Kamis, 4 Desember 2014
JAKARTA - Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengatakan ada wacana bahwa beras miskin (raskin) akan lebih baik jika bisa digantikan dengan sistem e-money untuk mempermudah distribusi.
"Dengan adanya e-money memang bisa membuat proses pengiriman mudah dan lebih multiguna," kata Ketua KTNA Winarto Tohir di Jakarta.
Ia menjelaskan informasi ini berasal dari anggota DPR yang tidak mau disebutkan namanya, wacana ini akan menggantikan program beras yang dibagikan kepada rakyat miskin menjadi e-money.
"Kalau pun jadi, petani lokal tetap harus dilindungi, nanti siapa yang beli berasnya kalau bukan Bulog," katanya.
Kekhawatiran ini terjadi karena, fungsi e-money bisa menggeser sektor keuntungan petani lokal, karena beras tidak akan masuk program pemerintah.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada DPR, wacana tersebut memang benar ada, tetapi masih sekadar isu yang berkembang.
"Ya, saya sudah mendengar informasi penghapusan raskin, tetapi sampai saat ini tidak ada pembicaraan tertulis dan serius, itu masih wacana," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, di Jakarta.
Ia berharap jika itu memang terjadi semua faktor sebaiknya dipersiapkan dengan matang dan tidak terburu-buru.
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=343104:diusul-raskin-diganti-uang&catid=18:bisnis&Itemid=95
Kamis, 04 Desember 2014
Ganti Raskin dengan E-Money Tidak Efisien
Kamis, 4 Desember 2014
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Penyaluran Bulog, Lely Pritasari, mengaku rencana pemerintah mengganti raskin (beras untuk masyarakat miskin) dengan E-Money tidak efisien. Sebab, selain masyarakat miskin belum tentu mampu memenuhi kebutuhan pangan, produsen raskin yakni petani tidak mendapatkan keuntungan.
"Wacana melakukan perubahan kebijakan, kami berharap lihat secara komprehensif. Penggantian e-money jadi tidak efisien karena dilindungi hanya hilir," ujar Lely, Rabu (3/12/2014).
Bulog dalam satu bulan menyalurkan 230 ribu ton raskin. Kebutuhan beras standar 124 kg kapita per tahun, raskin mendekati 10 persen dari kebutuhan secara nasional 2,6 juta ton per bulan.
Jika raskin dihapus, hal tersebut membuat inflasi naik. Karena hal tersebut berdampak kepada kebutuhan pasokan beras di dalam negeri.
"10 persen dikontribusikan raskin. Raskin memberi ke pasar, makanya raskin menjaga inflasi. Bukan hanya di hilir tapi di hulu," jelas Lely.
Selain inflasi, pekerja yang mendistirbusikan pengadaan raskin juga terancam kehilangan pekerjaan akibat adanya E-Money. Menurut Lely setidaknya ada 70 juta pegawai untuk pengadaan raskin.
"Jumlah terkait dari pengadaan buruh gudang pelaksana titik awal titik bagi, belum yang melakukan swakelola," kata Lely.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/12/04/ganti-raskin-dengan-e-money-tidak-efisien
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Penyaluran Bulog, Lely Pritasari, mengaku rencana pemerintah mengganti raskin (beras untuk masyarakat miskin) dengan E-Money tidak efisien. Sebab, selain masyarakat miskin belum tentu mampu memenuhi kebutuhan pangan, produsen raskin yakni petani tidak mendapatkan keuntungan.
"Wacana melakukan perubahan kebijakan, kami berharap lihat secara komprehensif. Penggantian e-money jadi tidak efisien karena dilindungi hanya hilir," ujar Lely, Rabu (3/12/2014).
Bulog dalam satu bulan menyalurkan 230 ribu ton raskin. Kebutuhan beras standar 124 kg kapita per tahun, raskin mendekati 10 persen dari kebutuhan secara nasional 2,6 juta ton per bulan.
Jika raskin dihapus, hal tersebut membuat inflasi naik. Karena hal tersebut berdampak kepada kebutuhan pasokan beras di dalam negeri.
"10 persen dikontribusikan raskin. Raskin memberi ke pasar, makanya raskin menjaga inflasi. Bukan hanya di hilir tapi di hulu," jelas Lely.
Selain inflasi, pekerja yang mendistirbusikan pengadaan raskin juga terancam kehilangan pekerjaan akibat adanya E-Money. Menurut Lely setidaknya ada 70 juta pegawai untuk pengadaan raskin.
"Jumlah terkait dari pengadaan buruh gudang pelaksana titik awal titik bagi, belum yang melakukan swakelola," kata Lely.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/12/04/ganti-raskin-dengan-e-money-tidak-efisien
Buruh Tani: Jangan Hapus Raskin
Rabu, 3 Desember 2014
Banten_Barakindo- Dibenak du’afa wal masakin, khususnya buruh tani dan petani gurem, program beras untuk masyarakat miskin (raskin) ibarat malaikat penolong bagi kelangsungan hidup mereka. Bagaimana tidak? Ditengah melambungnya harga-harga kebutuhan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya beras raskin-lah yang mampu mereka beli untuk kebutuhan bahan pangan.
“Kalau ada keinginan untuk mengahapus program raskin, maka perlu dipikirkan, apakah langkah itu bisa disebut bijak? Karena sebagai buruh tani, kami membutuhkan beras dengan harga murah, sesuai dengan daya beli kami,” ujar Misna, salah seorang buruh tani, warga Taktakan, Kota Serang, Banten.
Jika program Raskin dihapus, katanya, dipastikan ia dan keluarganya dipastikan tidak akan mampu membeli beras. “Sekarang ini harga beras diwarung paling murah Rp 7.800,- per kilogram. Bagaimana saya bisa mencukupi kebutuhan pangan keluarga kalau setiap hari harus membeli beras di warung,” katanya.
Hal senada diungkapkan Wardi, warga Pontang Kabupaten Serang. Menurut dia, sebagai petani gurem, dirinya akan kesulitan mencukupi kebutuhan pangan keluarganya jika program raskin ditiadakan.
“Penghasilan kami sebagai petani gurem tidak seberapa. Habis panen langsung habis dijual untuk menutupi biaya produksi yang semakin hari kian melonjak,” imbuhnya.
Karenanya, ia meminta pemerintahan Jokowi-JK tidak menambah kesulitannya bersama keluarga dengan meniadakan program raskin. “Kalau bisa ditambah saja, jangan dihapus,” harapnya. (Redaksi)*
Banten_Barakindo- Dibenak du’afa wal masakin, khususnya buruh tani dan petani gurem, program beras untuk masyarakat miskin (raskin) ibarat malaikat penolong bagi kelangsungan hidup mereka. Bagaimana tidak? Ditengah melambungnya harga-harga kebutuhan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya beras raskin-lah yang mampu mereka beli untuk kebutuhan bahan pangan.
“Kalau ada keinginan untuk mengahapus program raskin, maka perlu dipikirkan, apakah langkah itu bisa disebut bijak? Karena sebagai buruh tani, kami membutuhkan beras dengan harga murah, sesuai dengan daya beli kami,” ujar Misna, salah seorang buruh tani, warga Taktakan, Kota Serang, Banten.
Jika program Raskin dihapus, katanya, dipastikan ia dan keluarganya dipastikan tidak akan mampu membeli beras. “Sekarang ini harga beras diwarung paling murah Rp 7.800,- per kilogram. Bagaimana saya bisa mencukupi kebutuhan pangan keluarga kalau setiap hari harus membeli beras di warung,” katanya.
Hal senada diungkapkan Wardi, warga Pontang Kabupaten Serang. Menurut dia, sebagai petani gurem, dirinya akan kesulitan mencukupi kebutuhan pangan keluarganya jika program raskin ditiadakan.
“Penghasilan kami sebagai petani gurem tidak seberapa. Habis panen langsung habis dijual untuk menutupi biaya produksi yang semakin hari kian melonjak,” imbuhnya.
Karenanya, ia meminta pemerintahan Jokowi-JK tidak menambah kesulitannya bersama keluarga dengan meniadakan program raskin. “Kalau bisa ditambah saja, jangan dihapus,” harapnya. (Redaksi)*
MK Tolak Gugatan UU Pangan
Rabu, 3 Desember 2014
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang diajukan oleh sebelas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan di Jakarta, Rabu.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Anggota Majelis Hakim Aswanto, mahkamah menilai tidak dimuatnya definisi mengenai "kebutuhan dasar manusia" dalam UU Pangan tidaklah berarti akan menyulitkan pemenuhan hak atas pangan sebagai kebutuhan dasar manusia dan berimbas kepada ketidakjelasan tanggung jawab negara dalam memenuhi kewajibannya terhadap hak atas pangan warga negara.
Sedangkan terkait frasa "pelaku usaha pangan" dalam UU Pangan ini, kata Aswanto, tidak mengecualikan pelaku usaha pangan skala kecil. "Setiap jenis usaha tidak membedakan perlakuan terhadap para pelaku usahanya, demikian pula terhadap pelaku usaha di bidang pangan sehingga frasa 'pelaku usaha pangan' memang tidak mengecualikan pelaku usaha kecil, hal demikian merupakan resiko dari adanya suatu usaha," kata Aswanto.
Menurut Aswanto, jika pelaku usaha kecil tidak dikecualikan maka justru akan memberikan ketidakadilan bagi pelaku usaha lainnya, karena dapat dimungkinkan justru pelaku usaha kecil yang akan menimbun pangan pokok tersebut atau justru diperalat oleh pelaku usaha besar agar dapat menimbun.
Terkait Pasal 69 huruf c UU Pangan, MK mempertimbangkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
"UU Pangan telah menyesuaikan dengan perkembangan eksternal dan internal mengenai pangan di Indonesia, seperti demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum, dan kondisi aktual masyarakat Indonesia," katanya.
Pengujian UU Pangan ini diajukan sejumlah LSM seperti Indonesian Human Rights Commitee For Social Justice (IHCS), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Perserikatan Solidaritas Perempuan (SP) dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP).
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/03/ng04vy-mk-tolak-gugatan-uu-pangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang diajukan oleh sebelas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan di Jakarta, Rabu.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Anggota Majelis Hakim Aswanto, mahkamah menilai tidak dimuatnya definisi mengenai "kebutuhan dasar manusia" dalam UU Pangan tidaklah berarti akan menyulitkan pemenuhan hak atas pangan sebagai kebutuhan dasar manusia dan berimbas kepada ketidakjelasan tanggung jawab negara dalam memenuhi kewajibannya terhadap hak atas pangan warga negara.
Sedangkan terkait frasa "pelaku usaha pangan" dalam UU Pangan ini, kata Aswanto, tidak mengecualikan pelaku usaha pangan skala kecil. "Setiap jenis usaha tidak membedakan perlakuan terhadap para pelaku usahanya, demikian pula terhadap pelaku usaha di bidang pangan sehingga frasa 'pelaku usaha pangan' memang tidak mengecualikan pelaku usaha kecil, hal demikian merupakan resiko dari adanya suatu usaha," kata Aswanto.
Menurut Aswanto, jika pelaku usaha kecil tidak dikecualikan maka justru akan memberikan ketidakadilan bagi pelaku usaha lainnya, karena dapat dimungkinkan justru pelaku usaha kecil yang akan menimbun pangan pokok tersebut atau justru diperalat oleh pelaku usaha besar agar dapat menimbun.
Terkait Pasal 69 huruf c UU Pangan, MK mempertimbangkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
"UU Pangan telah menyesuaikan dengan perkembangan eksternal dan internal mengenai pangan di Indonesia, seperti demokratisasi, desentralisasi, globalisasi, penegakan hukum, dan kondisi aktual masyarakat Indonesia," katanya.
Pengujian UU Pangan ini diajukan sejumlah LSM seperti Indonesian Human Rights Commitee For Social Justice (IHCS), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Perserikatan Solidaritas Perempuan (SP) dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP).
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/03/ng04vy-mk-tolak-gugatan-uu-pangan
Rabu, 03 Desember 2014
Penghapusan Raskin Jadikan Indonesia Paling Liberal
Rabu, 3 Desember 2014
JAKARTA, (PRLM).-Penghapusan program beras untuk orang miskin (raskin) dinilai akan menjadikan Indonesia sebagai negara paling liberal di dunia dalam mengembangkan kebijakan pangannya.
Hal itu juga akan berdampak terhadap menurunnya pendapatan 14 juta rumah tangga petani dan target pencapaian swasembada beras 2017 sulit tercapai.
"Hal itu juga pada akhirnya akan menurunkan kesejahteraan petani," kata Dr. Ir. Arif Satria, MSc, Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) dalam pernyataan sikapnya, di Jakara, Rabu (3/12/2014).
Hadir pada kesempatan itu Ir. Winarno Tohir (Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Indonesia), Viva Yoga Mauladi (Anggota DPR RI, Komisi IV), dan Rito Angky Wibowo (Direktur Perum Bulog).
Menurut Winarno Tohir, isu penghapusan raskin sudah sering terdengar, bahkan lembaga Bulog-nya juga akan ditiadakan. "Saya juga mendengar dari seorang anggota DPR bahwa Presiden Jokowi akan menghapusnya pada Desember 2015," katanya.
Karena, saat itu sudah berlaku Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana pasokan beras akan sangat banyak dari negara lain.
Dikatakan, nanti tidak ada lagi kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan swasembada pangan. "Tapi yang harus dipikirkan adalah nasib petani. Bagaimana kesejahteraanya dan masa depannya. Pemerintah tentu harus memikirkan," ujar Winarno.
Menurut Pispi, penghilangan Raskin akan berdampak terhadap meningkatkan harga beras di masyarakat, karena 100 persen tataniaga beras diserahkan kepada mekanisme pasar. Ahl ini menjadikan negara Indonesia sebagai negara paling liberal di dunia dalam mengembangkan kebijakan pangan nya.
Kemudian, penghilangan Raskin akan berdampak berkurangnya akses masyarakat di perdesaan dan pelosok yang bukan berada di wilayah sentra produksi dalam mendapatkan beras dengan harga dan kualitas yang baik.
"Kami menilai, Raskin dari sudut pandang sosial, ekonomi dan politik sangat tidak layak untuk dihilangkan. Yang diperlukan adalah upaya perbaikan yang komprehensif yang meliputi aspek data sasaran keluarga, kualitas, administrasi, manajemen stock, dan distribusi untuk memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat miskin dan memberi rasa aman berusaha bagi petani padi di Indonesia, demi tegaknya kedaultan pangan," katanya
"e-Money bisa diterapkan hanya sekedar sebagai alat pembayaran yang tidak menghilangkan program Raskin nya," kata Arif.
Dia mengingatkan, pelaksanaan Raskin merupakan amanah pelaksanaan Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam undang undang tersebut, Raskin merupakan instrumen pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Raskin telah berkonstribusi terhadap kestabilan harga beras baik ditingkat produsen maupun di tingkat konsumen. Dalam tiga tahun terakhir ini, pasokan dan harga beras stabil dan tidak menimbulkan keresahan sosial dan politik. Harga pembelian gabah di tingkat petani stabil pada level yang menguntungkan.
Raskin juga telah membuat kelompok masyarakat miskin memiliki akses yang sangat mudah dalam memperoleh beras murah yang berkualitas. Setelah pencabutan subsidi BBM, program Raskin merupakan jaring pengaman sosial yang dapat memberikan rasa aman 15 juta lebih penduduk miskin dan tidak mampu terhadap kekurangan pangan.
"Dengan adanya raskin, semua masyarakat baik masyarakat di perkotaan, di perdesaan hingga di wilayah pelosok Indonesia mendapatkan akses yang sama dalam membeli beras dengan harga yang sama," tutur Arif.
Dikataka, Raskin memiliki efek domino dalam menjamin kesejahteraan 14 juta rumah tangga petani padi di Indonesia, dan memberikan andil terhadap 3.000 ribu lebih rumah tangga yang terdapat dalam semua rantai pasok raskin di Indonesia.
Raskin juga sudah terbukti berkonstribusi dalam menekan efek spekulasi dalam mempermainkan harga gabah. Pada saat stok raskin meningkat, harga beras di tingkat konsumen stabil, akan tetapi pada saat stok raskin berkurang atau habis, harga beras di masyarakat cenderung meningkat.
Dia menambahkan, Raskin juga sudah terbukti memiliki kontribusi dalam menurunkan inflasi. Terdapat kecenderungan dengan semakin besar stok raskin, kontribusi beras terhadap laju inflasi sangat kecil. Jika stok raskin berkurang atau bahkan dihilangkan akan berdampak terhadap kontribusi beras terhadap laju inflasi besar.
"Dalam pelaksanaannya, Raskin memang mengalami berbagai masalah, yang sangat mungkin untuk diperbaiki dan dibenahi dimasa yang akan datang," katanya. (Satrio Widianto/A-89)***
JAKARTA, (PRLM).-Penghapusan program beras untuk orang miskin (raskin) dinilai akan menjadikan Indonesia sebagai negara paling liberal di dunia dalam mengembangkan kebijakan pangannya.
Hal itu juga akan berdampak terhadap menurunnya pendapatan 14 juta rumah tangga petani dan target pencapaian swasembada beras 2017 sulit tercapai.
"Hal itu juga pada akhirnya akan menurunkan kesejahteraan petani," kata Dr. Ir. Arif Satria, MSc, Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) dalam pernyataan sikapnya, di Jakara, Rabu (3/12/2014).
Hadir pada kesempatan itu Ir. Winarno Tohir (Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Indonesia), Viva Yoga Mauladi (Anggota DPR RI, Komisi IV), dan Rito Angky Wibowo (Direktur Perum Bulog).
Menurut Winarno Tohir, isu penghapusan raskin sudah sering terdengar, bahkan lembaga Bulog-nya juga akan ditiadakan. "Saya juga mendengar dari seorang anggota DPR bahwa Presiden Jokowi akan menghapusnya pada Desember 2015," katanya.
Karena, saat itu sudah berlaku Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana pasokan beras akan sangat banyak dari negara lain.
Dikatakan, nanti tidak ada lagi kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan swasembada pangan. "Tapi yang harus dipikirkan adalah nasib petani. Bagaimana kesejahteraanya dan masa depannya. Pemerintah tentu harus memikirkan," ujar Winarno.
Menurut Pispi, penghilangan Raskin akan berdampak terhadap meningkatkan harga beras di masyarakat, karena 100 persen tataniaga beras diserahkan kepada mekanisme pasar. Ahl ini menjadikan negara Indonesia sebagai negara paling liberal di dunia dalam mengembangkan kebijakan pangan nya.
Kemudian, penghilangan Raskin akan berdampak berkurangnya akses masyarakat di perdesaan dan pelosok yang bukan berada di wilayah sentra produksi dalam mendapatkan beras dengan harga dan kualitas yang baik.
"Kami menilai, Raskin dari sudut pandang sosial, ekonomi dan politik sangat tidak layak untuk dihilangkan. Yang diperlukan adalah upaya perbaikan yang komprehensif yang meliputi aspek data sasaran keluarga, kualitas, administrasi, manajemen stock, dan distribusi untuk memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat miskin dan memberi rasa aman berusaha bagi petani padi di Indonesia, demi tegaknya kedaultan pangan," katanya
"e-Money bisa diterapkan hanya sekedar sebagai alat pembayaran yang tidak menghilangkan program Raskin nya," kata Arif.
Dia mengingatkan, pelaksanaan Raskin merupakan amanah pelaksanaan Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam undang undang tersebut, Raskin merupakan instrumen pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Raskin telah berkonstribusi terhadap kestabilan harga beras baik ditingkat produsen maupun di tingkat konsumen. Dalam tiga tahun terakhir ini, pasokan dan harga beras stabil dan tidak menimbulkan keresahan sosial dan politik. Harga pembelian gabah di tingkat petani stabil pada level yang menguntungkan.
Raskin juga telah membuat kelompok masyarakat miskin memiliki akses yang sangat mudah dalam memperoleh beras murah yang berkualitas. Setelah pencabutan subsidi BBM, program Raskin merupakan jaring pengaman sosial yang dapat memberikan rasa aman 15 juta lebih penduduk miskin dan tidak mampu terhadap kekurangan pangan.
"Dengan adanya raskin, semua masyarakat baik masyarakat di perkotaan, di perdesaan hingga di wilayah pelosok Indonesia mendapatkan akses yang sama dalam membeli beras dengan harga yang sama," tutur Arif.
Dikataka, Raskin memiliki efek domino dalam menjamin kesejahteraan 14 juta rumah tangga petani padi di Indonesia, dan memberikan andil terhadap 3.000 ribu lebih rumah tangga yang terdapat dalam semua rantai pasok raskin di Indonesia.
Raskin juga sudah terbukti berkonstribusi dalam menekan efek spekulasi dalam mempermainkan harga gabah. Pada saat stok raskin meningkat, harga beras di tingkat konsumen stabil, akan tetapi pada saat stok raskin berkurang atau habis, harga beras di masyarakat cenderung meningkat.
Dia menambahkan, Raskin juga sudah terbukti memiliki kontribusi dalam menurunkan inflasi. Terdapat kecenderungan dengan semakin besar stok raskin, kontribusi beras terhadap laju inflasi sangat kecil. Jika stok raskin berkurang atau bahkan dihilangkan akan berdampak terhadap kontribusi beras terhadap laju inflasi besar.
"Dalam pelaksanaannya, Raskin memang mengalami berbagai masalah, yang sangat mungkin untuk diperbaiki dan dibenahi dimasa yang akan datang," katanya. (Satrio Widianto/A-89)***
Dirut Bulog Baru Harus Profesional dan Kuasai Pangan
Rabu, 03 Desember 2014
Dirut Bulog yang baru tentunya harus memahami masalah pangan nasional.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Hingga kini pergantian Dirut Perum Bulog masih terus berlangsung. Namun demikian, untuk memimpin Bulog haruslah memiliki integritas yang kuat.
Selain itu Dirut Bulog yang baru tentunya harus memahami masalah pangan nasional. Hal ini dikarenakan Bulog adalah lembaga yang mengatur distribusi pangan terutama beras.
Mantan Dirut Bulog Sutarto Alimoeso yang kini sudah pensiun juga mengisyaratkan hal tersebut. Penggantinya harus berasal dari kalangan profesional bukan dari kalangan politisi. Namun hal itu ia serahkan lagi kepada kementerian BUMN.
"Yang penting dirut nanti harus profesional. Dan tentunya faham permasalahan pangan nasional," katanya di Jakarta.
Nantinya, Dirut Bulog baru harus membenahi urusan infrastruktur Logistik, teknologi informasi dan tentunya membangun jaringan di pasar baik Nasional dan Internasional.
Saat ini Menteri BUMN, Rini Soemarno tengah melakukan proses perekrutan Dirut Perum Bulog, Sutarto. Rini menjelaskan jika penggantian ini memerlukan waktu yang tidak singkat.
http://www.jitunews.com/read/5512/dirut-bulog-baru-harus-profesional-dan-kuasai-pangan
Dirut Bulog yang baru tentunya harus memahami masalah pangan nasional.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Hingga kini pergantian Dirut Perum Bulog masih terus berlangsung. Namun demikian, untuk memimpin Bulog haruslah memiliki integritas yang kuat.
Selain itu Dirut Bulog yang baru tentunya harus memahami masalah pangan nasional. Hal ini dikarenakan Bulog adalah lembaga yang mengatur distribusi pangan terutama beras.
Mantan Dirut Bulog Sutarto Alimoeso yang kini sudah pensiun juga mengisyaratkan hal tersebut. Penggantinya harus berasal dari kalangan profesional bukan dari kalangan politisi. Namun hal itu ia serahkan lagi kepada kementerian BUMN.
"Yang penting dirut nanti harus profesional. Dan tentunya faham permasalahan pangan nasional," katanya di Jakarta.
Nantinya, Dirut Bulog baru harus membenahi urusan infrastruktur Logistik, teknologi informasi dan tentunya membangun jaringan di pasar baik Nasional dan Internasional.
Saat ini Menteri BUMN, Rini Soemarno tengah melakukan proses perekrutan Dirut Perum Bulog, Sutarto. Rini menjelaskan jika penggantian ini memerlukan waktu yang tidak singkat.
http://www.jitunews.com/read/5512/dirut-bulog-baru-harus-profesional-dan-kuasai-pangan
Bulog Disarankan Bangun Gudang Beras di Siak
Rabu, 3 Desember 2014
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Siak, Robiati menyarankan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog untuk dapat membangun gudang penyimpanan beras di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.
Pasalnya, daerah Siak, khususnya Kecamatan Bunga Raya merupakan satu dari beberapa kecamatan sentra penghasil padi di Kabupaten Siak. Tingginya produksi padi saat panen padi berlangsung, membuat petani kesulitan untuk menyimpan hasil produksi padinya.
"Bila Bulog bisa membangun gudang di Siak, maka seluruh produksi padi tidak dibawa keluar, sehingga dapat dinikmati masyarakat Siak," tuturnya Robiti di sela-sela rapat Dewan Ketahanan Pangan, yang berlangsung kemarin, Selasa (2/12/2014).
Hal itu menurut Robiati adalah salah satu upaya untuk mensukseskan program swasembada pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Siak.
"Kami juga mengharapkan agar Perum Bulog bisa menampung seluruh produksi gabah padi yang ada di Kabupaten Siak, mengingat selama ini beras di Siak dibeli oleh Distributor Padi dari Sumatera Utara dan Palembang, dan dibawa keluar," katanya. (Tribun Pekanbaru Cetak)
http://pekanbaru.tribunnews.com/2014/12/03/bulog-disarankan-bangun-gudang-beras-di-siak
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Siak, Robiati menyarankan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog untuk dapat membangun gudang penyimpanan beras di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.
Pasalnya, daerah Siak, khususnya Kecamatan Bunga Raya merupakan satu dari beberapa kecamatan sentra penghasil padi di Kabupaten Siak. Tingginya produksi padi saat panen padi berlangsung, membuat petani kesulitan untuk menyimpan hasil produksi padinya.
"Bila Bulog bisa membangun gudang di Siak, maka seluruh produksi padi tidak dibawa keluar, sehingga dapat dinikmati masyarakat Siak," tuturnya Robiti di sela-sela rapat Dewan Ketahanan Pangan, yang berlangsung kemarin, Selasa (2/12/2014).
Hal itu menurut Robiati adalah salah satu upaya untuk mensukseskan program swasembada pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Siak.
"Kami juga mengharapkan agar Perum Bulog bisa menampung seluruh produksi gabah padi yang ada di Kabupaten Siak, mengingat selama ini beras di Siak dibeli oleh Distributor Padi dari Sumatera Utara dan Palembang, dan dibawa keluar," katanya. (Tribun Pekanbaru Cetak)
http://pekanbaru.tribunnews.com/2014/12/03/bulog-disarankan-bangun-gudang-beras-di-siak
Langganan:
Postingan (Atom)