banyak dinikmati pedagang daripada petani.

Jadi langkah Pemerintah untuk menjaga harga komoditas memang patut di apresiasi. Namun yang jadi permasalahan adalah instrumen pengendalian harga tidak cukup hanya dengan batas bawah dan atas harga saja. Diperlukan kesiapan pasokan dari mulai hulu hingga hilir. Pasokan juga terkait infrastruktur penyimpanan gabah dan komoditas lain yang diatur Pemerintah.

Saat ini kondisi gudang Bulog tentu memprihatinkan. Sebanyak 1.500 unit gudang penyimpanan gabah di daerah kondisinya tidak terurus. Kurang optimalnya fungsi gudang penyerapan stok ini membuat kinerja Bulog biasa-biasa saja. Serapan beras hingga Agustus 2016 pun baru mencapai 2,1 juta ton, dibawah target 3,2 juta ton.

Di era Orde Baru, Bulog dimanjakan dengan fasilitas Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) sehingga penyerapan gabah dari petani bisa optimal. Saat ini harapan mendapat suntikan dana untuk menyerap pasokan pangan terbilang utopis ditengah langkah penghematan anggaran yang diprediksi masih akan berlangsung di tahun 2017 mendatang.

Itu baru kasus beras, lalu bagaimana dengan daging sapi? Yang jelas syarat mutlak untuk menjaga harga daging sapi dalam range yang ditentukan Pemerintah lebih rumit dari beras. Lembaga penjamin pasokan yang ditunjuk harus memiliki alat pendingin, jaringan distribusi dan logistik. Besaran investasi untuk mengatur harga acuan tentu bukan main-main.

Disisi lain langkah Pemerintah dalam mematok batas harga atas pasti menimbulkan kegaduhan dari sisi pedagang karena kebijakan itu dirasa tidak berpihak pada pedagang. Tapi Pemerintah toh pada akhirnya harus memilih, menyelamatkan konsumen dan petani atau justru membiarkan pedagang terlalu ambil untung.

Jadi ada dua tantangan di depan mata yang harus diselesaikan kalau Pemerintah mau konsisten menjalankan sistem harga acuan pangan. Pertama, infrastruktur penyimpanan pasokan pangan di daerah-daerah perlu di perbaiki untuk menjamin penyerapan stok oleh Pemerintah. Kedua, penolakan dari sisi pedagang yang kehilangan untung ketika harga atas dipatok perlu dicari solusinya agar tidak menimbulkan kepanikan yang berujung mogoknya pedagang di pasaran. Tanpa dua prasyarat itu rasanya siasat mengendalikan harga pangan bisa mentah.

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara
Peneliti INDEF

http://www.neraca.co.id/article/74623/siasat-atur-harga-pangan

Masyarakat Enggan Konsumsi Daging Kerbau India

Kamis, 15 September 2016


BANDUNG, (PR).- Hingga saat ini, Bulog Divre Jabar masih belum melakukan distribusi daging kerbau impor ke sejumlah daerah di Jabar. Sebabnya, Bulog Divre Jabar belum menerima permintaan terhadap komoditas tersebut dari masyarakat Jabar. Akan tetapi, Bulog Divre Jabar menyatakan kesiapannya bila sewaktu-waktu ada permintaan dari masyarakat untuk mengonsumsi komoditas tersebut. Pasokan sudah tersedia di pusat bahkan ada rencana penambahan pasokan dan jalur distribusi sudah disiapkan.

Hal itu disampaikan Ketua Bulog Divre Jabar, Alip Afandi kepada "PR" di Bandung. Kamis, 15 September 2016.

"Daging kerbau memang sudah tidak asing lagi bagi warga Jabar dan ada beberapa warga di daerah tertentu yang biasa mengonsumsi daging kerbau. Akan tetapi, berkaitan dengan daging kerbau impor dari India, memang hingga saat ini belum ada permintaan dari masyarakat. Respon yang banyak diterima oleh Bulog Divre Jabar semenjak pemerintah pusat memasarkan daging kerbau di sekitar Jabodetabek yakni baru sekedar bertanya. Mereka melihat pemberitaan dan penasaran mengenai daging yang dijual Rp 65.000 per kg, kami mengatakan dan memberikan penjelasan bahwa itu daging kerbau impor untuk masyarakat," ujar Alip.

Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Rochadi Tawaf mengatakan, saat ini, daging kerbau impor asal India sudah terlanjur masuk ke Indonesia. Sementara itu, di sisi lain PPSKI tetap pada sikapnya untuk menolak daging impor asal negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku. Adapun terkait Sanitary and Phytosanitary (SPS) Agreement yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Rochadi menilai, perlu adanya transparansi terkait standardisasi yang dilakukan pemerintah dalam melakukan seleksi atau pemeriksaan terhadap daging kerbau impor asal India.

"Kami kalangan peternak sudah tentu menolak keberadaan daging impor asal India. Sebab, kami tentu berupaya keras agar selalu menyediakan pasokan daging yang segar dan higienis bagi para konsumen. Oleh karena itu, adanya daging impor asal India sebetulnya memosisikan para konsumen mengonsumsi komoditas yang memiliki risiko tinggi. Kami sangat menyayangkan hal yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Lebih jauh lagi, Rochadi menilai, untuk sejumlah daging kerbau impor India yang sudah masuk ke pasaran, terutama pasar tradisional, pemerintah mesti menjamin pemasarannya jelas, transparan, dan tidak membodohi masyarakat. Konsumen mesti mengetahui dengan jelas, bahwa daging yang dibelinya seharga Rp 65.000 per kg memang daging kerbau impor, jangan sampai disamarkan, atau bahkan dicampurkan dengan daging lainnya. Pengawasan pemerintah terhadap hal itu mesti tegas.

"Saya cukup mengapresiasi yang dilakukan di sekitar Kabupaten Bekasi. Para penjual dengan jelas memberikan keterangan, daging kerbau, harga Rp 65.000 per kg. Dengan demikian, konsumen bisa memilih dengan jelas dan persaingan di pasar juga terjadi dengan sehat," katanya.

Persatuan Pedagang Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) Jabar melalui ketuanya Usep Iskandar Wijaya juga masih dalam sikapnya yakni menolak kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan impor daging kerbau dari India. Sebabnya, mekanisme impor tidak menjadikan Indonesia mandiri dan justru akan merugikan para peternak sapi rakyat. Alih-alih impor, mestinya pemerintah berupaya untuk meningkatkan produktivitas para peternak sapi. Dengan demikian, Indonesia termasuk Jabar tidak akan mengalami defisit daging sapi. Pesat Jabar menilai, pemerintah pusat terlalu mengandalkan impor dan sedikit-sedikit impor.

"Hingga kapan pemerintah akan terus demikian, sedikit-sedikit impor. Hal ini sama saja menjadikan Indonesia memiliki ketergantungan pada negara lain. Apalagi, belajar dari upaya sebelumnya, yakni impor daging sapi beku, upaya tersebut tidak efektif menurunkan harga daging sapi segar. Alih-alih menurunkan harga, upaya tersebut malah merugikan para pedagang daging sapi segar di pasar tradisional. Sebab, mereka mesti bersaing dengan harga daging sapi beku. Di sisi lain, mereka menjual dengan harga tinggi karena membeli ke bandar dengan harga tinggi pula," ujarnya menjelaskan.

Ia menjelaskan, harga akan sulit turun karena memang konsumen tidak bisa dipaksa untuk beralih komoditas. Dengan demikian, konsumen yang biasa membeli daging sapi segar sulit untuk beralih dan akhirnya permintaan terhadap komoditas tersebut tidak akan berubah, masih tetap tinggi, harganya juga tentu saja akan bertahan. Ia mengatakan, bila dengan daging sapi beku saja tidak efektif, apalagi menggunakan daging kerbau beku yang jelas-jelas tekstur dan rasanya berbeda. Menurutnya, pemerintah sudah saatnya berhenti dari ketergantungan impor.***

http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2016/09/15/masyarakat-enggan-konsumsi-daging-kerbau-india-379843