Senin, 02 Juni 2014

Menanti Konsep Kedaulatan Pangan Sang Calon Presiden

Senin, 2 Juni 2014

Kedaulatan sebuah negara dalam memenuhi kebutuhan pangan dan energi domestik dewasa ini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Artinya, apapun alasan yang terjadi sebuah negara harus bekerja keras untuk menciptakan kedaulatan terhadap kedua sektor tersebut. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah saat ini Indonesia telah memiliki kedaulatan penuh terhadap pangan dan energi?
Pada masa lalu, bangsa ini memang pernah berjaya dalam produktifitas pangan nasional, khususnya beras. Bahkan menjadi rujukan beberapa negara importir beras. Akan tetapi kondisi tersebut kini telah berubah secara drastis. Setidaknya dalam dekade terakhir ini status Indonesia sebagai negara eksportir beras berubah menjadi importir. Bahkan tidak hanya terbatas pada komoditas beras saja, namun juga bahan pangan lainnya seperti, kedelai, gandum, gula, daging sapi, bawang merah dan bawang putih dan sebagainya. Beberapa kali Indonesia diterpa badai berupa krisis pangan yang berdampak sistemik. Disebut demikian karena krisis komoditas pangan tersebut telah berdampak pada terjadinya inflasi dan mengganggu stabilitas perekonomian nasional. Sehingga harus dilakukan importasi besar-besaran terhadap sejumlah komoditas pangan nasional.
Kebijakan impor terhadap sejumlah komoditas untuk memenuhi kelangkaan stok di dalam negeri ini pastilah bukan merupakan upaya problem solving atas masalah yang terjadi. Ibarat obat, hanya menghilangkan rasa sakit sementara, namun sumber penyakitnya belum teratasi. Kalau hal ini dilakukan secara terus menerus dalam jangka panjang tanpa ada upaya mengobati penyakit sesungguhnya, maka niscaya kita akan mengalami ketergantungan obat. Demikian juga dalam menyikapi persoalan pangan tersebut.
Oleh karena itu, persoalan ini tentunya harus diperhatikan secara serius supaya dapat segera diatasi akar masalah yang sesungguhnya terjadi. Lalu apa sesungguhnya yang menjadi akar persoalan dari kasus pangan ini? Tulisan sederhana ini berusaha untuk memberikan kontribusi pemikiran meskipun penulis mengetahui bahwa berbagai teori dan konsep yang telah disampaikan oleh para ahli mengenai persoalan pangan ini telah banyak bertebaran dimana-mana. Baik dalam sejumlah forum diskusi, seminar, tulisan artikel baik cetak maupun online.
Sebelum berbicara jauh mengenai akar persoalan pangan tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian pangan tersebut. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia beranggapan bahwa yang dikatakan dengan pangan adalah beras, sehingga tidak sedikit yang menjadikannya sebagai makanan pokok dalam setiap sajian menu. Padahal nyatanya tidak demikian. Pemahaman tentang definisi ini menurut hemat penulis sangat penting sebagai langkah awal untuk merumuskan strategi mewujudkan sistim kedaulatan pangan itu sendiri.
Dalam UU Tentang Pangan Nomor 7 tahun 1996 pasal 1 dijelaskan bahwa: ”Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman”.
Merujuk pada pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang disebut pangan bukan hanya berarti beras atau komoditas tanaman seperti padi, jagung, dan kedelai saja, melainkan juga mencakup makanan dan minuman yang berasal dari tumbuhan dan hewan. Dengan demikian, pangan tidak hanya dihasilkan oleh pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, tetapi juga oleh industri pengolahan pangan. Kebutuhan pangan yang cukup tidak hanya dalam jumlah tetapi juga dari keragamannya, sebagai sumber asupan zat gizi makro (yang meliputi karbohidrat, protein, dan lemak) dan zat gizi mikro (yang meliputi vitamin dan mineral); untuk pertumbuhan, kesehatan, daya tahan fisik, kecerdasan dan produktivitas manusia (Riska Lestari, 2014).
Betapa pentingnya persoalan tersebut untuk diselesaikan secara tuntas, mengingat hingga kini kita masih senanntiasa dihantui dengan bayang-bayang melambungnya komoditas pangan. Apalagi menjelang romadlan dan ldul fitri yang sebentar lagi tiba, biasanya lonjakan harga-harga sejumlah kebutuhan pokok selalu terjadi. Kalau demikian yang terjadi, tentunya kenaaikan pada momentum tahun ini terasa lebih berat dari sebelumnya. Karena tahun ini kebetulan kedua momentum umat Islam tersebut berbarengan dengan pergantian tahun ajaran baru. Dimana para orang tua memiliki beban tambahan yaitu biaya sekolah anak.
Kita semua tentunya ingin mengetahui secara detail, apa kira-kira konsep para capres kita untuk menyelesaikan persoalan pokok rakyat tersebut. Yang kita harapkaan tentunya konsep yang luar biasa atau out of the box. Rakyat sudah bosan dengan menu yang biasa-biasa saja seperti yang terjadi saat ini. Rakyat juga sudah muak dengan janji-janji palsu. Karena yang lebih dibutuhkan saat ini adalaah langkah nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat di semua lapisan.

Saikhunal Azhar
staf dewan riset daerah Jepara, pendidikan S1 UNISNU Jepara

http://politik.kompasiana.com/2014/06/02/menanti-konsep-kedaulatan-pangan-sang-calon-presiden-662151.html

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Harus Bersih Korupsi

Senin, 2 Juni 2014

YOGYA (KRjogja.com) - Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pangan, drh Prabowo Respatiyo Caturroso MM PhD menilai pembangunan pertanian Indonesia sejak orde baru sampai sekarang masih menimbulkan permasalahan baru yang kompleks. Pembangunan pertanian masih bersifat konvensional dan kurang mempertahatikan kelestarian sumberdaya dan kualitas lingkungan hidup. Ditambah pemerintahan korup membuat perekonomian akan terpuruk.

”Pemerintah belum bisa menyejahterakan kaum petani. Apalagi setiap tahun lahar subur terus berkurang sehingga akan mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Prabowo Respatiyo Caturroso di sela-sela Sarasehan Kebangsaan ’Pangan, Martabat dan Nasib Bangsa’ dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-69 Pancasila di Balai Utari Mandala Bhakti Wanitatama Yogyakarta, Minggu (1/6/2014). Sarasean ini sukses digelar DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) DIY.

Untuk itu ia memberikan masukan kepada capers dan cawapres RI periode 2014-2019 agar memperhatikan kedaulatan pangan. Karena untuk menyejahterakan bangsa dan negara harus membangun pertanian yang kokoh. Untuk itu pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi menjadi modal utuk membangun bangsa dan negara.

Hingga kini korupsi telah menyengsarakan rakyat. Diharapkan pemimpin ke depan harus mejadi pelayan yang baik bagi rakyat khususnya petani, bukan mematikan profesi petani. Dengan pemeritahan yang besih, bermartabat dan bebas dari korupsi akan menjadikan kesejahteraan mudah dicapai. (Usa)

http://kr.co.id/read/218041/wujudkan-kedaulatan-pangan-harus-bersih-korupsi.kr

Pemilik Gula Ilegal Diduga ‘Main Mata’ Dengan Oknum Bea Cukai

Senin, 2 Juni 2014

BATAM,METRO: Sudah seminggu 2000 ton gula impor ilegal tak ‘bertuan’ yang dibongkar dari kapal MV Fung Ang 289 berbendera asing, di timbun di PT PTK Kabil, sekitar Kawasan Industri Kabil Terpadu. Hingga Minggu (1/6) kemarin belum ada yang mengakui memiliki gula yang ditaksir bernilai sekitar Rp10 miliar yang berasal dari Thailand itu. Hanya saja, Bea dan Cukai (BC) Batam dalam kasus ini terkesan tertutup. Ditengarai, pengusaha Batam yang disebut-sebut ‘pengorder’ gula ilegal ini ada ‘main’ dengan instansi yang tugasnya mengawasi keluar masuk barang ke Batam ini.  Nampak dari pernyataan Kasi P2 BC Batam, Slamet Riyadi, kepada wartawan beberapa waktu lalu, membantah kalau itu bukanlah penyeludupan melainkan penimbunan.

Padahal jelas gula tersebut tak ada izin bongkar dan izin penimbunan, hanya ada agen shipping pelayaran yaitu PT Putra Tempatan. Begitu juga kata Kasi BLKI KPU BC Tipe B, Batam, Emi Ludianto terkait izin, pihaknya memberi waktu selama 30 hari kepada pemilik gula agar mengurus izin impornya. Hal itu bertentangan dengan pernyataan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho beberapa waktu lalu. Menurut Dwi Djoko, gula tersebut ilegal dan pemiliknya sudah ‘mengangkangi’ Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 tahun 2012. Kata dia, BP Batam tidak ada pengajuan izin impor gula, meski Bea Cukai menyatakan ada sekitar 2.000 ton gula masuk ke Batam.


Sebab pengajuan izin impor gula harus berdasarkan kuota dari Kementerian Perdagangan RI. Menurut Dwi Djoko, untuk penentuan kouta gula masuk tahun 2014, harus diajukan dulu pada akhir tahun 2012. “Kalau masuk tahun ini (2014), pengajuannya  harus sudah masuk paling lambat akhir tahun 2013 lalu. Kalau sudah terlanjur masuk sudah tidak bisa dibuatkan lagi izinnya (kalau sudah ilegal tak bisa lagi dilegalkan). Izin untuk impor gula harus dari menteri perdagangan,” kata dia, Jumat (30/5). Dalam aturan, sebutnya pemasukan barang yang tidak memenuhi ketentuan, barang tersebut akan dikeluarkan kembali (reekspor), dihibahkan kepada negara, atau dimusnahkan.

Keberadaan gula ‘hantu’ ini sempat membuat Pengadilan Lubis, Kepala Perum Bulog Subdivre Batam, ‘mencak-mencak’ karena nama Bulog dicatut oleh perusahaan importir gula. Setelah mendengar namanya disebut-sebut perusahaan agen pelayaran ia langsung mendatangi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tibe B Batam untuk memastikan perusahaan yang mencatut nama Perum Bulog tersebut. “Itu (gula) bukan milik Bulog. Kami tidak mengurusi gula. Kami hanya mengurusi beras,” kata dia beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, perusahaan agen kapal yang mengurus kapal pengangkut gula tersebut menyebut muatan adalah milik Perum Bulog. “Kami sebagai agen penunjukannya. Gula itu milik Bulog,” kata agen pelayaran PT Putra Tempatan, Wandi beberapa waktu lalu. Pantauan POSMETRO dilapangan gula tak bertuan itu disebut-sebut sudah berkurang dari sebelumnya. Jadi siapa lagi yang bermain?(cnk)

http://posmetrobatam.com/2014/06/pemilik-gula-ilegal-diduga-main-mata-dengan-oknum-bea-cukai/

Minggu, 01 Juni 2014

Pertanian Tak Sehat, Indonesia Terancam Bencana Pangan

Minggu, 1 Juni 2014

Jakarta - Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) Yogjakarta prihatin soal ketahanan pangan yang saat ini berpotensi menjadi ancaman bencana pangan di masa depan. Hal itu terjadi tata kelola sektor pertanian yang tidak sehat.

"Jika terus dibiarkan berlarut maka pangan Indonesia sebagai negara agraris tidak akan menjadi pilar utama perekonomian bangsa. Indikasi tata kelola pangan yang tidak sehat antara lain tampak pada impor pangan yang semakin meningkat dalam 10 tahun terakhir," ujar Haryadi Himawan Ketua Panitia Seminar tentang "Kedaulatan Pangan Sebagai Pilar Utama Kedaualatan Pangan" yang diselengarakan oleh Kagama di Jakarta Selatan, Minggu (1/6) siang.

Hadir dalam seminar itu antara lain Ketua Umum Kagama Sri Sultan Hamengkubono ke X, Rektor UGM Pratikno, Budhi Karya Sumadi (stering comite acara seminar, serta ratusan alumni UGM dari berbagai daerah di Indonesia.

Lebih lanjut Haryadi mengatakan, Kagama menyoroti siapa yang menikmati subsidi pupuk, peningkatan anggaran pemerintah untuk sektor pertanian selama 10 tahun terakhir hingga 600 persen. Juga konversi lahan subur berubah menjadi areal permukiman dan industri.

"Ancaman bencana pangan ini akan lebih parah terkait dengan dampak perubahan iklim pada saat ini dan masa yang akan datang," katanya.

Rektor UGM Pratikno mengatakan, manifesto kedaulatan pangan akan disampaikan kepada pemerintah di masa yang akan datang. Manifesto kedaulatan pangan yang jatuh pada 1 Juni 2014 merupakan momentum bersatunya Kagama dengan petani untuk berjuang bersama-sama mewujudkan kadaulatan pangan Indonesia.

Beberapa tahun ke depan, kata Pratikno, UGM akan mengedepankan isu kedaulatan pangan. Karena dalam 10 tahun terakhir, negeri ini dibanjiri produk luar padahal pondasi utama kedaulatan pangan dan energi.

"Kedaulatan pangan bukan berarti menutup diri. Produk kita harus mampu bersaing dan dicintai rakyat Indonesia.
Tanpa melanggar komitmen pada pasar bebas, kita masih bisa mengendalikan arus perdagangan global dan memberi kesempatan kepada produk dalam negeri," ujar Pratikno.

http://www.beritasatu.com/nasional/187341-pertanian-tak-sehat-indonesia-terancam-bencana-pangan.html

Izin Impor Gula Bulog Tak Diperpanjang?

Sabtu, 31 Mei 2014

GATRANews (31/05/2014) – Masa berlaku izin impor gula sebanyak 328 ribu ton untuk Perum Bulog sudah berakhir pada 15 Mei lalu. Namun, gula kristal putih yang berhasil didatangkan Bulog sampai kemarin hanya 27 ribu ton, sangat jauh di bawah kuota yang diberikan Kementerian Perdagangan.

 Meski demikian, Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan, mengaku tidak khawatir bakal terjadi kekurangan pasokan gula di dalam negeri karena masih ada stok lama di gudang milik pabrik-pabrik gula. Selain itu, pabrik-pabrik gula juga sudah memulai penggilingan.

 “Sekarang yang terjadi kekurangan itu tampaknya sudah dicover oleh penggilingan yang sudah masuk sekarang,” kata Bayu kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (22/5). Izin impor gula untuk Bulog yang berakhir pada 15 Mei lalu, sambungnya, tidak akan diperpanjang karena bulan Mei ini sudah memasuki musim giling tebu.

 Dikhawatirkan, masuknya gula impor pada saat musim giling dapat merusak harga gula lokal. “Kita masih menghormati pada musim giling, makanya ada batas waktu untuk importasi Bulog,” dia mengungkapkan.

 Tetapi, tidak tertutup kemungkinan Bulog akan diberi izin impor lagi bila nantinya hasil penggilingan tahun ini tidak dapat menutup kebutuhan gula nasional. “Kita lihat saja bagaimana hasil dari penggilingan, masih perkiraan, nanti kita bisa ambil langkah,” katanya. “Bulog itu adalah instrumen, kapan dia masuk dan bagaimana, sangat bisa kita berikan izinnya kapan saja,” katanya lagi.

 Rendahnya realisasi impor gula Bulog ini akan dievaluasi oleh pemerintah. Namun, menurutnya, hal ini tak perlu dibesar-besarkan karena yang terpenting adalah pengendalian harga, bukan realisasi impor gula. Lagipula, Bulog juga bagian dari pemerintah. “Kalau Bulog saya kira nggak usah kita permasalahkan karena dia bagian dari pemerintah,” tukas dia.

 Dia menambahkan, yang menjadi masalah saat ini justru menumpuknya stok gula lama hasil penggilingan tahun 2013 lalu. “Ternyata ada stok gula lama, yang jumlahnya cukup banyak, yang kesulitan keluar. Angkanya macam-macam,” ujarnya.

 Permasalahan lainnya, stok gula yang mangkrak di gudang-gudang tersebut sudah menurun kualitasnya akibat terlalu lama disimpan. Namun, pabrik-pabrik gula enggan melepasnya dengan harga gula saat ini karena mereka melakukan penggilingan saat harga tebu sedang tinggi di awal 2013. “Waktu itu dibeli dengan harga mahal kira-kira awal 2013. Kalau dia jual di bawah harga itu, dia akan merugi,” tutup Bayu.

 Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa stok sebanyak 350 ribu ton yang dihimpun Bulog dibutuhkan untuk menutup defisit kebutuhan gula pada bulan Mei-Juli alias tak sampai sebulan lagi.

 Pemberian izin impor gula dalam bentuk gula kristal putih (GKP) yang siap dikonsumsi ini dipertanyakan oleh berbagai pihak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai tidak berpihak pada petani tebu dan industri gula nasional. Menjawab kritik tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan bahwa GKP lebih praktis ketimbang gula rafinasi.

 Bila yang diimpor adalah gula rafinasi, Bulog perlu mencari pabrik gula yang mau mengolahnya lebih dulu menjadi gula siap konsumsi. “Soal gula Bulog, itu pure masalah timing dan kebijakan,” kata Lutfi, beberapa waktu lalu.

 Lutfi mebambahkan, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Perekonomian pada Desember 2013 lalu, juga diputuskan bahwa Bulog diberi penugasan untuk menghimpun stok cadangan gula dari impor. “Perintahnya memang GKP. Saya menerapkan keputusan Desember,” tandasnya.

 Menurutnya, pemerintah harus memiliki cadangan stok gula agar dapat menjaga stabilitas harga gula di dalam negeri yang kerap dipermainkan spekulan. Bila spekulan menahan stok gula sehingga harga menjadi tinggi, pemerintah dapat melepas cadangan Bulog untuk menstabilkan kembali harga gula.

 “Kita musti punya buffer stock yang baik,” ujarnya. Dia menepis kekhawatiran bahwa impor GKP ini akan membuat harga gula produksi petani lokal jatuh, justru impor GKP ini untuk menjaga stabilitas harga gula, termasuk di tingkat petani. “Jadi saya mau ingatkan, ini bukan untuk hancurkan harga petani tapi agar kita tidak dipermainkan oleh spekulan,” dia menjelaskan.(Sumber:GATRA)

http://www.ptpn-11.com/izin-impor-gula-bulog-tak-diperpanjang%E2%80%8F.html

Kepala Bulog Batam Sebut PT Putra Tempatan Bohong

Sabtu, 31 Mei 2014

BATAM - swarakepri.com : Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logisltik (Perum Bulog) Batam, Pengadilan Lubis membantah keras pernyataan dari pihak PT Putra Tempatan yang menyebutkan 2000 Ton gula ilegal yang ditangkap Bea Cukai adalah pesanan dari instansi yang dipimpinnya.

"Pernyataan yang disampaikan pihak PT Putra Tempatan yang menyebutkan gula tersebut milik Bulog tidak benar. Setahu saya selama ini tidak ada pengajuan gula, itu namanya sudah mencatut dan mencoreng nama baik Perum Bulog Batam," tegas Lubis, Kamis(27/5/2014).

Lubis juga menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan pihak PT Putra Tempatan merupakan kebohongan. Karena selama ini Perum Bulog hanya fokus dalam pendistribusian kuota beras di Batam.

"Siang ini(Kamis,red) saya sudah perintahkan anak buah untuk mengklarifikasi langsung ke Kantor Bea Cukai Batam terkait gula illegal tersebut. Ini jelas gula ilegal, dan merupakan permainan oknum-oknum tertentu," ujarnya geram.

Hal senada juga dikatakan Ngaspan selaku Kasi Pelayanan Publik Perum Bulog Batam. Ia mengaku Perum Bulog Batam hanya mendistribusikan kuota beras di Batam, dan sama sekali tidak pernah mengelola gula untuk kebutuhan warga Batam.

"Kami hanya mengurus penyaluran kuota beras saja, sedangkan gula tidak ada, saya justru terkejut mendapat kabar dari media ini bahwa gula sebanyak 2000 ton tersebut disebut milik Bulog," ujarnya.

Sementara itu tindak lanjut penanganan kasus 2000 ton gula illegal oleh pihak Bea Cukai hingga saat ini tidak jelas. Para pejabat Bea Cukai yang berupaya dikonfirmasi terkait gula illegal yang diduga milik salah satu pengusaha ternama di Batam ini mengelak untuk memberikan komentar.

Kabid Penindakan dan Pengawasan(P2) Bea Cukai Batam, Kunto dan Kasi P2, Slamet ketika dikonfirmasi berdlih sedang cuti kerja, sedangkan Kabid Penindakan dan Sarana Operasi(PSO) Kanwil Bea Cukai, Agus Wahono mengaku tidak punya wewenang untuk memproses atau menangani kasus yang ada diwilayah batam karena merupakan wilayah khusus.

"Bea Cukai Batam tidak di bawah Juridiksi Kanwil BC Kepri tapi langsung ke kantor pusat," kata Agus.

Sebelumnya Kasi P2 Bea Cukai Batam, Slamet Riyadi mengatakan kronologis penangkapan kapal Punga Ang 289 yang mengangkut 2000 ton gula illegal tersebut dilakukan di perairan Kabil, Batam dikarenakan kapal tersebut tidak memiliki dokumen.

"Sepengetahuan kami BP Batam belum mengeluarkan ijin impor gula. Gula itu sekarang di simpan di gudang PTK Kabil. Dan sampai sekarang kita belum mengetahui pemilik dan asal gula tersebut," terangnya.(www.swarakepri.com)

Meranti Harus Memiliki Bulog

Jumat, 30 Mei 2014

SELATPANJANG, SWARARIAU.COM – Setelah banyaknya muncul permasalahan dari beras untuk masyarakat miskin (Raskin), mulai dari isu berformalin ditambah banyaknya kutu di beras, sudah selayaknya Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ada Bulog sehingga bisa menyimpan gudang beras.
Hal itu disampaikan Kabag Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti, Agusyanto, ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (28/5/2014). Kata Agusyanto, selain isu raskin berformalin, mereka juga mendapatkan kabar bahwa Raskin yang beredar di Kabupaten termuda di Riau itu terdapat kutu.
Sebelumnya, Rabu pagi itu Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, menginformasikan kepada sejumlah wartawan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Raskin di Pulau Merbau terindikasi dicampur dengan formalin. Atas laporan itu, orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu langsung memerintahkan Bagian Ekonomi Setdakab melalui Sekda agar dapat mengecek keberanaran informasi tersebut. Sehingga nantinya tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kita perintahkan jajaran untuk segera mengeceknya. Sehingga bisa diketahui kebenarannya. Karena kita tidak ingin terjadi apa-apa kepada masyarakat,” kata Irwan.
Bupati Irwan mengungkapkan kondisi itu salah satu diakibatkan karena di Meranti belum ada Bulog. Selain itu terlalu lamanya raskin mengendap di Bengkalis yang mencapai 4 bulan lebih.
“Jika kita ada bulog maka beras bisa kita simpan di Meranti dan bisa didistribusikan setiap bulan. Jika melalui bulog Bengkalis, maka sulit mengambil Raskin setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), Mulyono menginginkan bahwa beras yang dilaporkan masyarakat tersebut harus diujikan ke laboratorium. Walaupun kebenarannya informasi masyarakat tersebut tidak menjamin, namun wajib ditindak lanjuti. Sehingga jelas dan pasti bahwa Raskin tersebut aman.
“Walaupun belum pasti kebenarannya, namun harus dipastikan bahwa beras tersebut aman dan layak konsumsi bagi masyarakat. Karena jika tidak nantinya masyarakat akan dirugikan,” harap Mulyono.
Saat ini, sampel beras yang dikabarkan berformail itu telah dibawa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dilakukan uji coba di lab guna mengetahui kebenaran informasi tersebut. Kalau terbukti, maka peredaran Raskin di Kepulauan Meranti kembali akan ditarik.jai/moc

http://www.swarariau.com/2014/05/meranti-harus-memiliki-bulog/