Minggu, 16 November 2014
Jakarta,HanTer-Rapat koordinasi pengamanan dan pengawasan ketersediaan pasokan pangan kebutuhan pokok dengan beberapa instansi pemerintah, yakni Perum Bulog, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri serta Disperindag diselenggarakan pada akhir pekan ini.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuturkan, rapat ini mendiskusikan pengamanan dan suplai bahan pokok dalam negeri. Secara umum, ia mengakui stabilitas harga ini bergantung cuaca, iklim, logistik dan distrisbusi. Ditambah infrastruktur kurang baik menciptakan inefisensi. Di rapat tersebut, salah satu bahan pokok menjadi perhatian pemerintah adalah cabai.
Sejak awal pekan ini, harga cabai melambung bahkan tembus Rp 100 ribu per kilo gram (Kg) di Riau. Cabai juga sentuh harga Rp 60 ribu kg di Jakarta. Melihat kondisi itu, Pemerintah menawarkan solusi untuk menjaga harga cabai dengan mendorong petani menggunakan teknologi untuk meningkatkan produksi.
"Kami akan dorong petani gunakan teknologi untuk bisa tingkatkan produksi. Kemudian kami juga minta optimalkan perdagangan antar pulau daerah sentra surplus ke daerah lain dengan upayakan BUMN, swasta maupun Bulog," ujar Rachmat Gobel, usai rapat koordinasi, Minggu (16/11/2014).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan memonitor perdagangan antar pulau dengan mengidentifikasi jalur logistik dan angkutan yang efisien untuk menjaga kestabilan harga.
Pola distribusi ini menjadi cara jangka pendek untuk menjaga harga cabai.
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim mengatakan, pihaknya sedang mencoba dan mensimulasikan distribusi cabai dari tempat relatif murah.
"Dari Jawa Timur murah sedangkan di Jawa Barat mahal. Kenapa tidak disimulasikan langsung karena dekat bisa dengan kereta," ujar Hasanuddin.
Sedangkan dalam jangka menengah, pemerintah mendorong masyarakat untuk menanam cabai dengan pot di urban area. "Karena tidak sulit. Walaupun secara praktik tidak mudah karena ketergantungan kesediaan rumah tangga, ini harus kita lakukan," tutur Hasanuddin.
Tak hanya itu saja, setiap wali kota juga diharapkan pro aktif untuk gerak cepat ketika mengetahui harga bahan pokok misalkan cabai mahal di daerahnya untuk mendatangkan dari daerah lainnya. "Secara perundang-undangan sudah diserahkan ke Pemda," kata Hasanuddin. O ant
(Baron)
http://www.harianterbit.com/read/2014/11/16/11663/21/21/Rakor-Pangan-Libatkan-Bulog-BIN-Polri-Disperindag-Pertanian
Senin, 17 November 2014
Presiden Jokowi Diminta Pertahankan Program Raskin
Minggu, 16 November 2014
Bisnis.com, JAKARTA - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan program beras bagi rakyat miskin (raskin) karena program tersebut mampu menjamin petani dalam memasarkan hasil panennya dengan harga menguntungkan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan Raskin tidak sekedar program untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga terkait dengan pertumbuhan sumberdaya manusia dan pertahanan bagi distribusi produk para petani lokal dari serbuan produk impor.
"Pemerintah jangan terburu-buru menghapus program Raskin. Sebab, program ini berhasil menjamin kebutuhan pangan masyarakat, menjaga stabilitas harga beras di pasaran, juga menjadi andalan petani untuk menjual hasil taninya dengan harga yang cukup tinggi, di atas harga pasaran," katanya di Jakarta, Ahad (16/11/2014).
Menurut dia, jika Raskin dihapus, diperkirakan harga beras akan melonjak. Walaupun orang miskin diberikan uang (e-money) dan bisa membeli beras tapi harga di pasar akan naik. "Uang yang diberikan itu tidak cukup buat memenuhi kebutuhan pangan mereka, kalau harga di pasar melonjak?," ujarnya.
Dia menguraikan harga Raskin saat ini Rp1.600/kg sementara harga beras termurah di pasaran Rp6.600. Selama ini, masyarakat miskin memperoleh Raskin sebanyak 15 kilogram per bulan.
Oleh karena itu, pemerintah ke depan harus menyiapkan uang yang setara dengan harga 15 kilogram beras per bulan. Belum lagi, terganggunya harga beras di daerah-daerah timur, seperti Papua, Maluku dan Sulawesi.
"Selama ini, Raskin di daerah-daerah Papua sama dengan di Jawa. Karena pendistribusian ditanggung Bulog. Kalau dengan e-money, harga beras tidak terkontrol karena sesuai mekanisme pasar," katanya.
Hal itu, tentu harganya lebih mahal dari harga beras di Jawa, karena distribusi ditanggung oleh pasar. "Kalau tak ada subsidi silang, kasihan orang miskin yang jauh. Ada ketidak adilan," tandasnya.
Program Raskin, menurut Winarno, juga telah membantu para petani, karena selama ini Bulog membeli beras petani di atas harga pasaran. Setiap bulan, BUMN itu setidaknya mengelola 3,6 juta ton hasil tani dari masyarakat.
"Selama ini petani merasa dibantu dengan program Raskin. Siapa yang mau beli hasil tani dengan mahal kalau bukan Bulog. Bulog mengelola 3,6 ton dari petani. Bulog mau membeli, karena ada Raskin.
Winarno menyatakan untuk perbaikan, perlu kesepakatan dan perubahan sistem penyimpanan beras oleh Bulog. "Itu soal kesepakatan, bagaimana caranya agar Bulog bisa menyimpan lebih baik. Atau Bulog menyimpan gabah, jadi pengiriman ke daerah cukup gabah tinggal bulog menyiapkan penggilingan di daerah-daerah."
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mendesak pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan Raskin. Dia menilai penghapusan Raskin sangat tidak tepat karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.
Fadli berpendapat pemerintah seharusnya menambah subsidi bagi masyarakat miskin dan petani, bukan menguranginya.
"Akan lebih bagus lagi ditambah, bukan dihilangkan. Bahkan kalau bisa benih itu ya benih gratis, kalau memang mau betul-betul ke arah swasembada pangan. Karena petani kita saat ini masih merupakan masyarakat petani yang terlemah secara ekonomi," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, K.H Sholahuddin Wahid menyarankan jumlah Raskin ditambah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
"Raskin ini membantu rakyat untuk bisa beli beras. Tinggal sistemnya saja yang diperbaiki. Selain itu jumlahnya sedikit. Padahal, menurut Riset, orang Indonesia dengan gizi kurang mencapai 37%-38%. Ini sama dengan jumlah Raskin. Jadi jangan dihapus."
Dia menegaskan rakyat Indonesia berhak hidup dan memproleh kehidupan. Yang harus menjamin pemerintah.
Source : Antara
Editor : Fatkhul Maskur
http://news.bisnis.com/read/20141116/15/273320/presiden-jokowi-diminta-pertahankan-program-raskin
Bisnis.com, JAKARTA - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan program beras bagi rakyat miskin (raskin) karena program tersebut mampu menjamin petani dalam memasarkan hasil panennya dengan harga menguntungkan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan Raskin tidak sekedar program untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga terkait dengan pertumbuhan sumberdaya manusia dan pertahanan bagi distribusi produk para petani lokal dari serbuan produk impor.
"Pemerintah jangan terburu-buru menghapus program Raskin. Sebab, program ini berhasil menjamin kebutuhan pangan masyarakat, menjaga stabilitas harga beras di pasaran, juga menjadi andalan petani untuk menjual hasil taninya dengan harga yang cukup tinggi, di atas harga pasaran," katanya di Jakarta, Ahad (16/11/2014).
Menurut dia, jika Raskin dihapus, diperkirakan harga beras akan melonjak. Walaupun orang miskin diberikan uang (e-money) dan bisa membeli beras tapi harga di pasar akan naik. "Uang yang diberikan itu tidak cukup buat memenuhi kebutuhan pangan mereka, kalau harga di pasar melonjak?," ujarnya.
Dia menguraikan harga Raskin saat ini Rp1.600/kg sementara harga beras termurah di pasaran Rp6.600. Selama ini, masyarakat miskin memperoleh Raskin sebanyak 15 kilogram per bulan.
Oleh karena itu, pemerintah ke depan harus menyiapkan uang yang setara dengan harga 15 kilogram beras per bulan. Belum lagi, terganggunya harga beras di daerah-daerah timur, seperti Papua, Maluku dan Sulawesi.
"Selama ini, Raskin di daerah-daerah Papua sama dengan di Jawa. Karena pendistribusian ditanggung Bulog. Kalau dengan e-money, harga beras tidak terkontrol karena sesuai mekanisme pasar," katanya.
Hal itu, tentu harganya lebih mahal dari harga beras di Jawa, karena distribusi ditanggung oleh pasar. "Kalau tak ada subsidi silang, kasihan orang miskin yang jauh. Ada ketidak adilan," tandasnya.
Program Raskin, menurut Winarno, juga telah membantu para petani, karena selama ini Bulog membeli beras petani di atas harga pasaran. Setiap bulan, BUMN itu setidaknya mengelola 3,6 juta ton hasil tani dari masyarakat.
"Selama ini petani merasa dibantu dengan program Raskin. Siapa yang mau beli hasil tani dengan mahal kalau bukan Bulog. Bulog mengelola 3,6 ton dari petani. Bulog mau membeli, karena ada Raskin.
Winarno menyatakan untuk perbaikan, perlu kesepakatan dan perubahan sistem penyimpanan beras oleh Bulog. "Itu soal kesepakatan, bagaimana caranya agar Bulog bisa menyimpan lebih baik. Atau Bulog menyimpan gabah, jadi pengiriman ke daerah cukup gabah tinggal bulog menyiapkan penggilingan di daerah-daerah."
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mendesak pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan Raskin. Dia menilai penghapusan Raskin sangat tidak tepat karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.
Fadli berpendapat pemerintah seharusnya menambah subsidi bagi masyarakat miskin dan petani, bukan menguranginya.
"Akan lebih bagus lagi ditambah, bukan dihilangkan. Bahkan kalau bisa benih itu ya benih gratis, kalau memang mau betul-betul ke arah swasembada pangan. Karena petani kita saat ini masih merupakan masyarakat petani yang terlemah secara ekonomi," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, K.H Sholahuddin Wahid menyarankan jumlah Raskin ditambah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
"Raskin ini membantu rakyat untuk bisa beli beras. Tinggal sistemnya saja yang diperbaiki. Selain itu jumlahnya sedikit. Padahal, menurut Riset, orang Indonesia dengan gizi kurang mencapai 37%-38%. Ini sama dengan jumlah Raskin. Jadi jangan dihapus."
Dia menegaskan rakyat Indonesia berhak hidup dan memproleh kehidupan. Yang harus menjamin pemerintah.
Source : Antara
Editor : Fatkhul Maskur
http://news.bisnis.com/read/20141116/15/273320/presiden-jokowi-diminta-pertahankan-program-raskin
Jumat, 14 November 2014
Pelembagaan Swasembada Pangan
Kamis, 13 November 2014
‘PERANG’ isu mengenai kedaulatan pangan, sangat gencar saat pilpres lalu. Tim sukse kedua kubu secara berlebihan menonjol-nonjolkan masalah kedaulatan pangan (KP). Sampai kemudian memunculkan wacana untuk terbentuknya kementerian KP, disertai dengan aneka penggabungan kementerian dalam jajaran KP.
Itu dulu. Beberapa bulan yang lalu. Bagaimana nasib wacana itu pada hari ini? Isu KP nyaris tidak berbekas. Dalam struktur dan personalia Kabinet Kerja (KK) dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) nyaris tidak bisa dibedakan.
Dalam urusan pangan inipun, yang dipamerkan KK pada hari-hari pertamanya adalah swasembada: beras, gula, jagung dan kedelAI, persis apa yang juga disuarakan oleh KIB-II lima tahun lalu, kecuali ada tambahan swasembada daging sapi dalam KIB-II. Jargon KIB-II ini jelas sekali terukur bahwa pada hari ini telah gagal total. Apakah hasilnya juga akan berbentuk sama lima tahun ke depan dengan KIB-II meski target KK empat tahun?
Lima tahun ke depan, sudah pasti bahwa dari empat produk itu, kedelai dan gula, tidak akan terealisir swasembadanya. Kecuali dengan tangan besi dan dengan pemikiran strategis yang spektakuler. Mengapa?
Faktanya, hari ini produksi kedelai dalam negeri kurang dari 800.000 ton pertahun, dan importasi sejumlah 1,8 juta ton. Bagaimana caranya meningkatkan produksi nasional sampai tiga kali lipat masih tidak jelas arahnya. Sementara itu, kebutuhan gula total sebesar 5.7 juta ton, tetapi produksi dalam negeri hanya 2,2 juta ton. Untuk mencukupi gula konsumsi yang 2,6 juta ton pun masih harus maraton karena penjajahan oleh gula rafinasi yang disenangi birokrasi.
Bagaimana dengan jagung dan beras? Secara kuantitatif jagung agak optimis karena kekurangannya tidak cukup besar. Akan tetapi, satu hal yang harus dicatat adalah bahwa tercapainya swasembada ini bermakna ketergantungan total terhadap benih jagung milik perusahaan asing, hampir sepenuhnya.
Sementara itu, untuk swasembada beras, tentu adalah sebuah kemunduran besar ketika target itu tidak tercapai karena target KK hanyalah swasembada, dibandingkan target KIB-II yang surplus 10 juta ton beras. Meski yang terakhir ini juga banyak mengandung pencitraan. Ketika targetnya KK juga sekitar pencitraan, maka mudah sekali mencapai swasembada tetapi swasembada berbasis impor.
Pelajarannya, acap kali isu politis pangan tidak tersentuh oleh kabinet, khususnya ketika berwacana tentang swasembada pangan. Realitasnya, meski sistem produksi acapkali terganggu oleh kesalahan internal, gangguan tataniaga akibat syahwat importasi KIB-II dalam banyak hal nampak lebih nyata. Lesunya harga lokal sebagai akibatnya, menjadi alasan kelesuan usahatani.
Ada baiknya pada bulan madu KK ini kita menengok amanat UU 18/2012 tentang Pangan yang mengamanatkan pengarusutamaan kedaulatan pangan sistem pangan nasional. Berkenaan dengan itu UU dimaksud juga sekaligus mengamanatkan jaminan ketercapaian KP melalui pembentukan otoritas pangan.
Mengaitkan kepentingan KP dan pelembagaan otoritas pangan yang diamanatkan UU 18/12 ini, sangat mudah ditafsirkan. Bahwa otoritas dimaksud adalah otoritas yang mengawal dan bertanggung jawab terhadap urusan KP, yang antara lain, harus mengkoordinasikan kementerian teknis terkait, mengendalikan tataniaga, merumuskan kebijakan pangan nasional, merancang ulang politik pangan nasional, dan segebog urusan lainnya.
Masih dalam masa bulan madu. Masih banyak peluang untuk menyadari bahwa pangan itu juga urusan ikan, beras dan sejenisnya. Pada saat yang sama harus dilihat pula bahwa ada banyak peluang pangan dijanjikan oleh sektor kehutanan dengan lahan tumpang sari, juga peluang tataniaga sebagai senjata, begitu pula urusan tata-air dan industri pangan. Nilai tambah dan produktivitas pangan nasional ada dimana-mana di seluruh lokalita Indonesia.
Bulan madu ini harus dimanfaatkan dengan membangun <I>blue print<P> bersama untuk itu semua. Cetak biru pembangunan sistem pangan nasional, bukan hanya dalam jajaran kementan, bukan hanya terbatas pada kiprah perikanan, dan bukan pula sekedar kiprah logistilk Bulog. Akan tetapi cetak biru nasional yang mengamankan program pembangunan yang katanya <I>mainstreaming<P> KP. Agar tidak dikatakan ‘katanya KP'.
Prof Dr HM Maksum Mahfoedz
(penulis adalah Guru Besar FTP UGM, Ketua PB NU)
http://krjogja.com/liputan-khusus/analisis/3508/pelembagaan-swasembada-pangan.kr
‘PERANG’ isu mengenai kedaulatan pangan, sangat gencar saat pilpres lalu. Tim sukse kedua kubu secara berlebihan menonjol-nonjolkan masalah kedaulatan pangan (KP). Sampai kemudian memunculkan wacana untuk terbentuknya kementerian KP, disertai dengan aneka penggabungan kementerian dalam jajaran KP.
Itu dulu. Beberapa bulan yang lalu. Bagaimana nasib wacana itu pada hari ini? Isu KP nyaris tidak berbekas. Dalam struktur dan personalia Kabinet Kerja (KK) dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) nyaris tidak bisa dibedakan.
Dalam urusan pangan inipun, yang dipamerkan KK pada hari-hari pertamanya adalah swasembada: beras, gula, jagung dan kedelAI, persis apa yang juga disuarakan oleh KIB-II lima tahun lalu, kecuali ada tambahan swasembada daging sapi dalam KIB-II. Jargon KIB-II ini jelas sekali terukur bahwa pada hari ini telah gagal total. Apakah hasilnya juga akan berbentuk sama lima tahun ke depan dengan KIB-II meski target KK empat tahun?
Lima tahun ke depan, sudah pasti bahwa dari empat produk itu, kedelai dan gula, tidak akan terealisir swasembadanya. Kecuali dengan tangan besi dan dengan pemikiran strategis yang spektakuler. Mengapa?
Faktanya, hari ini produksi kedelai dalam negeri kurang dari 800.000 ton pertahun, dan importasi sejumlah 1,8 juta ton. Bagaimana caranya meningkatkan produksi nasional sampai tiga kali lipat masih tidak jelas arahnya. Sementara itu, kebutuhan gula total sebesar 5.7 juta ton, tetapi produksi dalam negeri hanya 2,2 juta ton. Untuk mencukupi gula konsumsi yang 2,6 juta ton pun masih harus maraton karena penjajahan oleh gula rafinasi yang disenangi birokrasi.
Bagaimana dengan jagung dan beras? Secara kuantitatif jagung agak optimis karena kekurangannya tidak cukup besar. Akan tetapi, satu hal yang harus dicatat adalah bahwa tercapainya swasembada ini bermakna ketergantungan total terhadap benih jagung milik perusahaan asing, hampir sepenuhnya.
Sementara itu, untuk swasembada beras, tentu adalah sebuah kemunduran besar ketika target itu tidak tercapai karena target KK hanyalah swasembada, dibandingkan target KIB-II yang surplus 10 juta ton beras. Meski yang terakhir ini juga banyak mengandung pencitraan. Ketika targetnya KK juga sekitar pencitraan, maka mudah sekali mencapai swasembada tetapi swasembada berbasis impor.
Pelajarannya, acap kali isu politis pangan tidak tersentuh oleh kabinet, khususnya ketika berwacana tentang swasembada pangan. Realitasnya, meski sistem produksi acapkali terganggu oleh kesalahan internal, gangguan tataniaga akibat syahwat importasi KIB-II dalam banyak hal nampak lebih nyata. Lesunya harga lokal sebagai akibatnya, menjadi alasan kelesuan usahatani.
Ada baiknya pada bulan madu KK ini kita menengok amanat UU 18/2012 tentang Pangan yang mengamanatkan pengarusutamaan kedaulatan pangan sistem pangan nasional. Berkenaan dengan itu UU dimaksud juga sekaligus mengamanatkan jaminan ketercapaian KP melalui pembentukan otoritas pangan.
Mengaitkan kepentingan KP dan pelembagaan otoritas pangan yang diamanatkan UU 18/12 ini, sangat mudah ditafsirkan. Bahwa otoritas dimaksud adalah otoritas yang mengawal dan bertanggung jawab terhadap urusan KP, yang antara lain, harus mengkoordinasikan kementerian teknis terkait, mengendalikan tataniaga, merumuskan kebijakan pangan nasional, merancang ulang politik pangan nasional, dan segebog urusan lainnya.
Masih dalam masa bulan madu. Masih banyak peluang untuk menyadari bahwa pangan itu juga urusan ikan, beras dan sejenisnya. Pada saat yang sama harus dilihat pula bahwa ada banyak peluang pangan dijanjikan oleh sektor kehutanan dengan lahan tumpang sari, juga peluang tataniaga sebagai senjata, begitu pula urusan tata-air dan industri pangan. Nilai tambah dan produktivitas pangan nasional ada dimana-mana di seluruh lokalita Indonesia.
Bulan madu ini harus dimanfaatkan dengan membangun <I>blue print<P> bersama untuk itu semua. Cetak biru pembangunan sistem pangan nasional, bukan hanya dalam jajaran kementan, bukan hanya terbatas pada kiprah perikanan, dan bukan pula sekedar kiprah logistilk Bulog. Akan tetapi cetak biru nasional yang mengamankan program pembangunan yang katanya <I>mainstreaming<P> KP. Agar tidak dikatakan ‘katanya KP'.
Prof Dr HM Maksum Mahfoedz
(penulis adalah Guru Besar FTP UGM, Ketua PB NU)
http://krjogja.com/liputan-khusus/analisis/3508/pelembagaan-swasembada-pangan.kr
Kamis, 13 November 2014
Revitalisasi Peran BULOG : Harapan bagi Pemerintahan Baru
Kamis, 13 November 2014
Mahatma Gandhi : “bagi yang sangat kelaparan, kadang makanan itu adalah tuhan. Maka Negara harus memastikan tak ada warganya yang sampai men-Tuhan-kan makanan karena saking laparnya”
Wejangan Gandhi itu mengingatkan kita tentang hak asasi rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara, yakni terbebasnya rakyat dari ancaman kelaparan. Deklarasi Roma 2009 dan konstitusi negara kita, pun memuat substansi yang sama.
Namun menjamin pemenuhan hak dasar tersebut bukan perkara mudah. Ketersediaan maupun aksesibilitas rakyat dalam menjangkau kebutuhan pangannya, masih menjadi tantangan besar untuk memenuhinya.
Persoalan di sisi produksi kian terasa dengan berlakunya kebijakan yang semakin liberal. Hampir semua komoditas impor marak menghiasi pasar di seantero negeri. Liberalisasi membuat produsen atau petani lokal yang skala usaha taninya kecil tidak berdaya menahan gempuran komoditas impor.
Daya saing komoditas pangan kita sangat rendah, karena skala usaha petani kita sangat kecil dimana kepemilikan lahan berkisar 0,3 Ha per petani. Bandingkan dengan negara-negara maju yang kepemilikan lahannya sampai 50 Ha per kapita. Semakin besar hamparan lahan semakin efisien dan ekonomis usaha tani yang dilakukan, karena biaya satuan produksinya lebih kecil.
Persoalan pada sisi konsumsi, ditandai dengan daya beli masyarakat yang masih sangat rendah, sehingga sangat sensitif dan rentan terhadap fluktuasi harga. Skala pasar yang luas dan kondisi yang belum sempurna, sangat memungkin banyak pihak ‘bermain” dalam spekulasi harga. Kartel-kartel pada komoditas pangan yang bermodal besar dan akses yang kuat sangat mampu mengatur harga.
Peran Penyeimbang
Dua sisi kelemahan tersebut, di sisi produksi dan konsumsi, masih mewarnai konstelasi dunia pangan di negeri ini. Posisi BULOG sebagai lembaga stabilisasi kembali disoal dan diharapkan perannya sebagai penyeimbang atas kedua sisi tersebut.
Sebagai alat penyeimbang, BULOG bagaikan “bandul pendulum” yang bergerak di antara titik-titik yang saling berseberangan. Menjaga keseimbang antara kepentingan di sisi produsen maupun konsumen, agar bandul pendulumnya berada pada titik keseimbangan (equilibrium).
Bulog dapat berperan dengan menjaga harga di tingkat petani pada tingkat harga yang wajar, sehingga memberikan jaminan harga dan pasar bagi petani, Serapan BULOG terhadap produksi dalam negeri merangsang petani untuk memproduksi pangan pokok dengan produktifitas yang lebih tinggi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan supply beras dari luar negeri.
Efektifitas BULOG menghimpun produksi para petani tersebut juga memberikan jaminan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga di tingkat konsumen. Penguasaan stok pangan yang cukup akan sangat berpengaruh dalam pencegahan gejolak harga dan permainan para spekulan. Berbagai program proteksi seperti Operasi pasar dan Raskin, sangat efektif sebagai alat stabilisasi harga beras di tingkat konsumen Sehingga kelompok masyarakat miskin dapat terlindungi dari tekanan harga yang semakin mengurangi daya beli mereka.,
Menghalau kendala
Pada komoditi beras, peran BULOG dalam menjaga titik equilibrium sangat efektif. Karena didukung kapasitas manajemen dan infrastruktur yang baik, juga kebijakan yang komprehensif dan sangat kondusif terhadap kewenangan BULOG dalam mengelola komoditi beras. Hanya saja, dalam menjaga keseimbangan antara misi pengadaan stok beras dengan mempertahankan standar kualitas dalam penyalurannya masih terkendala trade off, dimana kedua aspek tersebut dapat saling menafikan sehingga salah satunya akan terpinggirkan. Seringkali terjadi, manakala Pemerintah menargetkan kepada Perum BULOG untuk mencapai angka volume pengadaan dari dalam negeri agar tidak perlu ada tambahan import, maka berbagai filter yang menjaga standar kualitas beras pengadaan akan mengendor karena adanya tekanan sedemikian kuat. Bilamana hal itu terjadi, maka Perum BULOG akan menanggung akibat dalam kualitas berasnya ketika dilakukan penyaluran kepada target konsumen.
Sehingga kebijakan pengadaan selayaknya diberikan kelenturan-kelenturan yang dapat mengakomodir aspek kuantitas yang menjadi target pemerintah, tapi juga sekaligus memuat aspek kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen yang akan dilayani oleh Perum BULOG.
Kemudian bagaimana dengan pengelolaan terhadap komoditi-komoditi lainnya ?
Sejak pengebirian peran BULOG dalam mengelola beberapa komoditi pangan oleh IMF tahun 1998, belum ada kebijakan yang signifikan mengembalikan peran tersebut. Penugasan BULOG untuk mengamankan harga kedele, disusul stabilisasi harga daging sapi dan gula pasir, belum berjalan sesuai harapan.
Peningkatan peran BULOG sebagai stabilisator pada tiga komoditi tersebut, masih dihadang beberapa kendala sehingga penguatan peran tidak optimal. Kendala yang harus diatasi antara lain, hambatan birokrasi perijinan yang masih menyamakan BULOG dengan perusahaan swasta lainnya.
Misi stabilisasi yang diemban BULOG selayaknya didukung kebijakan perijinan khusus yang kondusif. Aturan perijinan bagi BULOG harus bersifat katalisator dan supporting, bukan barrier yang menghambat stabilisasi. Selain itu waktu perizinannya mesti diberikan jauh sebelum waktu pelaksanaannya, sehingga pemesanan komoditi dilakukan jauh hari untuk mendapat jaminan supply dan harga yang kompetitif.
Tidak kalah pentingnya adalah dukungan akurasi data dari instansi yang berwenang tentang angka produksi dan konsumsi, Kesimpangsiuran data sangat menghambat perencanaan dan ketepatan waktu pelaksanaannya.
Kendala berikut adalah kebutuhan anggaran stabilisasi yang selayaknya difasilitasi oleh negara. Dana komersial perbankan yang selama ini dipergunakan BULOG tentu mengandung konsekuensi dalam peran stabilisasinya. Kewajiban mengembalikan beban bunga yang cukup besar ditambah kewajiban menghasilkan keuntungan sebagai BUMN, tentu menjadi beban korporat yang sangat berat.
Dibutuhkan suatu kebijakan yang lebih eksplisit dan komprehensif untuk memberikan ruang kondusif bagi BULOG dalam melakukan stabilisasi harga komoditi pangan. Sehingga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memastikan intervensi negara berfungsi secara optimal dalam menjamin terpenuhinya hak asasi rakyat.
Pemerintahan yang baru diharapkan tidak akan membiarkan sebagian besar rakyatnya terperangkap dalam gempuran arus liberalisasi pasar yang hanya akan menguntungkan secuil pemangku kepentingan. Ekspektasi yang terlanjur menggelumbung ini akan menjadi taruhan seberapa besar relevansi demokrasi terhadap kesejahteraan rakyat.
Mahatma Gandhi : “bagi yang sangat kelaparan, kadang makanan itu adalah tuhan. Maka Negara harus memastikan tak ada warganya yang sampai men-Tuhan-kan makanan karena saking laparnya”
Wejangan Gandhi itu mengingatkan kita tentang hak asasi rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara, yakni terbebasnya rakyat dari ancaman kelaparan. Deklarasi Roma 2009 dan konstitusi negara kita, pun memuat substansi yang sama.
Namun menjamin pemenuhan hak dasar tersebut bukan perkara mudah. Ketersediaan maupun aksesibilitas rakyat dalam menjangkau kebutuhan pangannya, masih menjadi tantangan besar untuk memenuhinya.
Persoalan di sisi produksi kian terasa dengan berlakunya kebijakan yang semakin liberal. Hampir semua komoditas impor marak menghiasi pasar di seantero negeri. Liberalisasi membuat produsen atau petani lokal yang skala usaha taninya kecil tidak berdaya menahan gempuran komoditas impor.
Daya saing komoditas pangan kita sangat rendah, karena skala usaha petani kita sangat kecil dimana kepemilikan lahan berkisar 0,3 Ha per petani. Bandingkan dengan negara-negara maju yang kepemilikan lahannya sampai 50 Ha per kapita. Semakin besar hamparan lahan semakin efisien dan ekonomis usaha tani yang dilakukan, karena biaya satuan produksinya lebih kecil.
Persoalan pada sisi konsumsi, ditandai dengan daya beli masyarakat yang masih sangat rendah, sehingga sangat sensitif dan rentan terhadap fluktuasi harga. Skala pasar yang luas dan kondisi yang belum sempurna, sangat memungkin banyak pihak ‘bermain” dalam spekulasi harga. Kartel-kartel pada komoditas pangan yang bermodal besar dan akses yang kuat sangat mampu mengatur harga.
Peran Penyeimbang
Dua sisi kelemahan tersebut, di sisi produksi dan konsumsi, masih mewarnai konstelasi dunia pangan di negeri ini. Posisi BULOG sebagai lembaga stabilisasi kembali disoal dan diharapkan perannya sebagai penyeimbang atas kedua sisi tersebut.
Sebagai alat penyeimbang, BULOG bagaikan “bandul pendulum” yang bergerak di antara titik-titik yang saling berseberangan. Menjaga keseimbang antara kepentingan di sisi produsen maupun konsumen, agar bandul pendulumnya berada pada titik keseimbangan (equilibrium).
Bulog dapat berperan dengan menjaga harga di tingkat petani pada tingkat harga yang wajar, sehingga memberikan jaminan harga dan pasar bagi petani, Serapan BULOG terhadap produksi dalam negeri merangsang petani untuk memproduksi pangan pokok dengan produktifitas yang lebih tinggi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan supply beras dari luar negeri.
Efektifitas BULOG menghimpun produksi para petani tersebut juga memberikan jaminan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga di tingkat konsumen. Penguasaan stok pangan yang cukup akan sangat berpengaruh dalam pencegahan gejolak harga dan permainan para spekulan. Berbagai program proteksi seperti Operasi pasar dan Raskin, sangat efektif sebagai alat stabilisasi harga beras di tingkat konsumen Sehingga kelompok masyarakat miskin dapat terlindungi dari tekanan harga yang semakin mengurangi daya beli mereka.,
Menghalau kendala
Pada komoditi beras, peran BULOG dalam menjaga titik equilibrium sangat efektif. Karena didukung kapasitas manajemen dan infrastruktur yang baik, juga kebijakan yang komprehensif dan sangat kondusif terhadap kewenangan BULOG dalam mengelola komoditi beras. Hanya saja, dalam menjaga keseimbangan antara misi pengadaan stok beras dengan mempertahankan standar kualitas dalam penyalurannya masih terkendala trade off, dimana kedua aspek tersebut dapat saling menafikan sehingga salah satunya akan terpinggirkan. Seringkali terjadi, manakala Pemerintah menargetkan kepada Perum BULOG untuk mencapai angka volume pengadaan dari dalam negeri agar tidak perlu ada tambahan import, maka berbagai filter yang menjaga standar kualitas beras pengadaan akan mengendor karena adanya tekanan sedemikian kuat. Bilamana hal itu terjadi, maka Perum BULOG akan menanggung akibat dalam kualitas berasnya ketika dilakukan penyaluran kepada target konsumen.
Sehingga kebijakan pengadaan selayaknya diberikan kelenturan-kelenturan yang dapat mengakomodir aspek kuantitas yang menjadi target pemerintah, tapi juga sekaligus memuat aspek kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen yang akan dilayani oleh Perum BULOG.
Kemudian bagaimana dengan pengelolaan terhadap komoditi-komoditi lainnya ?
Sejak pengebirian peran BULOG dalam mengelola beberapa komoditi pangan oleh IMF tahun 1998, belum ada kebijakan yang signifikan mengembalikan peran tersebut. Penugasan BULOG untuk mengamankan harga kedele, disusul stabilisasi harga daging sapi dan gula pasir, belum berjalan sesuai harapan.
Peningkatan peran BULOG sebagai stabilisator pada tiga komoditi tersebut, masih dihadang beberapa kendala sehingga penguatan peran tidak optimal. Kendala yang harus diatasi antara lain, hambatan birokrasi perijinan yang masih menyamakan BULOG dengan perusahaan swasta lainnya.
Misi stabilisasi yang diemban BULOG selayaknya didukung kebijakan perijinan khusus yang kondusif. Aturan perijinan bagi BULOG harus bersifat katalisator dan supporting, bukan barrier yang menghambat stabilisasi. Selain itu waktu perizinannya mesti diberikan jauh sebelum waktu pelaksanaannya, sehingga pemesanan komoditi dilakukan jauh hari untuk mendapat jaminan supply dan harga yang kompetitif.
Tidak kalah pentingnya adalah dukungan akurasi data dari instansi yang berwenang tentang angka produksi dan konsumsi, Kesimpangsiuran data sangat menghambat perencanaan dan ketepatan waktu pelaksanaannya.
Kendala berikut adalah kebutuhan anggaran stabilisasi yang selayaknya difasilitasi oleh negara. Dana komersial perbankan yang selama ini dipergunakan BULOG tentu mengandung konsekuensi dalam peran stabilisasinya. Kewajiban mengembalikan beban bunga yang cukup besar ditambah kewajiban menghasilkan keuntungan sebagai BUMN, tentu menjadi beban korporat yang sangat berat.
Dibutuhkan suatu kebijakan yang lebih eksplisit dan komprehensif untuk memberikan ruang kondusif bagi BULOG dalam melakukan stabilisasi harga komoditi pangan. Sehingga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memastikan intervensi negara berfungsi secara optimal dalam menjamin terpenuhinya hak asasi rakyat.
Pemerintahan yang baru diharapkan tidak akan membiarkan sebagian besar rakyatnya terperangkap dalam gempuran arus liberalisasi pasar yang hanya akan menguntungkan secuil pemangku kepentingan. Ekspektasi yang terlanjur menggelumbung ini akan menjadi taruhan seberapa besar relevansi demokrasi terhadap kesejahteraan rakyat.
Oleh : Roy Rahmadi Prawira
(Dewan Pakar DPD Perpadi Sumut)
Pemerintah Bisa Tunjuk Bulog Atasi Krisis Produksi Cabai
Kamis, 13 November 2014
Musim panen sudah lewat membuat stock cabai berkurang. Apalagi sebentar lagi musim penghujan.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Krisis harga cabai yang terlalu mahal, membuat pedagang sayur dan makanan kelabakan. Pemerintah pun diminta turun gunung untuk antisipasi produksi cabai yang tahun ini merosot tajam.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Indonesia Ramdansyah mengatakan, musim panen yang sudah lewat membuat stock cabai berkurang. Apalagi sebentar lagi mau masuk musim penghujan.
"Pemerintah dapat menunjuk Bulog untuk menyediakan gudang pendingin di beberapa sentra pertanian sehingga pasokan cabai mencukupi, " katanya Kamis (13/11) di Jakarta.
Seperti diberitakan jitunews.com sebelumnya, harga cabai melejit sampai 150 %. Bila harga normal cabai adalah Rp20.000, saat ini harganya sudah mencapai Rp40.000-Rp.50.000.
Harga cabai diprediksi akan tetap tinggi sampai akhir tahun, mengingat permintaan untuk hari Raya Natal dan Tahun Baru akan meningkat.
http://www.jitunews.com/read/4355/pemerintah-bisa-tunjuk-bulog-atasi-krisis-produksi-cabai
Musim panen sudah lewat membuat stock cabai berkurang. Apalagi sebentar lagi musim penghujan.
![]() |
Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Indonesia Ramdansyah mengatakan, musim panen yang sudah lewat membuat stock cabai berkurang. Apalagi sebentar lagi mau masuk musim penghujan.
"Pemerintah dapat menunjuk Bulog untuk menyediakan gudang pendingin di beberapa sentra pertanian sehingga pasokan cabai mencukupi, " katanya Kamis (13/11) di Jakarta.
Seperti diberitakan jitunews.com sebelumnya, harga cabai melejit sampai 150 %. Bila harga normal cabai adalah Rp20.000, saat ini harganya sudah mencapai Rp40.000-Rp.50.000.
Harga cabai diprediksi akan tetap tinggi sampai akhir tahun, mengingat permintaan untuk hari Raya Natal dan Tahun Baru akan meningkat.
http://www.jitunews.com/read/4355/pemerintah-bisa-tunjuk-bulog-atasi-krisis-produksi-cabai
Revitalisasi Peran Bulog
Kamis, 13 November 2014
Mahatma Gandhi mengatakan: “Bagi yang sangat kelaparan, kadang makanan itu adalah tuhan. Maka negara harus memastikan tak ada warganya yang sampai men-tuhan-kan makanan karena saking laparnya.”
Wejangan Gandhi itu mengingatkan kita tentang hak asasi yang wajib dipenuhi oleh negara, yakni terbebasnya rakyat dari ancaman kelaparan. Deklarasi Roma 2009 dan konstitusi negara kita pun memuat substansi yang sama. Namun, menjamin pemenuhan hak dasar tersebut bukan perkara mudah. Ketersediaan maupun aksesibilitas rakyat dalam menjangkau kebutuhan pangannya masih menjadi tantangan besar untuk memenuhinya.
Persoalan di sisi produksi kian terasa dengan berlakunya kebijakan yang semakin liberal. Hampir semua komoditas impor marak menghiasi pasar di seantero negeri. Liberalisasi membuat produsen atau petani lokal yang skala usaha taninya kecil tidak berdaya menahan gempuran komoditas impor.
Daya saing komoditas pangan kita sangat rendah, karena skala usaha petani kita sangat kecil dimana kepemilikan lahan berkisar 0,3 hektare per petani. Bandingkan dengan negara-negara maju yang kepemilikan lahannya sampai 50 hektare per kapita. Semakin besar hamparan lahan semakin efisien dan ekonomis usaha tani yang dilakukan, karena biaya satuan produksinya lebih kecil.
![]() |
Wejangan Gandhi itu mengingatkan kita tentang hak asasi yang wajib dipenuhi oleh negara, yakni terbebasnya rakyat dari ancaman kelaparan. Deklarasi Roma 2009 dan konstitusi negara kita pun memuat substansi yang sama. Namun, menjamin pemenuhan hak dasar tersebut bukan perkara mudah. Ketersediaan maupun aksesibilitas rakyat dalam menjangkau kebutuhan pangannya masih menjadi tantangan besar untuk memenuhinya.
Persoalan di sisi produksi kian terasa dengan berlakunya kebijakan yang semakin liberal. Hampir semua komoditas impor marak menghiasi pasar di seantero negeri. Liberalisasi membuat produsen atau petani lokal yang skala usaha taninya kecil tidak berdaya menahan gempuran komoditas impor.
Daya saing komoditas pangan kita sangat rendah, karena skala usaha petani kita sangat kecil dimana kepemilikan lahan berkisar 0,3 hektare per petani. Bandingkan dengan negara-negara maju yang kepemilikan lahannya sampai 50 hektare per kapita. Semakin besar hamparan lahan semakin efisien dan ekonomis usaha tani yang dilakukan, karena biaya satuan produksinya lebih kecil.
Desember, Gudang Bulog Mulai Dibangun
Rabu, 12 November 2014
Taliwang, KOBAR – Paling telat Desember 2014 mendatang sudah mulai terlihat aktifitas pembangunan gudang milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), lantaran pihak perusahaan telah mengantongi sertifikat hibah terhadap lahan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kepala divisi umum perum bulog, Yosep Wijaya kepada media ini menegaskan, proses yang menghambat selama ini adalah persoalan sertifikat, namun hal itu sudah terselesaikan, jadi tidak ada lagi kendala untuk mulai melakukan proses tendernya. “Kami sudah pegang sertifikat atas lahan yang akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan gudang bulog di KSB,” ucap Yosep sapaan akrabnya melalui selularnya senin 10/11 kemarin.
Disampaikan juga oleh Yosep, pelaksanaan pekerjaan pembangunan gudang bulog itu tidak terganggu dengan tahun anggaran. Meskipun pekerjaan dimulai pada desember, maka akan berakhir sesuai kontrak. “Beda penanganan anggaran antara bulog dengan pemerintah, jadi untuk bulog tidak mengenal tahun anggaran atau harus dihentikan, lantaran tahun sudah berakhir,” lanjutnya.
Yosep juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan divisi regional (Divre) bulog NTB untuk menyampaikan bahwa tahapan untuk tender pembangunan bulog sudah bisa dimulai. “Sudah disampaikan kepada kepala divre bulog NTB untuk mulai proses tender atau penunjukan perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan gudang bulog,” timpalnya.
Sementara ketua komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik SE, ME pada kesempatan itu merasa bersyukur jika upaya yang dilakukan selama ini untuk menghadirkan bulog di Bumi Pariri Lema Bariri segera terwujud dan ini semoga menjadi awal peningkatan kesejahteraan bagi petani. “Saya bersyukur bahwa ada jaminan dari bulog pusat bahwa pada Desember ini sudah ada pekerjaan awal dalam rangka pembangunan gudang,” tandasnya.
Diingatkan Aher sapaan akrab politisi muda asal kecamatan Seteluk itu, tidak mudah untuk mendapatkan anggaran khusus pembangunan gudang bulog di KSB, karena ada beberapa rangkaian yang harus dilalui, namun berkat keseriusan komisi II periode sebelumnya dan dilanjutkan oleh komisi II periode saat ini, maka kehadiran bulog sudah bisa dipastikan. “Kendala untuk pembangunan bulog sudah tidak ada lagi. Pernyataan itu sendiri disampaikan pihak bulog pusat,” tuturnya.
Meskipun sudah ada komitmen atau pernyataan pihak bulog akan segera mulai melaksanakan proses, komisi II tidak akan berhenti mengawal program tersebut, karena memang pembangunan gudang bulog sangat diharapkan oleh para petani. “Kami akan terus mengingatkan kepada bulog, termasuk mendesak, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan prosesnya,” janjinya. (kimt)
Taliwang, KOBAR – Paling telat Desember 2014 mendatang sudah mulai terlihat aktifitas pembangunan gudang milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), lantaran pihak perusahaan telah mengantongi sertifikat hibah terhadap lahan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kepala divisi umum perum bulog, Yosep Wijaya kepada media ini menegaskan, proses yang menghambat selama ini adalah persoalan sertifikat, namun hal itu sudah terselesaikan, jadi tidak ada lagi kendala untuk mulai melakukan proses tendernya. “Kami sudah pegang sertifikat atas lahan yang akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan gudang bulog di KSB,” ucap Yosep sapaan akrabnya melalui selularnya senin 10/11 kemarin.
Disampaikan juga oleh Yosep, pelaksanaan pekerjaan pembangunan gudang bulog itu tidak terganggu dengan tahun anggaran. Meskipun pekerjaan dimulai pada desember, maka akan berakhir sesuai kontrak. “Beda penanganan anggaran antara bulog dengan pemerintah, jadi untuk bulog tidak mengenal tahun anggaran atau harus dihentikan, lantaran tahun sudah berakhir,” lanjutnya.
Yosep juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan divisi regional (Divre) bulog NTB untuk menyampaikan bahwa tahapan untuk tender pembangunan bulog sudah bisa dimulai. “Sudah disampaikan kepada kepala divre bulog NTB untuk mulai proses tender atau penunjukan perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan gudang bulog,” timpalnya.
Sementara ketua komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik SE, ME pada kesempatan itu merasa bersyukur jika upaya yang dilakukan selama ini untuk menghadirkan bulog di Bumi Pariri Lema Bariri segera terwujud dan ini semoga menjadi awal peningkatan kesejahteraan bagi petani. “Saya bersyukur bahwa ada jaminan dari bulog pusat bahwa pada Desember ini sudah ada pekerjaan awal dalam rangka pembangunan gudang,” tandasnya.
Diingatkan Aher sapaan akrab politisi muda asal kecamatan Seteluk itu, tidak mudah untuk mendapatkan anggaran khusus pembangunan gudang bulog di KSB, karena ada beberapa rangkaian yang harus dilalui, namun berkat keseriusan komisi II periode sebelumnya dan dilanjutkan oleh komisi II periode saat ini, maka kehadiran bulog sudah bisa dipastikan. “Kendala untuk pembangunan bulog sudah tidak ada lagi. Pernyataan itu sendiri disampaikan pihak bulog pusat,” tuturnya.
Meskipun sudah ada komitmen atau pernyataan pihak bulog akan segera mulai melaksanakan proses, komisi II tidak akan berhenti mengawal program tersebut, karena memang pembangunan gudang bulog sangat diharapkan oleh para petani. “Kami akan terus mengingatkan kepada bulog, termasuk mendesak, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan prosesnya,” janjinya. (kimt)
Langganan:
Postingan (Atom)

